Authentication
277x Tipe PDF Ukuran file 0.04 MB Source: cdn-cms.pgimgs.com
Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Saya yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : Slamet Saputro Tempat, Tanggal Lahir : Bandung, 13 November 1988 Alamat : Jl. Gn Sahari No. 78 Jakarta Pusat Pekerjaan : Karyawan Swasta Yang nantinya dalam surat perjanjian jual beli tanah ini disebut sebagai Penjual Nama : Riyadi Bambang Tempat, Tanggal Lahir : Aceh, 08 Agustus 1975 Alamat : Jl. Gg Salak No. 4 Jakarta Utara Pekerjaan : Wirausaha Untuk selanjutnya disebut sebagai Pembeli Dari kedua belah pihak tersebut telah melakukan kesepakatan untuk melakukan jual beli sebidang tanah dengan luas 600 m2 yang berada pada Jl. Gn. Sahari No 102 atas nama Slamet Saputro. Adapun terdapat batas-batas tanah yaitu sebagai berikut: 1. Sebelah Selatan dan Timur berbatasan dengan rumah milik Bapak Agus Irawan 2. Sebelah Barat dan Utara berbatasan dengan tanah milik Ibu Sugeng Putriwi Di bawah ini adalah beberapa perjanjian dalam penjualan tanah: 1. Penjual menjaminkan bahwa sebidang tanah tersebut merupakan milik sendiri dari Penjual dan tidak sedang disewakan kepada pihak manapun. 2. Dari kedua belah pihak melakukan jual beli sebidang tanah dengan harga Rp500.000.000. Pembayaran akan dilakukan secara tunai dan tidak melalui perantara apapun. 3. Setelah pengalihan tanah maka Pembeli wajib membayarkan Pajak tanah yang ada setiap tahunnya. 4. Hal lainnya yang tidak ataupun belum tertulis di dalam surat perjanjian jual beli ini akan diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan melalui tahapan musyawarah antara Penjual dan Pembeli. Demikian surat perjanjian jual beli ini dibuat berdasarkan kesepakataan dan persetujuan antara Penjual dan Pembeli. Jakarta, 10 Desember 2020 Penjual Pembeli Slamet Saputro Riyadi Bambang
no reviews yet
Please Login to review.