Authentication
UNIVERSITAS DOKUMEN LEVEL: KODE: PENDIDIKAN SUB BAGIAN AKADEMIK DAN KEMAHASISWAAN INDONESIA JUDUL: Tanggal Berlaku: PENULISAN KARYA TULIS ILMIAH AREA: Revisi: ADMINISTRASI AKADEMIK A. RASIONAL Penulisan karya tulis ilmiah merupakan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang selama ini syarat dengan partisipasi aktif mahasiswa, di integrasikan kedalam wahana yang diberi nama Program Kreatifitas Mahasiswa. B. CAKUPAN Prosedur operasi satandar penulisan karya tulis ilmiah ini berlaku untuk seluruh mahasiswa di Universitas Pendidikan Indonesia. C. TUJUAN Prosedur pengoperasian standar ini dimaksudkan agar : 1. Menjadi pedoman bagi jurusan atau program studi dalam pengusulan mahasiswa yang akan mengikuti Penulisan Karya Tulis Ilmiah. 2. Jadi acuan bagi mahasiswa dalma mengikuti penulisan karya tulis ilmiah yang akan di danai oleh Dikti. D. ACUAN 1. UU No. 20 tahun 2003 tentang SIstem Pendidikan Nasional 2. Peraturan Pemerintah No.60 tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi 3. AD/ ART UPI BHMN 4. Renstra UPI 2006-2010 86 UNIVERSITAS DOKUMEN LEVEL: KODE: PENDIDIKAN SUB BAGIAN AKADEMIK DAN INDONESIA KEMAHASISWAAN JUDUL: Tanggal Berlaku: PENULISAN KARYA TULIS ILMIAH AREA: Revisi: ADMINISTRASI AKADEMIK E. PROSEDUR 1. Surat pemberitahuan tentang penulisan karya tulis mahasiswa dari Pendidikan Tinggi (Dikti) yang ditujukan kepada Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni beserta jadwal. 2. Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni membuat edaran tentang penulisan karya tulis ilmiah beserta buku pedoman dan jadwal kegiatan kepada Sekretaris. 3. Sekretaris mengedarkan surat pemberitahuan tentang Penulisan Karya Tulis Ilmiah kepada jurusan atau Program studi untuk mensosialisasikan kepada mahasiwa yang berminat mengikuti kegiatan ini. 4. Jurusan mengirimkan data peserta mahasiswa yang berminat untuk mengikuti penulisan karya tulis ilmiah dengan menunjuk dosen pembimbing 5. Sekretaris menentukan waktu untuk pembimbingan kegiatan penulisan karya tulis ilmiah sehingga penulisan karya tulis ilmiah dapat menjadi sebuah proposal yang dapat memenuhi kriteria yang diinginkan oleh Dikti . 6. Kasi Akademik dan Kemahasiswaan menyiapkan bahan untuk kegiatan penulisan karya tulis ilmiah, snack serta meminjam tempat serta perlengkapan untuk menayangkan materi ke Aset Fasilitas dan TIK. 7. Sekretaris beserta Direktur UPI Kampus Sumedang dan mahasiswa melaksanakan pertemuan untuk kegiatan penulisan karya tulis ilmiah. 8. Sesudah pertemuan dengan sekretaris, beberapa kelompok mahasiswa menyerahkan proposal kegiatan ke Kasi Akademik dan Kemahasiswaan dan Alumni untuk diperbanyak dan diarsipkan terlebih dahulu. 9. Kasi Akademik dan Kemahasiswaan membuat Surat Pengantar untuk menyerahkan proposal mahasiswa ke Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni. 87 10. Pembantu Rektor Bidang Kemahsiswaan dan Alumni menyampaikan proposal kegiatan ilmiah ke Direktorat Pendidikan Tinggi. 11. Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni memanggil mahasiswa yang proposal kegiatannya dianggap memenuhi syarat dan akan menyampaikan dana untuk membiayai kegitan tersebut yang dananya di danai oleh Dikti Selanjutnya dapat terlihat dalam bagan di bawah ini: 88 UNIVERSITAS DOKUMEN LEVEL: KODE: PENDIDIKAN INDONESIA SUB BAGIAN AKADEMIK DAN KEMAHASISWAAN JUDUL: BERLAKU PENULISAN KARYA TULIS ILMIAH AREA: ADMINISTRASI AKADEMIK PROSEDUR UNIT KERJA TERKAIT Kasi Akademik KEGIATAN dan Kasubag. Dosen Direktur/ P. R. Bidang Waktu Ket Mahasiswa Kemahasiswaan AFTIK /Prodi Sekertaris Akademik dan DIKTI Kemahasiswaan Surat pemberitahuan tentang penulisan karya tulis mahasiswa dari Pendidikan 1 mulai Tinggi (Dikti) yang ditujukan kepada pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni beserta jadwal. Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni 2 membuat edaran tentang penulisan karay tulis ilmiah beserta buku pedoman dan jadwal kegiatan kepada Sekretaris Direktur. 89
no reviews yet
Please Login to review.