jagomart
digital resources
picture1_Makalah Kewarganegaraan Bela Negara


 239x       Tipe DOCX       Ukuran file 0.03 MB    


Makalah Kewarganegaraan Bela Negara
negara tentang patriotisme seseorang suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut pengertian bela negara uu no 3 tahun 2002 pasal 9 ayat 1 sikap  ...

icon picture DOCX Word DOCX | Diposting 15 Dec 2021 | 4 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                    PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
                         Diajukan untuk memenuhi tugas Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan
                                        Di susun oleh        : Jenna Ritoria Sitorus
                                    Prodi/ Semester      : Management Industri (MI)/ II
                                            NIM                   : 141331011
                          SEKOLAH TINGGI TEKNIK WASTUKANCANA PURWAKARTA
                            Jl. Cikopak No. 53 Sadang-Purwakarta Telp. (0264) 8225153, 214952
               BELA NEGARA
                          Pengertian Bela Negara
                              Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan
                           petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh
                           komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara
                           tersebut.
                      Pengertian Bela Negara ( UU No 3 tahun 2002 Pasal 9 ayat 1 ) 
                              Sikap dan prilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara
                         Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam
                         menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
                      Landasan konsep Bela Negara
                              Landasan konsep bela negara adalah adanya wajib militer. Subyek dari konsep ini
                         adalah tentara atau perangkat pertahanan negara lainnya, baik sebagai pekerjaan yang
                         dipilih atau sebagai akibat dari rancangan tanpa sadar (wajib militer).
                         Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan
                         Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang. Kesadaran bela negara
                         itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela
                         negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang
                         paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama
                         menangkal ancaman nyata musuh bersenjata.
                      Unsur Dasar Bela Negara
                          *Cinta Tanah Air                 *Yakin akan pancasila sebagai ideologi negara
                          *Kesadaran Berbangsa & bernegara         *Rela berkorban untuk bangsa & negara
                          *Memiliki kemampuan awal bela negara
                           *Berdasarkan UUD 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa “Tiap-tiap warga negara
                           berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.” Dan “syarat-syarat
                           tentang pembelaan diatur oleh UU.” Jadi sudah jelas, mau tidak mau kita wajib ikut
                           serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, dan hambatan
                           baik yang datang dari dalam maupun dari luar.
                          Landasan hukum bela negara
                           a. Landasan Idiil ; Pancasila
                           b. Landasan Konstitusional ; UUD 1945 (Amandemen)
                                    Pasal 27 (3) ; Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya
                                     pembelaan Negara
                         Pasal 30 (1 &2) ;
                                 (1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan
                                 dan keamanan negara
                                 (2) Usaha pertahanan keamanan negara dilaksanakan melalui Sishankamrata
                                 (TNI sebagai komponen Utama dan Rakyat sebagai komponen Pendukung).
                           c. Landasan Operasional ; UU No. 3 Tahun 2002 (lihat Pengertian Bela Negara ).
                         Wujud bela negara ( UU No 3 Tahun 2002 ) 
                          Pendidikan kewarganegaraan, Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, Pengabdiaan
                          sebagai prajurit TNI secara sukarela, Pengabdian sesuai profesi.
                         Contoh-Contoh Bela Negara : 
                          Melestarikan budaya, Belajar dengan rajin bagi para pelajar, Taat akan hokum dan
                          aturan-aturan Negara.
                         Alasan bela negara 
                          -Menghormati   dan   menhargai   para   pahlawan   yang   telah   berjuang   merebut
                          kemerdekaan, -Ingin memajukan Negara, -Mempertahankan Negara jangan sampai
                          dijajah   kembali,   -Meningkatkan   harkat   dan   martabat   bangsa   di   mata   dunia
                          internasional.
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Pendidikan kewarganegaraan diajukan untuk memenuhi tugas pancasila di susun oleh jenna ritoria sitorus prodi semester management industri mi ii nim sekolah tinggi teknik wastukancana purwakarta jl cikopak no sadang telp bela negara pengertian adalah sebuah konsep yang disusun perangkat perundangan dan petinggi suatu tentang patriotisme seseorang kelompok atau seluruh komponen dari dalam kepentingan mempertahankan eksistensi tersebut uu tahun pasal ayat sikap prilaku warga dijiwai kecintaannya kepada kesatuan republik indonesia berdasarkan uud menjamin kelangsungan hidup berbangsa bernegara landasan adanya wajib militer subyek ini tentara pertahanan lainnya baik sebagai pekerjaan dipilih akibat rancangan tanpa sadar tiap berhak ikut serta usaha pembelaan syarat diatur dengan undang kesadaran itu hakikatnya kesediaan berbakti pada berkorban membela spektrum sangat luas paling halus hingga keras mulai hubungan sesama sampai bersama sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata unsur dasar...

no reviews yet
Please Login to review.