Authentication
215x Tipe PDF Ukuran file 0.62 MB Source: 7.Laporan CSR
213 Ikhtisar Laporan Kepada Profil Tinjauan Kinerja SDM Tinjauan Tinjauan Operasi Pemegang Saham Perusahaan Kinerja Efek dan Strategi Laporan Tahunan PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk. 2011 Melangkah Melampaui Batas Telekomunikasi Analisis dan Pembahasan Manajemen Informasi Tambahan Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Lampiran 214 atas Kinerja Perusahaan (Bagi Pemegang Saham ADR) dan Lingkungan 214 Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Undang-Undang Republik Indonesia No.40 Tahun Dana PKBL digunakan untuk kegiatan Program Kemitraan 2007 tentang Perseroan Terbatas pada pasal 1 ayat yang meliputi penyaluran pinjaman bergulir dan kegiatan 3 menegaskan bahwa “Tanggung Jawab Sosial dan lain untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kegiatan Lingkungan adalah komitmen Perseroan untuk berperan bina lingkungan atau pengembangan masyarakat meliputi serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna bantuan penyediaan sarana dan prasarana, bantuan meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bencana alam dan bantuan lain untuk masyarakat. Sama bermanfaat, baik bagi Perseroan sendiri, komunitas halnya dengan bina lingkungan, dana CSR digunakan setempat, maupun masyarakat pada umumnya”. Lebih untuk membiayai kegiatan pembangunan sarana dan lanjut, pasal 74 undang-undang yang sama menjadi prasarana serta bantuan lainnya untuk masyarakat dan dasar bagi Telkom dalam melaksanakan tanggung jawab program pelestarian lingkungan hidup. sosial dan lingkungan atau dalam tataran global disebut sebagai Corporate Social Responsibility (“CSR”). Secara keseluruhan, kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang dilaksanakan sepanjang tahun 2011, Penyampaian laporan tanggung jawab sosial dan mencakup program pelestarian lingkungan terutama lingkungan dalam laporan tahunan merupakan yang terkait dengan inisiatif mitigasi emisi karbon pelaksanaan ketentuan pasal 66 (2c) undang-undang (“CO2”), program kemitraan dan pemberdayaan ekonomi yang sama yang menyatakan bahwa laporan tahunan masyarakat, pembangunan sarana dan prasarana untuk harus memuat laporan pelaksanaan tanggung jawab masyarakat, dan program bantuan bencana alam dan sosial dan lingkungan. bantuan masyarakat. Sebagai salah satu BUMN, Telkom berkewajiban melaksanakan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan PROGRAM PELESTARIAN (“PKBL”), yang pada hakekatnya mempunyai tujuan LINGKUNGAN serupa dengan CSR. Dalam pelaksanaannya, bentuk- Komitmen Kami untuk bertanggung jawab terhadap bentuk kegiatan dalam PKBL mengacu pada Peraturan lingkungan dilaksanakan melalui berbagai program, baik Menteri BUMN No.PER-05/MBU/27 April 2007 tentang di lingkungan internal maupun di lingkungan masyarakat. Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil dan Dampak lingkungan yang timbul akibat operasional Program Bina Lingkungan. Perusahaan harus ditekan serendah mungkin dan Kami bertanggung jawab atas dampak tersebut. Sumber pembiayaan untuk melaksanakan kegiatan- kegiatan PKBL berasal dari penyisihan laba Perusahaan Oleh sebab itu, praktik ramah lingkungan harus bagian pemerintah. Penggunaan dana kegiatan PKBL dilaksanakan di setiap kegiatan operasi Perusahaan. untuk tahun 2011 berjumlah Rp302,7 miliar. Untuk tahun Hal ini dijalankan bukan saja dalam rangka mentaati 2011, pembiayaan pelaksanaan program tanggung