jagomart
digital resources
picture1_Anggaran Rumah Tangga Asosiasi Farmakologi Dan  Farmasi Veteriner Indonesia | Ad Art Organisasi


 326x       Tipe DOCX       Ukuran file 0.03 MB    


Anggaran Rumah Tangga Asosiasi Farmakologi Dan Farmasi Veteriner Indonesia | Ad Art Organisasi
anggaran rumah tangga asosiasi farmakologi dan farmasi veteriner indonesia affaveti bab i terbentuknya organisasi profesi affaveti pasal i asosiasi farmakologi dan farmasi veteriner indonesia adalah sebagai bentuk organisasi non teritorial di  ...

icon picture DOCX Word DOCX | Diposting 27 Jun 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                      ANGGARAN RUMAH TANGGA
          ASOSIASI FARMAKOLOGI DAN  FARMASI VETERINER INDONESIA (AFFAVETI)
                           BAB I
                TERBENTUKNYA ORGANISASI PROFESI AFFAVETI
                           Pasal I
         Asosiasi   Farmakologi   dan   Farmasi   Veteriner   Indonesia,   adalah   sebagai   bentuk
         Organisasi Non Teritorial di bawah Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia  yang terdiri
         dari para peneliti, penguji dan pengguna obat hewan serta alat-alat kesehatan hewan,
         pemerhati dan pengajar Ilmu Farmakologi dan Farmasi  Veteriner  di FKH seluruh
         Indonesia, dokter hewan dan atau apoteker ataupu sarjana lain yang bukan pengajar
         Ilmu Farmakologi dan Farmasi Veteriner di Fakultas Kedokteran Hewan seluruh
         Indonesia namun bekerja di bidang obat hewan dan alat-alat kesehatan hewan.
                           BAB II
                        AZAZ DAN TUJUAN
                           Pasal 2
         AFFAVETI bertujuan membina kepentingan para anggota dalam bentuk :
         1. Meningkatkan karya professional
         2. Membina pengetahuan cabang Ilmu Farmakologi dan  Farmasi Veteriner
         3. Meningkatkan martabat dan kepentingan para anggota
       4.     Membangun kerjasama yang saling menguntungkan dengan fihak swasta
          dan lembaga di lingkungan ke pemerintahan baik dalam maupun luar negeri yang
          sesuai dengan tujuan kerja AFFAVETI.
                           BAB III
                                                       KEGIATAN
                  AFFAVETI  melakukan kegiatan sebagai berikut :
                  1. Ke dalam :
                  1.     Pembinaan profesi serta peningkatan kemampuan anggota
                  2.     Intensifikasi Pembentukan Pendidikan Pascasarjana
                  3.     Intensifikasi pendidikan, penelitian dan pengembangan cabang Ilmu Farmakologi
                         dan Farmasi Veteriner (termasuk penerbitan buku ilmiah)
                  4.     Mengembangkan   pengetahuan   secara   intensif   dan   ekstensif   serta
                         mengembangkan kompetensi unit ilmu seminat yaitu :
                       1.     Unit   ilmu   Farmakokinetik,   Farmakodinamika,   Farmako   Ekonomi   dan
                              Farmako Epidemiologi
                       2.     Unit ilmu toksikologi veteriner
                       3.     Unit ilmu bioanalisis dan instrumentasi
                       4.     Unit ilmu Cara Pembuatan Obat Hewan Yang Baik
                       5.     Unit ilmu managemen dan regulasi obat hewan
                       6.     Unit ilmu pemodelan kinetika dan genetika obat hewan
                       7.     Unit ilmu herbal medisinal
                       8.     Unit ilmu obat-obat yang berasal dari organ hewan dan mineral
                       9.      Unit ilmu alat-alat kesehatan dan mesin untuk kegiatan medik veteriner
                       10.    Unit ilmu pemasaran obat hewan
                       11.    Unit ilmu desain/ arsitektur fabrikasi industri obat hewan dan distribuor obat
                              hewan serta ruang obat hewan yang baik
                               
