jagomart
digital resources
picture1_Ilmu Pengantar Hukum 9367 | Deskripsi Mata Kuliah | Ilmu Hukum


 398x       Tipe DOCX       Ukuran file 0.03 MB    


File: Ilmu Pengantar Hukum 9367 | Deskripsi Mata Kuliah | Ilmu Hukum
block book hukum keuangan negara i identifikasi mata kuliah nama mata kuliah hukum keuangan negara kode mata kuliah wci3221 status mata kuliah wajib program kekhususan hukum pemerintahan pk iii sks ...

icon picture DOCX Word DOCX | Diposting 29 Jun 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                                                                BLOCK BOOK:
                                                                   HUKUM KEUANGAN NEGARA
                    I.      Identifikasi Mata Kuliah
                      Nama Mata Kuliah                                 :   HUKUM KEUANGAN NEGARA.
                                                                        
                      Kode Mata Kuliah                                 :   WCI3221  
                                                                        
                      Status Mata Kuliah                               :   Wajib – Program Kekhususan Hukum Pemerintahan
                                                                           (PK.III).
                      SKS                                              :   2 (dua).
                      Semester                                         :   III 
                      Tim Pengajar                                     :   Team Teaching – Tutor:
                                                                           Cokorda Dalem Dahana, SH., M.Kn
                                                                           Made Gde Subha Karma Resen, SH., M.Kn
                                                                           Kadek Sarna, SH., M.Kn
                   II.      Deskripsi Mata Kuliah
                                 Mata kuliah ini merupakan Matakuliah Wajib Program Kekhususan Hukum
                      Pemerintahan (PK III) serta pendalaman lebih lanjut dari mata Kuliah Dasar Pengantar
                      Ilmu Hukum dan Pengantar Hukum Indonesia Kaitannya dengan kompetensi lulusan
                      PS yang telah ditetapkan. Substansi Mata Kuliah Hukum Keuangan Negara mencakup
                      aspek-aspek hukum dari Keuangan Negara yang mencakup mengenai teori, konsep
                      maupun asas, hak dan kewajiban Pemerintah sebagai pengelola keuangan negara,
                      sumber-sumber pendapatan Negara, Anggaran Negara, Hubungan Keuangan Pusat
                      dan Daerah, hingga pengawasan terhadap keuangan Negara.
                  III.      Tujuan Mata Kuliah
                                 Tujuan yang diperoleh setelah menempuh mata kuliah ini, mahasiswa mampu
                      memahami, menjelaskan dan menganalisis substansi dari hukum keuangan Negara
                      serta menganalisa dan memecahkan persoalan-persoalan hukum yang terjadi berkaitan
                      dengan hukum Keuangan Negara.  Untuk memperoleh tujuan tersebut, pelaksanaan
                      kuliah   diadakan   dalam   bentuk   tatap   muka   berupa   pertemuan   di   kelas,   diskusi,
                      pemberian tugas terstruktur dan tugas mandiri.
                                                                                                                                                                   i
              IV.    Standar Kompetensi
                         Standar Kompetensi Mata Kuliah ini adalah mahasiswa diharapkan mengerti,
                 memahami (C1, C2), hubungan hukum dan keuangan negara, fungsi keuangan negara,
                 sumber-sumber pendapatan Negara, pengelolaan keuanga Negara, serta mampu
                 menjelaskan,  menganalisa (C3)  dan memecahkan  (C4)  persoalan-persoalan hukum
                 dalam praktek berkaitan dengan hukum keuangan negara.
              V.     Metode dan Strategi Proses Pembelajaran
                     a.          Metoda Perkuliahan.
                         Metoda perkuliahan: adalah “Problem Based Learning” (PBL), dimana pusat 
                         pembelajaran ada pada mahasiswa. Metoda yang diterapkan adalah “belajar” 
                         (Learning) bukan “mengajar” (Teaching).
                         Strategi Pembelajaran:  
                                    perkuliahan 50% (6 [enam] kali pertemuan perkuliahan);
                                    tutorial 50% (6 [enam] kali pertemuan tutorial);
                                    1 (satu) kali pertemuan untuk Test Tengah Semester (TTS);
                                    1 (satu) kali pertemuan untuk Test Akhir Semester (TAS).
                         Total pertemuan: 14 (empat belas) kali.
                     b.          Pelaksanaan Perkuliahan & Tutorial.
                         Dalam mata kuliah Hk. Kepariwisataan  ini, direncanakan:
                                    perkuliahan berlangsung selama 6 (enam) kali pertemuan, yaitu: 
                                     pertemuan ke 1, ke 3, ke 5, ke 7, ke 9, dan ke 11;
                                    tutorial 6 (enam) kali pertemuan, yaitu: pertemuan ke 2, ke 4, ke 6, ke 
                                     8, ke 10, dan ke 12.
                     c.          Strategi Perkuliahan.
                         Perkuliahan tentang sub-sub pokok bahasan dipaparkan dengan alat bantu 
                         media, seperti whiteboard, power point slide, dan sebagainya, serta penyiapan 
                                                                                                                       ii
                       bahan-bahan bacaan yang dipandang sulit untuk diperoleh atau di akses oleh 
                       mahasiswa.
                       Sebelum mengikuti perkuliahan, mahasiswa sudah mempersiapkan diri (self 
                       study) mencari bahan materi, membaca dan memahami pokok bahasan yang 
                       akan dikuliahkan sesuai dengan arahan (guidance) dalam Block Book.
                       Tekhnik perkuliahan: pemaparan materi, tanya jawab dan diskusi (proses 
                       pembelajaran dua arah).
                   d.         Strategi Tutorial.
                              o       Mahasiswa mengerjakan tugas-tugas (discussion task, study task, 
                                  dan problem task) sebaai bagian dari self study (20 jam perminggu), 
                                  kemudian berdiskusi  di kelas tutorial, presentasi power point
                              o       Dalam 6 (enam) kali tutorial di kelas, mahasiswa diwajibkan:
                                            menyetorkan karya tulis berupa paper sesuai dengan topik 
                                         tutorial;
                                            mempresentasikan tugas tutorial.
            VI.    Tata Tertib Mahasiswa dan Dosen
               1.   Tata Tertib Siswa dan Dosen
                   a. Mahasiswa diwajibkan menggunakan pakaian yang pantas dan bersih, tidak
                       oblong pada waktu mengikuti perkuliahan.
                   b. Mahasiswa   tidak   diperkenankan   memakai   sandal   baik   waktu   mengikuti
                       perkuliahan maupun pada waktu praktikum, atau menghadap dosen untuk
                       bimbingan maupun konsultasi akademik.
                   c. Pada waktu perkuliahan semua seluler/mobile harus dalam keadaan mati/silent. 
                   d. Keterlambatan masuk di kelas hanya diijinkan maksimal 20 menit dari jadwal.
                       Melewati dari batas tersebut mahasiswa boleh masuk tapi tidak mendapat
                       presensi.
                   e. Tidak diperkenakan melakukan keributan di kelas dalam bentuk apapun selama
                       perkuliahan berlangsung, kecuali pada saat diskusi.
                   f.  Mahasiswa wajib hadir minimal 75 % dari tatap muka.
                   g. Tidak ada ujian susulan untuk UTS dan UAS, kecuali dengan alasan jelas
                       dengan persetujuan dari Pembantu Dekan I.
                   h. Hasil evaluasi mahasiswa wajib dikembalikan pada mahasiswa 2 minggu setelah
                       ujian berakhir.
                   i.  Protes nilai dilayani paling lama 1 minggu setelah nilai keluar
                                                                                                              iii
                               j.    Mahasiswa diwajibkan sudah memiliki Block Book Mata Kuliah Hukum Keuangan
                                     Negara sebelum perkuliahan dimulai, dan sudah mempersiapkan materi-materi
                                     sehingga proses perkuliahan dan tutorial dapat terlaksana dengan lancar.
                   VII.        Kontrak Perkuliahan dan SAP (terlampir)
                 VIII.         Ujian dan Penilaian
                               a.                Ujian.
                                     Ujian dilaksanakan 2 (dua) kali dalam bentuk tertulis, yaitu: Ujian Tengah 
                                     Semester (UTS), dan Ujian Akhir Semester (UAS)
                               b.                Penilaian.
                                     Penilaian akhir dari proses pembelajaran ini berdasarkan “Rumus Nilai Akhir” 
                                     sesuai dengan Buku Pedoman Fakultas Hukum Universitas Udayana, Tahun 
                                     2009, yaitu:
                                                                      
