Authentication
343x Tipe PPT Ukuran file 0.75 MB
Pokok Pembahasan • Latar Belakang • Pengertian DOEN • Tujuan Penerapan DOEN • Kriteria Pemilihan Obat Esensial • Penerapan Konsep Obat Esensial • Terminologi • DOEN 2013 • Revisi DOEN Latar Belakang • Berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan RI, bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan untuk menjamin ketersediaan obat yang lebih merata dan terjangkau oleh masyarakat perlu disusun Daftar Obat Esensial Nasional. • Konsep Obat Esensial di Indonesia mulai diperkenalkan dengan dikeluarkannya Daftar Obat Esensial Nasional (DOEN) yang pertama pada tahun 1980, dan dengan terbitnya Kebijakan Obat Nasional pada tahun 1983. Pengertian DOEN Obat esensial : Obat terpilih yang paling dibutuhkan dalam pelayanan kesehatan. Daftar Obat Esensial Nasional (DOEN) merupakan daftar yang berisikan obat terpilih yang paling dibutuhkan dan diupayakan tersedia di unit pelayanan kesehatan sesuai dengan fungsi dan tingkatnya. DOEN merupakan standar nasional minimal untuk pelayanan kesehatan. Tujuan Penerapan DOEN • Meningkatkan ketepatan, keamanan, kerasionalan penggunaan obat • Memperluas, memeratakan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan 01/31/22 Kriteria Pemilihan Obat Esensial Memiliki rasio manfaat-resiko (benefit-risk ratio) yang paling menguntungkan penderita. Mutu terjamin. Menguntungkan dalam hal kepatuhan dan penerimaan oleh penderita. Memiliki rasio manfaat-biaya (benefit-costratio) yang tertinggi. Bila terdapat satu pilihan yang memiliki efek terapi serupa dipilih obat yang sifatnya paling banyak diketahui berdasarkan data ilmiah. Untuk obat kombinasi tetap, harus menunjukkan khasiat dan keamanan yang lebih tinggi.
no reviews yet
Please Login to review.