Authentication
164x Tipe PDF Ukuran file 0.50 MB Source: bpm.farmasi.unej.ac.id
PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR (POS) KESEKRETARIATAN ORGANISASI KEMAHASISWAAN (ORMAWA) FAKULTAS FARMASI UNIVERSITAS JEMBER KOMISI IV BADAN PERWAKILAN MAHASISWA FAKULTAS (BPMF) FARMASI UNIVERSITAS JEMBER 2018 KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI UNIVERSITAS JEMBER FAKULTAS FARMASI BADAN PERWAKILAN MAHASISWA FAKULTAS (BPMF) Jalan Kalimantan I/2 Kampus Tegal BotoTelp. (0331) 324736 Jember 68121 email : bpmfarmasiunej@gmail.com BAB I FORMAT PROPOSAL, SERTIFIKAT, DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN ORGANISASI KEMAHASISWAAN (ORMAWA) A. Pendahuluan Prosedur operasional standar (POS) Kesekretariatan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) Fakultas Farmasi Universitas Jember merupakan dokumen yang dilakukan secara kronologis dan memiliki kekuatan sebagai petunjuk atau direktif. Pada POS ini dijelaskan tentang pengertian-pengertian dan tujuan sebagai berikut: 1. Proposal adalah suatu bentuk pengajuan atau pemohonan yang diajukan kepada pihak-pihak tertentu, yang berisi tentang program kerja 2. Tujuan dibuatnya proposal adalah untuk mendapatkan dukungan baik itu sifatnya pencairan dana, sponsor, kerjasama, dan perizinan dari pihak-pihak tertentu. 3. Laporan pertanggungjawaban adalah suatu bentuk pertanggungjawaban dari program kerja yang telah dilaksanakan. 4. Tujuan dibuatnya laporan pertanggungjawaban adalah untuk melaporkan hasil dari jalannya sebuah program kerja baik berupa penggunaan anggaran dana maupun evaluasi program kerja yang telah dilaksanakan. 5. Laporan pertanggungjawaban dibuat dalam dua bentuk yaitu laporaan pertanggungjawaban kegiatan dan laporan pertanggungjawaban keuangan. 6. Sertifikat adalah tanda atau surat keterangan (pernyataan) tertulis atau tercetak dari pihak yang berwenang kepada pihak tertentu. 7. Tujuan sertifikat adalah sebagai bukti atau penghargaan atas partisipasi dalam program kerja. 2 KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI UNIVERSITAS JEMBER FAKULTAS FARMASI BADAN PERWAKILAN MAHASISWA FAKULTAS (BPMF) Jalan Kalimantan I/2 Kampus Tegal BotoTelp. (0331) 324736 Jember 68121 email : bpmfarmasiunej@gmail.com B. Format Proposal, Sertifikat, dan Laporan Pertanggungjawaban Ormawa Ormawa Fakultas Farmasi Universitas Jember dalam penulisan proposal, sertifikat, dan laporan pertanggungjawaban wajib mengikuti format peraturan yang terdapat dalam POS berikut: 1. Format Proposal Kegiatan Dalam pembuatan proposal bagian-bagian yang ada di proposal adalah sebagai berikut: a. Cover atau halaman sampul Cover atau halaman sampul ini berisikan logo universitas, tulisan “PROPOSAL”, nama kegiatan, tema kegiatan, tanggal, nama organisasi, nama fakultas, nama universitas, dan tahun kepengurusan. b. Lembar pengesahan Berisikan tentang gambaran khusus mengenai nama kegiatan, bentuk kegiatan, ketua panitia, waktu penyelenggaraan, tempat penyelenggaraan, sasaran, anggaran dana secara umum dan penanggung jawab acara yang disahkan dengan cap asli dan tanda tangan. 1) Tanda tangan pengesahan untuk BEMF dan BPMF: a) Ketua panitia b) Ketua umum c) Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Farmasi Universitas Jember (sebelum mendapat tanda tangan dari Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni harus memperoleh paraf Kepala Sub Bagian Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni) 2) Tanda tangan pengesahan untuk UKMF: a) Ketua panitia b) Ketua UKMF c) Pembina UKMF (sebelum mendapat tanda tangan dari pembina harus memperoleh paraf dari ketua BEMF) 3 KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI UNIVERSITAS JEMBER FAKULTAS FARMASI BADAN PERWAKILAN MAHASISWA FAKULTAS (BPMF) Jalan Kalimantan I/2 Kampus Tegal BotoTelp. (0331) 324736 Jember 68121 email : bpmfarmasiunej@gmail.com d) Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Farmasi Universitas Jember (sebelum mendapat tanda tangan dari Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni harus memperoleh paraf Kepala Sub Bagian Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni) c. Pendahuluan 1) Latar belakang Berisikan hal-hal yang melatarbelakangi suatu kegiatan/program kerja. Latar belakang dari setiap program kerja tidak diperbolehkan sama antara program kerja yang satu dengan yang lainnya. Menjelaskan materi yang diangkat dalam pelaksanaan program kerja dan tujuan dari setiap program kerja. 2) Nama dan bentuk kegiatan Pemaparan mengenai nama kegiatan, tema, dan bentuk program kerja yang diadakan. 3) Landasan kegiatan Landasan yang mendasari terlaksananya program kerja/kegiatan. Seperti SK Rektor, SK Dekan, AD/ART Ormawa, dan lain sebagainya. 4) Tujuan kegiatan Hal-hal yang mencakup tujuan dari suatu program kerja. Tujuan yang diinginkan harus spesifik. 5) Parameter keberhasilan Merupakan tolok ukur kuantitatif atau kualitatif dari suatu program kerja yang diadakan, baik dari segi acara, kepanitiaan maupun peserta kegiatan. 4
no reviews yet
Please Login to review.