                                                                     (UTS + TT)  +  (2 X UAS)
                                                                               2
                                                  NA = 
                                                                                             3
                                     NA          : Nilai Akhir   
                                     UTS : Ujian Tengah Semester 
                                     UAS : Ujian Akhir Semester   
                                     TT          : Tugas-Tugas
                                                  Skala Nilai                              Keterangan dengan Skala Nilai
                                                  Huru                       Angk                       0 - 10                           0 - 100
                                                  f                          a
                                                  A                          4                          8,0– 10,0                        80 – 100
                                                  B+                         3,5                        7,0 – 7,9                        70 – 79
                                                  B                          3                          5,5 – 6,9                        65 – 69
                                                  C+                         2,5                        6,0 – 6,4                        60 – 64
                                                  C                          2                          5,5 – 5,9                        55 – 59
                                                  D+                         1,5                        5,0 – 5,4                        50 – 54
                                                                                                                                                                                  iv
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Block book hukum keuangan negara i identifikasi mata kuliah nama kode wci status wajib program kekhususan pemerintahan pk iii sks dua semester tim pengajar team teaching tutor cokorda dalem dahana sh m kn made gde subha karma resen kadek sarna ii deskripsi ini merupakan matakuliah serta pendalaman lebih lanjut dari dasar pengantar ilmu dan indonesia kaitannya dengan kompetensi lulusan ps yang telah ditetapkan substansi mencakup aspek mengenai teori konsep maupun asas hak kewajiban pemerintah sebagai pengelola sumber pendapatan anggaran hubungan pusat daerah hingga pengawasan terhadap tujuan diperoleh setelah menempuh mahasiswa mampu memahami menjelaskan menganalisis menganalisa memecahkan persoalan terjadi berkaitan untuk memperoleh tersebut pelaksanaan diadakan dalam bentuk tatap muka berupa pertemuan di kelas diskusi pemberian tugas terstruktur mandiri iv standar adalah diharapkan mengerti c fungsi pengelolaan keuanga praktek v metode strategi proses pembelajaran a metoda perkuliahan...

no reviews yet
Please Login to review.