jawab ketentuan dan peraturan perundang-undangan, tetapi sosial Perusahaan sebagaimana diamanatkan oleh lebih jauh dari itu, untuk mengikuti etika, norma, dan pasal 74 UU No.40 Tahun 2007 berasal dari anggaran standar yang berlaku secara universal terutama dalam Perusahaan sebesar Rp32 miliar. mengatasi perubahan iklim. Melangkah Melampaui Batas Telekomunikasi Laporan Tahunan PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk. 2011 215 Ikhtisar Laporan Kepada Profil Tinjauan Kinerja SDM Tinjauan Tinjauan Operasi Pemegang Saham Perusahaan Kinerja Efek dan Strategi Dalam kaitan ini, Kami berupaya untuk melakukan 1. Penggunaan kumpulan kapasitor (capasitor bank) berbagai program, meliputi; efisiensi energi, pemakaian untuk mengoptimalkan penggunaan listrik; energi terbarukan, pengelolaan limbah, pengelolaan 2. Pemasangan kaca film pada jendela untuk dan daur ulang air, serta penyuluhan dan pelestarian mengurangi efek panas dari luar sehingga lingkungan bersama masyarakat. mengurangi kebutuhan untuk pendinginan atau pemakaian AC; Sebagai penyedia layanan telekomunikasi, dampak 3. Penggantian penerangan konvensional dengan langsung kegiatan operasional Telkom terhadap penerangan hemat energi; lingkungan relatif sangat minim dibandingkan dengan 4. Penggantian AC chiller dengan AC berdiri; industri lainnya dalam bidang eksploitasi sumber daya 5. Penerapan secara ketat “nyala-mati” listrik guna alam. Namun demikian, Kami menyadari bahwa dalam menghemat pemakaian listrik; konteks pemanasan global, dampak lingkungan akibat 6. Mendidik karyawan mengenai penghematan energi; operasional Telkom tidak dapat dihindari. 7. Pengelompokan switch untuk mengurangi efek pemanasan dan menghemat listrik; Sebagai contoh, pemakaian listrik dari sumber energi tak 8. Pemasangan alat pengatur waktu (timer) pada terbarukan, pemakaian BBM untuk kendaraan, perjalanan penerangan di luar gedung; dan dinas dan pemakaian kertas menimbulkan emisi karbon 9. Penempatan papan peringatan dan stiker di berbagai (CO2), penyebab pemanasan global. Terkait dengan itu, lokasi yang strategis guna mengingatkan karyawan sebagai perusahaan yang bertanggung jawab, Kami memiliki untuk menghemat listrik dan air. komitmen yang tinggi untuk ikut serta mengatasi perubahan iklim melalui berbagai program ramah lingkungan. Di beberapa lokasi operasi, penghematan energi yang signifikan berhasil Kami capai melalui pengalihan dari Dalam hal keanekaragaman hayati, meskipun kegiatan switch TDM ke teknologi soft switch yang memberikan operasional Kami tidak berdampak signifikan, Kami penghematan dari 59,9A ke 23,9A. Sejak pertama kali tetap berhati-hati dan menghindari pemasangan tower diterapkan di seluruh Indonesia pada tahun 2009, di kawasan hutan agar tidak mengganggu spesies yang proyek softs witch ini telah meliputi call agents (softs dilindungi, terutama yang tercatat dalam International witch) di 12 lokasi dan gerbang trunk di 28 lokasi Union for Conservation of Nature (“IUCN”) Red List. dengan kapasitas sebanyak 275.609 Line Unit (LU) guna menambah kapasitas sambungan telepon tidak Dampak lingkungan lainnya akibat kegiatan operasional bergerak, serta keperluan modernisasi sentral dan Telkom yang relatif tidak signifikan adalah dalam hal limbah akses dengan mengganti TDM switch yang sudah berbahaya. Namun, hal ini tetap Kami kelola secara ramah melampaui usia teknis. lingkungan. Limbah, seperti baterai bekas dan pelumas dari genset, ditangani dengan