Authentication
276x Tipe PDF Ukuran file 0.37 MB
BLOCK BOOK PENGANTAR ILMU HUKUM (PIH) BLOCK BOOK PENGANTAR ILMU HUKUM (PIH) Tim Pengajar: Prof. Dr. I Gusti Ayu Agung Ariani, SH.MS Anak Agung Ngurah Gede Dirksen, SH.MH I Wayan Tangun Susila, SH.MH I Ketut Tjukup, SH.MH Dr. I Wayan Wiryawan,SH. MH I Ketut Wirawan, SH.M.Hum Suatra Putrawan, SH Ni Ketut Supasti Dharmawan, SH., M. Hum., LLM Drs. Yuwono, SH., M.Si I Ketut Markeling., SH., M.H Made Gde Subha Karma Resen, SH., M.Kn Nyoman Bagiastra, SH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS UDAYANA DENPASAR 2010 BLOCK BOOK PENGANTAR ILMU HUKUM (PIH) A. Identifikasi Mata Kuliah Nama Mata Kuliah : Pengantar Ilmu Hukum Tim Pengajar : Prof. Dr. I Gusti Ayu Agung Ariani, S.H., M.S Anak Agung Ngurah Gede Dirksen, S.H., M.H I Wayan Tangun Susila, S.H., M.H I Ketut Tjukup, SH., M.H Dr. I Wayan Wiryawan, SH., M.H I Ketut Wirawan, SH., M.Hum Suatra Putrawan, SH Ni Ketut Supasti Dharmawan, SH., M.Hum., LLM Drs. Yuwono, SH., M.Si I Ketut Markeling., SH., M.H Made Gde Subha Karma Resen, SH., M.Kn Nyoman Bagiastra, SH Status Mata Kuliah : MK. Wajib Nasional (Kurnas/Kurti) SKS : 3 (Tiga) Kode Mata Kuliah : WUI 1301 B. Diskripsi Mata Kuliah Mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum merupakan mata kuliah dasar keahlian hukum, yang mengantarkan mahasiswa untuk mengenal ilmu hukum sebagai ilmu pengetahuan yang objeknya hukum. Sebagai suatu mata kuliah dasar, PIH merupakan mata kuliah wajib bagi semua mahasiswa pada semester awal (pertama) mengikuti kuliah di Fakultas Hukum dan sebagai mata kuliah prasyarat untuk bidangbidang hukum selanjutnya. Sebagai fenomena dalam kehidupan manusia, mata kuliah ini akan membahas/menelaah hukum secara universal (tidak terikat pada tempat dan waktu), dalam segala aspek/seluk beluknya. Pertamatama dijelaskan tentang: sejarah/etimologi PIH, kedudukan PIH dalam ilmu hukum, perbandingan BLOCK BOOK PENGANTAR ILMU HUKUM (PIH) PIH dan PHI, hubungan manusia, masyarakat dan hukum (manusia sebagai makhluk sosial, interaksi manusia, manusia dengan masyarakat, timbulnya normanorma dalam masyarakat dan mengapa masyarakat mentaati hukum. Selanjutnya akan dibahas tentang disiplin ilmu hukum yaitu ilmu hukum sebagai ilmu tentang kaedah, ilmu hukum sebagai ilmu pengertian hukum dan ilmu hukum sebagai ilmu tentang kenyataan yang akan dibagi lagi dalam subsub pokok bahasan. C. Tujuan Mata Kuliah Dengan pemahaman pengetahuan dasar ilmu hukum tersebut mahasiswa dapat dengan mudah mengenal dan memahami berbagai bidang hukum selanjutnya seperti: hukum perdata, hukum pidana, hukum tatanegara, hukum dagang, hukum administrasi Negara, hukum adat, dan lainlain. D. Metode dan Strategi Proses Pembelajaran § Metode perkuliahan adalah Problem Based Learning (PBL) di mana pusat pembelajaran ada pada mahasiswa (Student Centre Learning). Metode yang diterapkan dalam “belajar” (learning) bukan “mengajar” (teaching). § Strategi Pembelajaran: kombinasi perkuliahan, 50% perkuliahan, (6 Kali pertemuan perkuliahan) 50% tutorial (6 kali pertemuan tutorial). Satu kali pertemuan untuk Ujian Tengah Semester (UTS) dan satu kali pertemuan untuk Ujian Akhir Semester (UAS). § Pelaksanaan Perkuliahan dan Tutorial Dalam mata kuliah PIH ini perkuliahan (lecture) direncanakan berlangsung selama 3 (tiga) kali yaitu pertemuan ke 1,3 dan 5 dan tutorial 3 (tiga) kali yaitu pertemuan ke 2, 4, dan 6 sampai Ujian Tengah Semester (UTS) pada pertemuan ke7 secara terjadwal, kemudian dilanjutkan dengan perkuliahan pertemuan ke8, 10 dan 12 dan tutorial pertemuan ke9,11,dan 13 sampai pada Ujian Akhir Semester pada pertemuan ke14 (sesuai dengan jadwal). § Strategi Perkuliahan Perkuliahan berkaitan dengan pokok bahasan akan dipaparkan dengan alat bantu media berupa White board, power point slide, serta penyiapan bahan bacaan tertentu yang dapat BLOCK BOOK PENGANTAR ILMU HUKUM (PIH) diakses oleh mahasiswa. Sebelum perkuliahan mahasiswa sudah mempersiapkan diri (self study) mencari bahan/materi, membaca dan memahami pokok bahasan yang akan dikuliahkan sesuai dengan panduan (guidance) dalam Block Book. § Teknik perkuliahan: Pemaparan materi, tanya jawab dan diskusi (proses pembelajaran dua arah). § Strategi Tutorial: Jumlah mahasiswa dalam masingmasing kelas tutorial maksimal 20 orang. Dalam kelas tutorial mahasiswa dibagi dalam groupgroup kecil (45 orang per group). Mahasiswa mengerjakan tugastugas ( Discussion Task, Study Task ) Untuk mempersiapkan tugastugas terkait dengan proses pembelajaran tutorial, mahasiswa ditugaskan untuk melakukan self study Kelas tutorial dilaksanakan dalam bentuk: Diskusi dan presentasi Power point presentation E. Ujian dan Penilaian a. Ujian dilaksanakan dua kali dalam bentuk tertulis yaitu Ujian Tengah Semester (UTS ) dan Ujian Akhir Semester ( UAS ) b. Penilaian Penilaian Akhir dari proses pembelajaran ini berdasarkan rumus berikut : (UTS + TT) + (2 x UAS) 2 NA = 3
no reviews yet
Please Login to review.