jagomart
digital resources
picture1_Block Book | Ilmu Hukum


 198x       Tipe DOC       Ukuran file 0.13 MB    


File: Block Book | Ilmu Hukum
perundang undangan serta dalam yurisprudensi 3 tujuan  ...

icon picture DOC Word DOC | Diposting 29 Jun 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                      1.   Identifikasi Mata kuliah
                         WHI 2212                : GENDER DALAM HUKUM
                         Team Pengajar      : Prof. Dr. T.I.P. Astiti, SH., MS.
                                            : Ni Nyoman Sukerti, SH.,MH.
                                            : I Ketut Sudantra, SH.,MH.
                         Status Mata Kuliah : MK Wajib Instruksional (Universitas/Fakultas)
                         SKS                : 2
                      2.   Diskripsi Mata Kuliah :
                         Substansi atau materi Mata Kuliah   Gender Dalam Hukum ini mencakup
                         sejarah   perkembangan   kajian   terhadap   wanita/perempuan,   pengertian-
                         pengertian dasar yang harus dipahami dalam mempelajari gender dalam
                         hukum, teori-teori dalam   studi gender (Feminis, Nurture dan Nature).
                         Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita.  Isu
                         gender dalam  berbagai bidang hukum dan perundang-undangan serta dalam
                         yurisprudensi. 
                      3.  Tujuan Mata Kuliah
                         Melalui   mata   kuliah   gender   dalam   hukum   ini   mahasiswa   diharapkan
                         memperoleh pengetahuan, pemahaman maupun ketrampilan terkait dengan
                         masalah gender dalam hukum dan  mahasiswa mampu melakukan analisis
                         terhadap berbagai isi gender dalam hukum mampu memberikan solusi.
                      4.  Metode dan Strategi Proses Pembelajaran
                         Metode Perkuliahan adalah  Problem Based Learning (PBL)  artinya pusat
                         pembelajaran ada pada mahasiswa. Metode yang diterapkan adalah “belajar”
                         (Learning) bukan “mengajar” (Teaching).
                         Strategi pembelajaran : kombinasi perkuliahan 50% ( 6 kali pertemuan
                         perkuliahan ) dan tutorial 50% ( 6 kali pertemuan tutorial ). Satu kali
                         pertemuan untuk Tes Tengah Semester dan satu kali pertemuan untuk Tes
                         Akhir Semester. Total pertemuan 14 kali.
                                                                                               1
                              Pelaksanaan Perkuliahan & Tutorial
                              Dalam Mata Kulian Gender Dalam Hukum ini, perkuliahan direncanakan
                              berlangsung 6 kali pertemuan yaitu pertemuan ke 1, ke 3, ke 5, ke 7, ke 9, dan
                              ke 11.
                              Tutorial 6 kali pertemuan yaitu pertemuan ke 2, ke 4, ke 6, ke 8, ke 10 dan  ke
                              12.
                              Strategi Perkuliahan
                              Perkuliahan   mengenai   sub-sub   pokok   bahasan   dipaparkan   dengan
                              mempergunakan alat bantu media papan tulis,  pawer point slide, serta
                              menyiapkan bahan bacaan yang dipandang sulit diakses oleh mahasiswa.
                              Sebelum mengikuti perkuliahan mahasiswa sudah mempersiapkan diri (self
                              study) mencari bahan materi, membaca dan memahami pokok bahasan yang
                              dikuliahkan sesuai dengan arahan  (guidance)  dalam  Block Book. Teknik
                              perkuliahan meliputi : pemaparan materi, tanya jawab dan diskusi (proses
                              pembelajaran dua arah).
                              Strategi Tutorial:
                                  1.  Mahasiswa mengerjakan tugas-tugas (Discussion task, Study task dan
                                      Problem task) sebagai bagian dari self study (20 jam perminggu),
                                      kemudian berdiskusi di kelas tutorial, presentasi  pawer point  dan
                                      diskusi   peran   (berberan   sebagai   tertugat,   penggungat   dan   hakim
                                      dipengadilan dalam kasus perwalian anak akibat perceraian.
                                  2.  Dalam 6 kali tutorial di kelas, mahasiswa diwajibkan :
                                          a.  Menyetor karya tulis berupa paper sesuai dengan topik tutorial
                                              1, 2, 3, 4,5. Pilih salah satu topik-topik tersebut, disetor paling
                                              lambat pada tutorial ke 4.
                                          b.  Mempresentasikan tugas tutorial dalam bentuk pawer point
                                              presentation untuk tugas tutorial 1, 2, 3, 4. Presentasi dilakukan
                                              pada saat tutorial  ke 2 dan ke 5.
                                          c.  Mengambil peran sebagai penggugat, tergugat atau hakim
                                              untuk materi tutorial 4.
                                                                                                                 2
            5.  Ujian dan Penilaian
             Ujian
             Ujian dilaksanakan dua kali dalam bentk tertulis yaitu Ujian Tengah
             Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS).
             Penilaian
             Penilaian akhir dari proses pembelajaran ini berdasarkan Rumus Nilai
             Akhir sesuai ketentuan Buku Pedoman yaitu :
                          
