jagomart
digital resources
picture1_Laporan Doc 11066 | Lkjip 2017 | File Laporan Lainnya


 153x       Tipe DOC       Ukuran file 1.22 MB       Source: purwarejaklampok.banjarnegarakab.go.id


Laporan Doc 11066 | Lkjip 2017 | File Laporan Lainnya
kinerja instansi pemerintah lkj ip tahun 2017 kecamatan purwareja klampok kabupaten banjarnegara sebagai pelaksanaan dari pereturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 53 tahun 2014 penyusunan laporan akuntabilitas kinerja  ...

icon picture DOC Word DOC | Diposting 02 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
        
                                     
                  KECAMATAN PURWAREJA KLAMPOK
                             TAHUN 2017
                PEMERINTAH KABUPATEN BANJARNEGARA
                   KECAMATAN PURWAREJA KLAMPOK
            =============================================
             Jl Raya No 42 Purwareja KlampokTelepon (0286) 479002
                                                              0
                      Kode Pos 53474.
                   KATA PENGANTAR
           Dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah
       memberikan kenikmatan kepada kita sekalian, pelaksanaan penyusunan dan pembuatan
       Laporan  Kinerja Instansi Pemerintah ( LKj IP ) Tahun 2017 Kecamatan Purwareja Klampok
       Kabupaten Banjarnegara, sebagai pelaksanaan dari Pereturan Menteri Pendayagunaan
       Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014.
            Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LkjIP) merupakan
       wujud pertanggungjawaban kinerja suatu instansi dalam mencapai tujuan/sasaran strategis
       instansi selama tahun 2017
             Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lkj IP) ini disusun untuk
       mengungkapkan   secara   obyektif   tentang   keberhasilan   maupun   kegagalan   dalam
       pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan
       Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017 - 2022, dengan harapan
       agar dapat senantiasa meningkatkan kinerja yang berbasis pada prinsip transparansi,
       partisipatif dan akuntabel.
           Demikian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKj IP) Kecamatan
       Purwareja Klampok disusun, dengan harapan dapat untuk menjadi tolok ukur kinerja dan
       bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
                          Purwareja Klampok      Januari 2018
                           CAMAT PURWAREJA KLAMPOK
                            SONHAJI,S.IP. S.Sos. M.Kes
                               Pembina Tk.I
                            NIP. 19660626 198702 1 002
                                                1
                                                               BAB I
                                                        PENDAHULUAN
              A. GAMBARAN UMUM ORGANISASI
                     1. DASAR HUKUM
                             Kecamatan Purwareja Klampok dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 32
                        Tahun  2004   tentang   Pemerintahan   Daerah   dan   Peraturan   Daerah   Kabupaten
                        Banjarnegara Nomor 18 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan
                        dan Kelurahan Kabupaten Banjarnegara, disebutkan bahwa Organisasi Pemerintah
                        Kecamatan   mempunyai   kedudukan   sebagai   Perangkat   Daerah   Kabupaten
                        Banjarnegara.
                            Dalam kedudukkannya sebagai Perangkat Daerah, Pemerintah  Kecamatan
                        mempunyai kewajiban untuk melaksanakan tugas-tugasnya yang dibebankan sesuai
                        tugas pokok dan fungsi dan atau yang didelegasikan oleh Pemerintah daerah dalam
                        hal ini oleh Bupati Banjarnegara.
                            Kecamatan dipimpin oleh seorang Camat, sesuai dengan Keputusan Bupati
                        Banjarnegara Nomor 18 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi serta Uraian
                        Tugas Jabatan Kecamatan Kabupaten Banjarnegara yang membawahi :
                        a. Sekretariat;
                        b. Seksi Tata Pemerintahan;
                        c. Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
                        d. Seksi Kesejahteraan Rakyat;
                        e. Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum;
                        f. Kelompok Jabatan Fungsional.
                              Sekretariat   dipimpin   oleh   seorang   Sekretaris   yang   berada   dibawah   dan
                               bertanggung jawab kepada Camat;
                              Seksi-seksi masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang berada
                               dibawah camat dan bertanggung jawab kepada Camat;
                              Kelompok Jabatan dipimpin oleh seorang Tenga Fungsional senior sebagai
                               Ketua Kelompok dan bertanggung jawab kepada Camat.
                     2. TUGAS POKOK DAN FUNGSI
