Authentication
181x Tipe PDF Ukuran file 1.96 MB Source: eprints.uad.ac.id
615.1 Ind P DAFTAR OBAT ESENSIAL NASIONAL 2008 DEPARTEMEN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA Katalog Dalam Terbitan. Departemen Kesehatan RI 615.1 Ind Indonesia. Departemen Kesehatan. Direktorat Jenderal p Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Daftar Obat Esensial Nasional 2008.-- Jakarta : Departemen Kesehatan RI, 2008 1. Judul I. DRUGS 615.1 Ind P DAFTAR OBAT ESENSIAL NASIONAL 2008 DEPARTEMEN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA DAFTAR ISI KATA SAMBUTAN Halaman Kebijakan Obat Nasional (2006), mengamanatkan bahwa upaya peningkatan mutu pelayanan Kata Sambutan i kesehatan, jaminan ketersediaan obat esensial yang aman, bermanfaat serta bermutu dalam jumlah dan jenis yang cukup, keterjangkauan serta akses obat bagi seluruh masyarakat merupakan tanggung Daftar Isi ii jawab pemerintah. Keputusan Menteri Kesehatan RI tentang Daftar Obat Esensial iii Obat esensial adalah obat terpilih yang paling dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan, mencakup Nasional 2008 upaya diagnosis, profilaksis, terapi dan rehabilitasi, yang diupayakan tersedia pada unit pelayanan kesehatan sesuai dengan fungsi dan tingkatnya. Bab I. PENDAHULUAN 1 Pembaharuan revisi saat ini merupakan pendekatan baru, karena selain penambahan dan Bab II. Daftar Obat Esensial Nasional 2008 21 pengurangan proses didahului re-evaluasi daftar yang sudah ada oleh Komite Nasional Revisi DOEN, sehingga ada obat yang dihilangkan karena sudah obsolet dan penambahan karena perkembangan Bab III. Daftar Obat Terbatas untuk Puskesmas 2008 59 ilmu baru. Hal ini membutuhkan transparansi proses evaluasi yang memanfaatkan bukti ilmiah dan mempertimbangkan formulasi obat untuk anak. LAMPIRAN-LAMPIRAN Lampiran I 81 DOEN dievaluasi setiap 3 (tiga) tahun sekali, revisi terakhir dilakukan pada tahun 2005. Revisi DOEN Daftar obat DOEN 2005 yang mengalami perubahan tahun ini dilaksanakan oleh Komite Nasional DOEN yang disyahkan dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan. Lampiran 2 91 Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 239/MENKES/SK/III/2008 Diharapkan dengan berlakunya DOEN tahun 2008 ini, amanat Kebijakan Obat Nasional dapat tanggal 5 Maret 2008 tentang Pembentukan Komite Nasional diterapkan secara lebih baik. Revisi dan Penyusunan DOEN (KomNas Revisi DOEN) 2008 Kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi dalam pelaksanaan revisi dan penyusunan Lampiran 3 DOEN 2008 diucapkan banyak terimakasih. Peserta Pembahasan Teknis dan Rapat Konsultasi DOEN 2008 97 Lampiran 4 Jakarta, Agustus 2008 Formulir Pernyataan Kesediaan 101 Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Lampiran 5 Formulir Pernyataan Konflik Kepentingan 103 Lampiran 6 Format Kajian 105 Dra. Kustantinah, Apt. MAppSc. NIP. 140 100 965 Indeks 107 i ii Daftar Obat Esensial Nasional 2008 Daftar Obat Esensial Nasional 2008
no reviews yet
Please Login to review.