mengikuti ketentuan yang berlaku. Efisiensi Energi BTS Penghematan energi yang signifikan juga datang dari Upaya Mitigasi Emisi Karbon penggunaan BTS di luar gedung pada semua lokasi Tanggung jawab lingkungan terkait dengan emisi karbon BTS Telkom Flexi di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, (CO2) akibat operasional Telkom, terutama pemakaian Kalimantan dan Kawasan Indonesia Timur. BTS di luar listrik konvensional dan penggunaan BBM, telah menjadi gedung berukuran lebih kecil dari BTS di dalam gedung perhatian Kami. Walaupun secara spesifik Kami belum dan tidak membutuhkan gardu dan pendingin. Dalam menghitung carbon footprint Telkom, namun berbagai kurun waktu satu tahun, Kami telah menghemat energi langkah strategis dalam upaya mitigasi emisi karbon dari berkurangnya keperluan pendinginan tersebut hingga telah dilaksanakan sejak tahun 2009 dan berlanjut 90% atau 3.291,3 KVA. sampai tahun 2011. Sementara itu, BTS dalam gedung masih Kami Telkom juga terus mendukung pengembangan dan gunakan di sebagian besar wilayah Sumatera dan Jawa sosialisasi teknologi yang inovatif dan praktis yang Tengah. Untuk melakukan penghematan energi di BTS bukan saja ramah lingkungan, namun juga dapat dalam gedung, Kami menggunakan transformer baru memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. yang lebih hemat energi sehingga berhasil menekan biaya dari sebelumnya Rp5-7 juta per bulan menjadi Efisiensi Energi Gedung Perkantoran Rp500.000-Rp600.000 saja per bulan. Kedua bentuk Sistem energi di gedung-gedung perkantoran Telkom investasi tersebut telah menghasilkan penghematan telah Kami buat menjadi semakin efisien. Berbagai langkah energi luar biasa dan akan Kami terapkan pada strategis yang diterapkan untuk itu, antara lain adalah: seluruh sisa BTS lainnya. Laporan Tahunan PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk. 2011 Melangkah Melampaui Batas Telekomunikasi Analisis dan Pembahasan Manajemen Informasi Tambahan Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Lampiran 216 atas Kinerja Perusahaan (Bagi Pemegang Saham ADR) dan Lingkungan Pemakaian Energi Terbarukan Dengan asumsi rata-rata: Mitigasi emisi karbon yang signifikan telah dilakukan melalui • Satu dokumen nota dinas terdiri dari 2 (dua) lembar perubahan pola konsumsi energi dari energi tak terbarukan kertas ke energi terbarukan. Melalui upaya ini, dampak lingkungan • Satu dokumen nota dinas ditujukan kepada 3 (tiga) dalam konteks emisi karbon (CO2) menjadi “zero” atau orang penerima “carbon free”. • Satu dokumen nota dinas setelah diterima, diteruskan kepada 3 (tiga) orang Meskipun dalam skala kecil, Kami telah mulai melaksanakan konsep “carbon free” untuk beberapa kegiatan operasional. Maka dapat dihitung 271.256 dokumen surat x 2 lembar x Anak Perusahaan Kami, Telkomsel, telah menjadi pelopor 3 penerima x 3 disposisi sama dengan 4.882.608 lembar dalam penggunaan BTS yang menggunakan energi kertas atau sama dengan 9.766 rim kertas. Dengan terbarukan dari energi matahari dan mikrohidro. Dengan menggunakan aplikasi nota dinas online, Kami telah menggunakan sel tenaga matahari sebagai energi untuk menghemat kertas sebanyak 9.766 rim kertas. BTS, emisi karbon yang dapat dikurangi dapat mencapai 961,39 ton CO setiap tahunnya. Tidak kalah pentingnya adalah penyuluhan tentang arti 2 penting konsep kantor tanpa kertas agar program tersebut Telkomsel telah mengoperasikan sebanyak 132 BTS yang berjalan secara rutin dan efektif. Telkom