jagomart
digital resources
picture1_Form Penilaian Menjalin Kerjasama


 294x       Tipe DOC       Ukuran file 0.07 MB       Source: kemahasiswaan.um.ac.id


Form Penilaian Menjalin Kerjasama

icon picture DOC Word DOC | Diposting 13 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                                                         FORM PENILAIAN MENJALIN KERJASAMA
                                                                                   ORMAWA OF THE YEAR
                                                                     UNIVERSITAS NEGERI MALANG (UM) TAHUN 2017
                                      Kriteria Penilaian                                             Point    Jumlah        Skor
                            No                                        Indikator Penilaian                      Kerja                             Keterangan
                                                                                                               sama
                             1.    Kerjasama Internal dan a. Tingkat Fakultas                       2                                 *skor diperoleh dengan mengalikan
                                   Eksternal                   (Kerjasama dengan ormawa/unit                                          point dengan jumlah kerjasama 
                                                               laindi tingkat fakultas)
                                                           b. Tingkat UM/Lintas Ormawa              4
                                                               (Kerjasama dengan ormawa lain di 
                                                               luar UM)
                                                           c.  Kerjasama Tingkat lokal              6
                                                               (Kelurahan/Kec/Kab/ Kota Malang)
                                                           d. Kerjasama Tingkat Regional (Jawa      8
                                                               Timur)
                                                           e. Kerjasama Tingkat Nasional            10
                                                               (termasuk di luar Propinsi jawa 
                                                               Timur)
                                                           f.  Kerjasama Tingkat Internasional      15
                             2.    Master of                Bentuk-bentuk MoU yang dimiliki:
                                   Understanding (MoU)
                                                            a.  MoU  Tingkat lokal                  6
                                                                (Kelurahan/Kec/Kab/ Kota Malang)
                                                            b. MoU Tingkat Regional (Jawa Timur)    8
                                                            c.  MoU Tingkat Nasional (termasuk di   10
                                                                luar Propinsi jawa Timur)
                                                            d. MoU Tingkat Internasional            15
                             3.    Sponsorship              Sponsorship dalam bentuk uang, 
                                                            barang dan jasa yang pernah diperoleh
                                     Kriteria Penilaian                                            Point     Jumlah       Skor
                            No                                      Indikator Penilaian                       Kerja                            Keterangan
                                                                                                              sama
                                                          a.  Sponsor Tingkat lokal                6
                                                              (Kelurahan/Kec/Kab/ Kota Malang)
                                                           b. Kerjasama Tingkat Regional (Jawa     8
                                                              Timur)
                                                              Sponsor Tingkat Nasional (termasuk   10
                                                              di luar Propinsi jawa Timur)
                                                           c. Sponsor Tingkat Internasional        15
                            4.     Pengabdian              Keterlibatan Ormawa dalam kegiatan dan                                    
                                   Masyarakat              pengabdian terhadap masyarakat umum
                                                           a.   Pengabdian di Tingkat Fakultas     2
                                                              (Kerjasama dengan ormawa/unit 
                                                              laindi tingkat fakultas)
                                                           b. Pengabdian di Tingkat UM/Lintas      4
                                                              Ormawa
                                                              (Kerjasama dengan ormawa lain di 
                                                              luar UM)
                                                           c. Pengabdian di  Tingkat lokal         6
                                                              (Kelurahan/Kec/Kab/ Kota Malang)
                                                           d. Pengabdian di Tingkat Regional       10
                                                              (Jawa Timur)
                                                           e. Pengabdian di Tingkat Nasional       15
                                                              (termasuk di luar Propinsi jawa 
                                                              Timur)
                                                                                                                                                                                      
                                                                                                                                                             Malang, ............................
                                                                                                                                                                                                           Juri Lomba
                                                                                                                                                             (                                                            )
     Catatan:
       1. Kegiatan kerjasama yang dimaksud adalah kegiatan kerjasama Ormawa yang telah dilakukan dalam dua tahun kepengurusan terakhir.
       2. Setiap bentuk kegiatan kerjasama atau pengabdian masyarakat harus disertai bukti dokumen pelaksanaan kegiatan tersebut, bisa berupa: dokumentasi (foto/video), surat 
        perjanjian, nota kesepahaman, surat perjanjian kerjasama, MoU dan lain-lain.
       3. Khusus penilaian Master of Understanding ( MoU) atau nota kesepahaman, yang dimaksud adalah bentuk nota/surat kesepahaman / kontrak perjanjian kerjasama resmi 
        yangbersifat berkelanjutan  antara ormawa dengan intansi/organisasi lain.  MoU tidak harus ada pada setiap kegiatan kerjasama.
       4. Khusus penilaian sponshorship, yang dimaksud adalah kontrak perjanjian kerjasama resmi yangbersifat insidental antara ormawa dengan intansi/organisasi lain. Dokumen 
        yang menjadi bukti sponsorship harus telah divalidasi oleh Pembina Ormawa.
       5. Setiap bentuk kegiatan kerjasama kalau tidak disertai bukti/dokumen maka dianggap tidak sah/nihil.
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Form penilaian menjalin kerjasama ormawa of the year universitas negeri malang um tahun kriteria point jumlah skor no indikator kerja keterangan sama internal dan a tingkat fakultas diperoleh dengan mengalikan eksternal unit laindi b lintas lain di luar c lokal kelurahan kec kab kota d regional jawa timur e nasional termasuk propinsi f internasional master bentuk mou yang dimiliki understanding sponsorship dalam uang barang jasa pernah sponsor pengabdian keterlibatan kegiatan masyarakat terhadap umum juri lomba catatan dimaksud adalah telah dilakukan dua kepengurusan terakhir setiap atau harus disertai bukti dokumen pelaksanaan tersebut bisa berupa dokumentasi foto video surat perjanjian nota kesepahaman khusus kontrak resmi yangbersifat berkelanjutan antara intansi organisasi tidak ada pada sponshorship insidental menjadi divalidasi oleh pembina kalau maka dianggap sah nihil...

no reviews yet
Please Login to review.