                                                                                                                     2
                                          Kecamatan mempunyai tugas pokok melaksanakan kewenangan pemerintahan
                                   yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah dan
                                   tugas umum pemerintahan.
                                   Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut diatas, Kecamatan mempunyai tugas :
                                      a. Menyusun Program Kegiatan Kecamatan berdasarkan Peratauran Perundang-
                                          undangan yang berlaku dan sumber data yang tersedia sebagai pelaksanaan
                                       kegiatan;
                                    b. Mengarahkan tugas bawahan sesuai dengan bidang tugasnya baik lesan
                                        maupun tertulis guna kelancaran pelaksanaan tugas;
                                    c. Melaksanakan koordinasi dengan kecamatan disekitarnya,unit kerja diwilayah kerja
                                       kecamatan dan satuan kerja perangkat daerah dilingkungan pemerintah kabupaten
                                                           dalam rangka menyelengggarakan kegiatan   pemerintahan kecamatan;
                                   d. Melaksanakan koordinasi teknis fungsional dan teknik operasional dengan     
                                       perangkat daerah kabupaten;
                                   e. Melaksanakan koordinasi teknis fungsional dengan instansi vertikal diwilayah
                                       kerjanya.
                                   f. Melaksanakan koordinasi dan fasilitasi dengan swasta, lembaga swadaya masya
                                       rakat,partai politik dan organisasi kemasyarakatan lainnya diwilayah kerjanya
                                   g. Merumuskan rencana anggaran pendapatan dan belanja Kecamatan kepada
                                       Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas;
                                   h. Menginventarisasi permasalahan yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas 
                                              dan   kebijakan   teknis   Kecamatan   serta   menyiapkan   bahan   tindak   lanjut
                                       penyelesaian masalahnya;
                                   i.   Melaksanakan monitoring,evaluasi dan menilai prestasi kerja pelaksanaan tugas
                                       bawahan secara berkala melalui sistem penilaian yang tersedia sebagai cerminan
                                       penampilan kerja;
                                   j. Membuat laporan pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai dasar pengambilan
                                       kebijakan;
                                   k. Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada atasan secara lisan maupun
                                       tertulis sebagai bahan masukan guna kelancaran pelaksanaan tugas;
                                   l. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang dibebankan oleh Bupati sesuai dengan
                                       tugas pokok dan fungsinya.
                                   Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut ddiatas, Kecamatan mempunyai fungsi :
                                   a. Penyiapan penyusunan program kegiatan kecamatan;
                                   b. Pengkoordinasian kegiatan pemberdayaan masyarakat;
                                   c. Pengkoordinasian upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum;
                                   d. Pengkoordinasian penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan;
                                                                                                                                                                             3
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Kecamatan purwareja klampok tahun pemerintah kabupaten banjarnegara jl raya no klampoktelepon kode pos kata pengantar dengan memanjatkan puji syukur kepada tuhan yang maha esa telah memberikan kenikmatan kita sekalian pelaksanaan penyusunan dan pembuatan laporan kinerja instansi lkj ip sebagai dari pereturan menteri pendayagunaan aparatur negara reformasi birokrasi nomor akuntabilitas lkjip merupakan wujud pertanggungjawaban suatu dalam mencapai tujuan sasaran strategis selama ini disusun untuk mengungkapkan secara obyektif tentang keberhasilan maupun kegagalan program kegiatan ditetapkan rencana pembangunan jangka menengah rpjm harapan agar dapat senantiasa meningkatkan berbasis pada prinsip transparansi partisipatif akuntabel demikian menjadi tolok ukur bermanfaat bagi pihak berkepentingan januari camat sonhaji s sos m kes pembina tk i nip bab pendahuluan a gambaran umum organisasi dasar hukum dibentuk berdasarkan undang pemerintahan daerah peraturan tata kerja kelurahan disebutkan b...

no reviews yet
Please Login to review.