                         (UTS +TT) 
                                                + 2 (UAS) 
                                  2     
               NA                 
                                            3
             Nilai                             Range
             A                                  80 – 100
             B                                  65 – 79
             C                                  55 – 64
             D                                  40 – 54
             E                                   0 – 39
          6.   Materi Perkuliahan
             I.      Pendahuluan
              1. Sejarah perkembangan kajian terhadap wanita
                2. Pengertian gender
                3. Dasar-dasar pemikiran hukum berspektif gender.
              II.   Beberapa Pengertian Yang harus dipahami dalam mempelajari
              gender dalam hukum
              1. Sex , gender dan kodrat
              2. Bias gender
                                           3
                                    3. Diskriminasi geder
                                    4. Sensitif /kepekaan gender
                                    5. Pengharus utamaan gender
                                    6. Kesetaraan dan keadilan gender (KKG)
                                    7. Budaya patriarhi
                              III.  Teori-Teori dalam Studi Gender
                                    1.  Teori Feminis :
                                        - Feminis Radikal
                                        - Feminis Libral
                                        - Feminis Marxis
                                    2.  Teori Nurture dan Nature
                              IV.       Isu Gender
                                    Isu-Isu Pokok (Isu Diskriminasi, Isu Ketidakadilan, Isu Kekerasan, Isu
                                    Eksploitasi, Isu Marjinalisasi)
                              V. Isu Gender dalam Berbagai Bidang Hukum dan Perundang-undangan
                                    1.  Isu  gender dalam  Hukum adat (keluarga, perkawinan dan waris).
                                    2.  Isu gender dalam perundang-undangan :
                                            -   Isu gender dalam UU RI No. 1 Th. 1974 tentang Perkawinan.
                                            -   Isu   gender   dalam     UU   RI   No.   13   Th.   2003   tentang
                                                Ketenagakerjaan.
                                            -   Isu   gender   dalam     UU   RI   No.   23   Th.   2004   tentang
                                                Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
                                            -   Isu gender dalam Undang-Undang Pornograi dan Pornoaksi
                                            -   Isu gender dalam  KUHPerdata.
                                            -   Isu gender dalam dan KUHPidana.
                                            -   Isu gender dalam yurisprudensi
                              VI.   Konvensi   Penghapusan   Segala   Bentuk   Diskriminasi   Terhadap
                                    Wanita/Perempuan
                                                                                                                 4
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Identifikasi mata kuliah whi gender dalam hukum team pengajar prof dr t i p astiti sh ms ni nyoman sukerti mh ketut sudantra status mk wajib instruksional universitas fakultas sks diskripsi substansi atau materi ini mencakup sejarah perkembangan kajian terhadap wanita perempuan pengertian dasar yang harus dipahami mempelajari teori studi feminis nurture dan nature konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi isu berbagai bidang perundang undangan serta yurisprudensi tujuan melalui mahasiswa diharapkan memperoleh pengetahuan pemahaman maupun ketrampilan terkait dengan masalah mampu melakukan analisis isi memberikan solusi metode strategi proses pembelajaran perkuliahan adalah problem based learning pbl artinya pusat ada pada diterapkan belajar bukan mengajar teaching kombinasi kali pertemuan tutorial satu untuk tes tengah semester akhir total pelaksanaan kulian direncanakan berlangsung yaitu ke mengenai sub pokok bahasan dipaparkan mempergunakan alat bantu media papan tulis pawer poi...

no reviews yet
Please Login to review.