Authentication
237x Tipe DOCX Ukuran file 0.03 MB Source: fst.unair.ac.id
PROSEDUR PEMBUATAN PROPOSAL DAN LPJ KEGIATAN ORMAWA I. PEDOMAN PEMBUATAN PROPOSAL Proposal merupakan suatu rancangan yang dibuat untuk sebuah kegiatan yang akan dilaksanakan. 1. Ketentuan Baku Proposal Margin atas : 3 cm Font size : 12 Margin kanan : 3 cm Font type : Times New Roman Margin bawah : 3 cm Spasi : 1,5 Margin kiri : 4 cm Ukuran kertas : A4 2. Pokok-pokok Proposal Dalam proposal pada umumnya terdapat pokok-pokok sebagai berikut: a) Halaman sampul (terdapat nama acara, logo kegiatan atau ormawa, identitas ormawa, Telepon/Faks/E-mail Fakultas) b) Susunan proposal: I. Latar Belakang II. Nama Kegiatan III. Landasan Kegitan IV. Tujuan Pelaksanaan Kegiatan V. Sasaran Kegiatan VI. Mekanisme dan Rancangan Kegiatan VII. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan VIII. Indikator Keberhasilan - Acara - Peserta IX. Susunan Panitia (format ada di lampiran 1) X. Susunan Acara (format ada di lampiran 2) XI. Anggaran Dana (format ada di lampiran 3) XII. Penutup c) Lembar Persetujuan (format ada di lampiran 4) d) Lembar Pengesahan (format ada di lampiran 5) II. PEDOMAN PEMBUATAN SURAT ORMAWA FST UNIVERSITAS AIRLANGGA 1. Ketentuan Baku Surat Margin atas : 3,5 cm Font size : 11 Margin kanan : 2 cm Font type : Times New Roman Margin bawah : 2 cm Spasi : 1,15 Margin kiri : 2 cm Ukuran kertas : A4 2. Prosedur pembuatan surat a. Kegiatan Internal FST Kegiatan internal FST UNAIR adalah semua kegiatan yang dilaksanakan oleh BEM, BLM, BSO, dan HMPRODI yang sasaran atau ruang lingkup Fakultas Sains dan Teknologi serta kegiatannya dilaksanakan didalam Fakultas Sains dan Teknologi. Untuk kegiatan internal FST UNAIR pada umumnya diperlukan surat- surat yaitu: 1. Surat permohonan ijin kegiatan, tempat dan fasilitas, alat, stempel dan tanda tangan dekan, pemasangan spanduk dan banner 2. Surat Permohonan Dana 3. Surat-surat lain yang disesuaikan dengan kegiatan masing-mas ing, seperti: surat undangan, surat ijin orang tua/wali (format ada di lampiran 13.1) dan sebagainya. Format surat untuk kegiatan internal FST (format ada di lampiran 9) b. Kegiatan eksternal FST Kegiatan eksternal FST UNAIR adalah semua kegiatan yang dilaksanakan oleh BEM, BLM, BSO maupun HMPRODI yang sasaran atau ruang lingkupnya mencakup di luar FST UNAIR dan atau kegiatannya dilaksanakan di luar FST UNAIR. Adapun mengenai surat-surat yang diperlukan untuk kegiatan eksternal FST UNAIR sama dengan surat-surat yang diperlukan untuk kegiatan internal FST UNAIR namun wajib melampirkan surat ijin orang tua/wali. Selain itu diperlukan surat-surat lain yang ditujukan ke pihak Rektorat. Surat-surat tersebut antara lain: 1. Surat permohonan ijin kegiatan (ke pihak Rektorat) 2. Surat Permohonan Ijin Tempat (ke pihak Rektorat) 3. Surat Permohonan Ijin Pemasangan Spanduk di luar lingkup FST UNAIR dan sebagainya Format surat untuk kegiatan eksternal FST (format ada di lampiran 10) 2. Penomoran Surat dan Penggunaan Atas Nama Teknis penomoran surat telah diatur menurut departemen/bidang yang ada di dalam suatu ormawa (format ada di lampiran 11). Penggunaan atas nama Ketua BEM oleh Wakil Ketua BEM dalam surat menyurat hanya dapat dilakukan ketika Ketua BEM behalangan untuk tandatangan selama lebih dari 3 hari (format ada di lampiran 12) 2 III. PEDOMAN PEMBUATAN LPJ ORMAWA FST UNIVERSITAS AIRLANGGA 1. Ketentuan Baku LPJ Margin atas : 3 cm Font size : 12 Margin kanan : 3 cm Font type : Times New Roman Margin bawah : 3 cm Spasi : 1,5 Margin kiri : 4 cm Ukuran kertas : A4 2. Prosedur Pembuatan LPJ Kegiatan Dalam LPJ pada umumnya terdapat pokok-pokok sebagai berikut: a) Halaman sampul (terdapat nama acara, logo kegiatan atau ormawa, identitas ormawa, Telepon/Faks/E-mail Fakultas) b) Susunan proposal: I. Latar Belakang II. Nama Kegiatan III. Landasan Kegitan IV. Tujuan Pelaksanaan Kegiatan V. Sasaran Kegiatan VI. Mekanisme dan Rancangan Kegiatan VII. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan VIII. Evaluasi IX. Susunan Acara (format ada di lampiran 1) X. Susunan Panitia (format ada di lampiran 2) XI. Realisasi Angaran Dana (format ada di lampiran 7) XII. Nota-nota (format ada di lampiran 8) XIII. Penutup c) Surat Pengesahan LPJ (format ada di lampiran 5) IV. PEDOMAN PEMBUATAN SERTIFIKAT 1. Penomoran Sertifikat Penomoran sertifikat terdiri atas: NO/Kategori.SkalaKegiatan/Nama Kegiatan/BEM-FST/Bulan/Tahun Kategori A. : Peserta B. : Panitia C. : Pemateri / Pembicara / Moderator Skala Kegiatan 1. : skala fakultas 2. : skala universitas 3. : skala umum Bulan menggunakan angka romawi Contoh no Sertifikat 007/B.1/BoL/BEM-FST/X/2018 2. Isi Sertifikat Sertifikat yang akan diajukan terdiri dari: 1. Nama kegiatan 2. No. Sertifikat 3. Nama 4. Nim 5. Nilai SKP 6. Waktu, tempat kegiatan 7. Tanda tangan Ketua Panitia 8. Tanda tangan ketua BEM/Ormawa 9. Tanda tangan Dekan FST 10. Logo Universitas Airlangga 11. Logo BEM FST 12. Logo ORMAWA / Kegiatan 13. Logo Sponsorship (jika ada)
no reviews yet
Please Login to review.