Authentication
321x Tipe PDF Ukuran file 1.37 MB Source: mitrahukum.org
PENGANTAR ILMU HUKUM TATA NEGARA JILID II TIDAK DIPERJUALBELIKAN Persembahan MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA 1 Prof. Dr. Jimly Asshiddiqqie, S.H. PENGANTAR ILMU HUKUM TATA NEGARA JILID II Penerbit Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI Jakarta, 2006 ii iii PENGANTAR ILMU HUKUM TATA NEGARA JILID II DARI PENERBIT Asshiddiqie, Jimly Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK RI Perkembangan tata kehidupan dunia terus me- Cetakan Pertama, Juli 2006 ngalami perubahan dari waktu kewaktu, baik dalam ke- xVii + 215 hlm; 14 x 21 cm hidupan skala kecil maupun dalam skala kehidupan yang besar; bermasyarakat dan bernegara. Sehingga banyak- 1. Hukum Tata Negara 2. Undang-Undang nya perubahan ini, baik langsung maupun tidak lang- sung, telah mereduksi kembali cara pandang kita ter- hadap kehidupan dan nilai-nilainya, termasuk dalam hu- kum dan ketatanegaraan, yang mau tidak mau harus me- Hak cipta dilindungi oleh Undang-undang revisi kembali berbagai teori dan konsep-konsep hukum All right reserved tata negara yang diproduk pada masa lalu, yang se- kiranya sudah tidak relevan lagi dengan kebutuhan pada zaman sekarang. Hak Cipta @ Jimly Asshiddiqie Fenomena terbentuknya Uni Eropa (European Cetakan Pertama, Juli 2006 Union), merupakan sebuah contoh perubahan karak- teristik yang cukup mendasar dari teori susunan negara. Begitu pula dengan konsepsi tiga fungsi kekuasaan secara klasik yang kita kenal dengan istilah trias politica Koreksi naskah: dari Baron de Montesquieu, yang terdiri dari fungsi legis- Muchamad Ali Safa’at, Pan Muhammad Faiz latif, eksekutif, dan yudikatif. Hampir di seluruh negara setting layout : Ery Satria Pamungkas, Luthfi WE, Rio Tri JP dunia berpandangan bahwa konsepsi yang demikian di- Rancang Sampul : Abiarsya anggap sudah tidak relevan lagi saat ini, mengingat tidak Indeks : Subhan Hariri, M. Azis Hakim mungkin lagi dipertahankan secara serta merta bahwa ketiga fungsi tersebut hanya berurusan secara eksklusif dengan salah satu kekuasaan dimaksud di atas. Pengembaraan intelektual dari belantara pe- mikiran-pemikiran mondial yang bersifat universal ter- Penerbit: sebut tentu saja harus juga dipadukan dengan pe- Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan mikiran-pemikiran lokal yang bersifat partikularistis. Mahkamah Konstitusi RI Bertitik-tolak dari hal tersebut, maka berbagai Jl. Medan Merdeka Barat No. 7 Jakarta Pusat gagasan dan penyempurnaan pemikiran seputar Hukum Telp. (021) 3520173, 3520787 www.mahkamahkonstitusi.go.id Tata Negara dan Konstitusi di abad millenium ketiga ini, iv v dengan cermat dan teliti berdasarkan pengalaman dan Hakim dan Rio Tri Juli Putranto yang telah mem- kemampuannya ini telah dituangkan secara sistematis perlancar proses penerbitan. oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. dalam buku yang Semoga buku ini dapat membantu meretas jalan berjudul “Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara” ini. bagi terwujudnya sistem ketatanegaraan Indonesia yang Selaku Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas semakin kokoh dimasa yang akan datang. Akhirnya kami Indonesia yang telah memiliki andil besar dalam pe- ucapkan, selamat membaca. ngembangan kehidupan bernegara dan berkonstitusi di Indonesia untuk menjadi lebih baik dan lebih demo- kratis, juga sebagai seorang academic writer yang telah Jakarta, Juli 2006 membuahkan berpuluh-puluh karya monumental di bi- Sekretaris Jenderal dang hukum tata negara, maka dengan mengambil mo- Mahkamah Konstitusi RI, mentum penerbitan buku ini pantaslah kiranya kita men- juluki beliau sebagai “Pakar Hukum Tata Negara Modern Janedjri M. Gaffar Indonesia”. Terbitnya buku ini juga merupakan tambahan bagi khazanah pustaka dan ilmu pengetahuan yang mengulas secara khusus dan komprehensif mengenai Hukum Tata Negara sebagai Ilmu Hukum (the science of con- stitutional law). Kalaupun terdapat buku yang sejenis, itupun kita sadari bersama bahwa beberapa bagiannya dirasa sudah cukup ketinggalan zaman (achterlijk). Buku ini merupakan jilid kedua sebagai lanjutan dari jilid I. Pada awalnya antara jilid I dan jilid II merupakan satu naskah buku. Namun karena mengingat ketebalan nas- kah yang disiapkan, naskah tersebut dijadikan dua jilid yang tetap merupakan satu kesatuan. Atas itu semua, pantaslah kiranya kita memberikan penghargaan kepada Beliau atas pemikiran-pe- mikirannya dalam buku “maha karya” ini, yang di- percayakan kepada kami untuk menerbitkannya. Selain itu kami, ucapkan terima kasih pula kepada Sdr. Muchamad Ali Safa’at dan Pan Mohamad Faiz, yang dengan cermat dan tekun mengedit naskah ini. Demikian pula kepada Sdr. Abiarsya yang telah men-design cover dan juga me-lay out buku ini, serta kepada Sdr. Ery Satria, Luthfi Widagdo Eddyono, Subhan Hariri, M. Azis vi vii
no reviews yet
Please Login to review.