jagomart
digital resources
picture1_Presentasi Usaha Ppt 5632 | Hukum Tentang Gadai


 267x       Tipe PPT       Ukuran file 0.61 MB    


File: Presentasi Usaha Ppt 5632 | Hukum Tentang Gadai
peristilahan dasar hukum gadai peristilahan 1 gadai adat 2 pand 3 gadai dalam lembaga pembiayaan 4 gadai syariah rahn dasar hukum al qur an dan hadits buku ii kuh perdata ...

icon picture PPT Power Point PPT | Diposting 11 Feb 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
       Peristilahan & Dasar Hukum 
       Gadai:
       Peristilahan:
       1.Gadai Adat;
       2.Pand;
       3.Gadai dalam Lembaga Pembiayaan;
       4.Gadai Syariah (Rahn).
       Dasar Hukum:
       Al Qur’an dan Hadits;
       Buku II KUH Perdata;
       Pasal 1150 KUH Perdata;
   2
       PEGADAIAN
       (PAWNSHOP)
       Pegadaian adalah suatu bentuk Lembaga
       Pembiayaan yang diperuntukkan bagi
       masyarakat luas berpenghasilan menengah ke 
        bawah
       yang membutuhkan dana dalam waktu
       segera.
       Usaha gadai,kegiatan menjaminkan barang
       barang berharga kepada pihak tertentu, guna
       memperoleh sejumlah uang dan barang yang
       dijaminkan akan ditebus kembali sesuai dengan
       perjanjian antara nasabah dengan lembaga gadai
   3
    Gadai (Pasal 1150 KUHPdt)
    “Hak yang diperoleh seorang kreditur 
    atas suatu barang bergerak yang 
    diserahkan kepadanya oleh seorang 
    debitur atau oleh orang lain atas 
    namanya, yang memberikan 
    kekuasaan kepada kreditur untuk 
    mengambil pelunasan dari barang 
    tersebut didahulukan dari kreditu-
    kreditur lainnya, degan pengecualian 
    biaya lelang barang tersebut dan biaya 
    pemeliharaan setelah barang itu 
    digunakan,harus dilunasi terlebih 
    dahulu”
  4
        Sifat Perjanjian Gadai:
        
         Perjanjian Gadai bersifat Accesoir;
        
         Perjanjian Gadai lahir setelah adanya perjanjian 
         pokok antara Kreditur dan Debitur yaitu Perjanjian 
         Pinjam-Meminjam atau Perjanjian Pembiayaan;
        Beberapa sifat lainnya:
        Merupakan hak yang dapat diutamakan;
        Tidak dapat dibag-bagi;
        Mengikuti bendanya. Hal ini mengikuti syarat 
         adanya penyerahan benda dari debitur kepada 
         kreditur
   5
       Mekanisme Peminjaman 
       Pegadaian
                               Nilai 
                               Taksiran
    Informasi    Penaksir                     Dana
                               Jumlah 
                               Pinjaman & 
                               sewa modal
  6
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Peristilahan dasar hukum gadai adat pand dalam lembaga pembiayaan syariah rahn al qur an dan hadits buku ii kuh perdata pasal pegadaian pawnshop adalah suatu bentuk yang diperuntukkan bagi masyarakat luas berpenghasilan menengah ke bawah membutuhkan dana waktu segera usaha kegiatan menjaminkan barang berharga kepada pihak tertentu guna memperoleh sejumlah uang dijaminkan akan ditebus kembali sesuai dengan perjanjian antara nasabah kuhpdt hak diperoleh seorang kreditur atas bergerak diserahkan kepadanya oleh debitur atau orang lain namanya memberikan kekuasaan untuk mengambil pelunasan dari tersebut didahulukan kreditu lainnya degan pengecualian biaya lelang pemeliharaan setelah itu digunakan harus dilunasi terlebih dahulu sifat bersifat accesoir lahir adanya pokok yaitu pinjam meminjam beberapa merupakan dapat diutamakan tidak dibag mengikuti bendanya hal ini syarat penyerahan benda mekanisme peminjaman nilai taksiran informasi penaksir jumlah pinjaman sewa modal...

no reviews yet
Please Login to review.