mengedukasi para menggunakan sel bertenaga matahari di seluruh Indonesia karyawan dalam menerapkan konsep tersebut, antara lain pada tahun 2009 dan 38 BTS lainnya beroperasi mulai dalam hal penerbitan surat tagihan elektronik, pembayaran tahun 2010 sehingga kini jumlahnya menjadi 170 BTS. tagihan secara terpusat melalui teller, Anjungan Tunai Untuk keperluan tersebut, Telkomsel telah melakukan Mandiri (“ATM”), phone banking, internet banking, mobile investasi sebesar Rp100 miliar untuk mengembangkan banking dan auto debit. sistem energi bertenaga matahari di tahun 2009 dan menginvestasikan Rp50 miliar lagi di tahun 2010. Dengan Di samping berkontribusi terhadap program mitigasi 170 BTS bertenaga matahari, saat ini Telkomsel dipandang emisi karbon, manfaat nyata yang dirasakan pelanggan memiliki BTS ramah lingkungan terbanyak dibandingkan melalui layanan ini dipandang sangat signifikan, misalnya; dengan operator lainnya di Asia. waktu tempuh dan akses layanan lebih cepat, handal dan menghemat biaya. Saat ini, hampir seluruh pelanggan Telkom juga terus meningkatkan upaya penggunaan non korporasi (“OLO”) telah memanfaatkan layanan sumber energi alternatif di daerah terpencil. tersebut. Penghematan yang Kami lakukan juga memiliki dampak secara tidak langsung pada operasi Konsep Kantor Tanpa Kertas Perusahaan. Sejak konsep tersebut dimulai, Kami Upaya lainnya dalam mitigasi emisi karbon adalah harus menyediakan bandwidth lebih besar untuk dengan menerapkan konsep Kantor Tanpa Kertas. memperlancar lalu lintas jaringan. Telkom telah menerapkan konsep ini secara bertahap dengan menerapkan aplikasi nota dinas online sejak 1998 Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan di beberapa unit dan telah diimplementasikan secara Berbahaya dan Beracun (“B3”) nasional sejak 2004 setelah diperkenalkan oleh Direktur Terkait dengan konsep Kantor Tanpa Kertas, pengelolaan Utama Telkom. Untuk mendukung implementasi konsep sampah dilakukan bersama Dinas Kebersihan setempat. ini Direktur SDM dan BISKUNG mengeluarkan kebijakan Pengawasan rutin diterapkan guna menekan jumlah No.KR.05/HK000/SDM-60/2004 tanggal 10 Juni 2004 sampah yang tercecer. Telkom juga melakukan pengelolaan tentang “Pedoman Implementasi Sistem Kolaborasi sampah dan pembuangan secara bertanggung jawab di Elektronik di Lingkungan Telkom”. Sejak pertama kali seluruh kantor operasional. konsep ini diimplementasikan, manajemen Telkom membuat kebijakan pemotongan anggaran pembelian Telkom juga terus mendukung pengembangan dan kertas secara signifikan. Dengan pemakaian kertas sosialisasi teknologi yang inovatif dan praktis yang bukan seminimum mungkin, Kami telah mengurangi jumlah saja ramah lingkungan, namun juga dapat memberikan sampah kertas. manfaat langsung kepada masyarakat. Saat ini, seluruh unit di Telkom telah menggunakan aplikasi Terhadap material yang dapat didaur ulang, seperti; nota dinas online untuk pengiriman nota dinas di internal baterai bekas, kabel tembaga dan material logam, Telkom. Selama tahun 2011, surat nota dinas yang dibuat prosesnya diserahkan kepada pihak ketiga. Perangkat oleh seluruh unit di Telkom melalui aplikasi nota dinas dan peralatan yang sudah tua diganti dengan perangkat online berjumlah 271.256 buah. dan peralatan baru dan khusus untuk AC baru diharuskan Melangkah Melampaui Batas Telekomunikasi Laporan Tahunan PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk. 2011
no reviews yet
Please Login to review.