                  5.     Mengusahakan terciptanya kesempatan yang dapat membantu baik secara
                         langsung maupun tak langsung kesejahteraan para anggota
                  6.     Menerbitkan majalah bersifat ilmiah sebagai media pembinaan ilmu dan media
                         komunikasi antar anggota, yang pelaksanaanya akan diatur dalam program kerja
                         AFFAVETI
         2. Ke luar :
         1. Membantu sektor Ilmu Pengetahuan dan Pendidikan, dengan sumbangan-
            sumbangan   pemikiran   untuk   peningkatan   mutu   Ilmu   Pengetahuan   dan
            Pendidikan
         2. Merangsang kegiatan rumpun ilmu lain untuk melakukan kolaborasi
         3. Menjalin kerjasama dengan Organisasi dan Lembaga/badan yang berkaitan
            dengan profesi AFFAVETI
                           BAB IV.
                         KEANGGOTAAN
                           Pasal 4
                           ayat 1
         Anggota biasa adalah :
         Seseorang yang dianggap lolos seleksi hasil pemeriksaan dokumen pendaftaran dan
         pengujian dengan cara lain dari salah satu atau ketentuan keseluruhan di bawah :
       1. Pemeriksaan Ijazah dokter hewan yang diakui Pemerintah Republik Indonesia
       2. Pengalaman kerja dibidang obat-obatan atau obat hewan yang direkomendasikan
          oleh ahli dibidang obat-obatan atau obat hewan atau alat-alat kesehatan hewan 
       3. Pemeriksaan dokumen jenis-jenis penataran yang telah dikuti namun terkait erat
          dengan masalah penggunaan obat hewan dan atau alat-alat kesehatan seperti
          ketentuan pemeriksa (termasuk publikasi ilmiah 3 tahun terakhir)
       4. Ijazah atau dokumen lain yang menyatakan individu tersebut, akan atau telah banyak
          menekuni bidang kerja Farmakologi dan Farmasi Veteriner
                           Pasal 4
                           Ayat 2
         Anggota luar biasa adalah 
         Seseorang yang dianggap lolos seleksi hasil pemeriksaan dokumen pendaftaran dan
         pengujian dengan cara lain dari ketentuan keseluruhan di bawah :
       1. Pemeriksaan Ijazah asli dokter hewan dan atau apoteker, atau sarjana lain
       2. Pengalaman kerja dibidang obat-obatan atau obat hewan yang direkomendasikan
          oleh ahli dibidang obat-obatan atau obat hewan (termasuk pengalaman sebagai
          konsultan obat-obatan atau obat hewan) 
       3. Pemeriksaan dokumen jenis-jenis penataran yang telah dikuti namun terkait erat
          dengan masalah penggunaan obat hewan dan atau alat-alat kesehatan seperti
          ketentuan pemeriksa
       4. Ijazah   atau   dokumen   lain   yang   menyatakan   individu   tersebut,   ahli   di   bidang
          Farmakologi dan Farmasi Veteriner atau dokumen lain yang menyatakan individu
          tersebut dianggap telah banyak menekuni bidang  Ilmu Farmakologi dan Farmasi
          Veteriner
       5. Berkeinginan   untuk   memajukan   Ilmu   Pengetahuan   Farmakologi   dan   Farmasi
          Veteriner yang ditunjukkan melalui bukti rekomendasi ahli 
                           Pasal 4
                           Ayat 3
         Anggota kehormatan adalah :
         Seseorang ditunjuk oleh pimpinan Pengurus Besar AFFAVETI dari dalam dan luar negeri
         dan atau anggota AFFAVETI yang dianggap mempunyai reputasi luar biasa untuk
         memberikan sumbangan pengembangan ilmu Farmakologi dan Farmasi Veteriner
                           Pasal 5
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Anggaran rumah tangga asosiasi farmakologi dan farmasi veteriner indonesia affaveti bab i terbentuknya organisasi profesi pasal adalah sebagai bentuk non teritorial di bawah perhimpunan dokter hewan yang terdiri dari para peneliti penguji pengguna obat serta alat kesehatan pemerhati pengajar ilmu fkh seluruh atau apoteker ataupu sarjana lain bukan fakultas kedokteran namun bekerja bidang ii azaz tujuan bertujuan membina kepentingan anggota dalam meningkatkan karya professional pengetahuan cabang martabat membangun kerjasama saling menguntungkan dengan fihak swasta lembaga lingkungan ke pemerintahan baik maupun luar negeri sesuai kerja iii kegiatan melakukan berikut pembinaan peningkatan kemampuan intensifikasi pembentukan pendidikan pascasarjana penelitian pengembangan termasuk penerbitan buku ilmiah mengembangkan secara intensif ekstensif kompetensi unit seminat yaitu farmakokinetik farmakodinamika farmako ekonomi epidemiologi toksikologi bioanalisis instrumentasi cara pembuatan manag...

no reviews yet
Please Login to review.