Authentication
356x Tipe DOCX Ukuran file 0.13 MB
MAKALAH KEWARGANEGARAAN DEMOKRASI DESA Disusun Oleh: Sholikah W. R (135040200111000) PROGRAM STUDI AGROEKOTEKNOLOGI FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG 2014 1. PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Demokrasi desa adalah bingkai pembaharuan terhadap tata pemerintahan desa atau hubungan antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa, (BPD) dan elemen- elemen masyarakat desa yang lebih luas. Prosedur dan lembaga memang sangat penting, tetapi tidak mencukupi. Yang lebih penting dalam demokrasi adalah proses dan hubungan antara rakyat secara substantif. Pemilihan kepala desa juga penting tetapi yang lebih penting dalam proses politik sehari-hari yang melibatkan bagaimana hubungan antara Pemerintah Desa, BPD, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan masyarakat. Kemandirian Desa dalam meningkatkan kesejahteraan para warganya terletak pada kemampuan komponen Governance yang ada dalam desa itu untuk mengorganisir sendiri semua potensi yang tersedia dalam lingkungannya. Karena itu, dari sisi proses, diharapkan Pilkades harus terselenggara dengan lancar, jujur dan adil serta tidak ada kekerasan. Artinya, Pilkades oleh semua stakeholders, elit dan warga desa hendaknya tidak hanya dijadikan sebagai upaya pencerahan dan perekat berbagai komponen masyarakat, tetapi mampu pula mendorong terjadinya perubahan menuju kehidupan demokrasi substansial dan tata pemerintahan yang efektif. Dengan kata lain kekuasaan yang diperoleh Kepala Desa harus melalui kompetisi politik yang sehat dan terbuka. Dengan demikian, kita harus membuka ruang publik yang lebih terbuka yang mana masyarakat secara terbuka dan bebas untuk melakukan perdebatan, sehingga menjadikan dinamika politik lebih demokratis. Sebaliknya, harus dihindari perilaku politik yang mengarah ke hegemoni politik yang justru seringkali menggunakan cara-cara yang bersifat represif yang pada akhirnya mematikan aspirasi rakyat. Membangun masyarakat partisipatif di desa tidak harus berangkat dari titik nol. Meski sebagian besar organisasi di desa bersifat korporatis (bentukan dari atas secara seragam), tetapi organisasi itu bisa dibingkai ulang dengan bersandar pada prinsip partisipasi. Masyarakat bisa memanfaatkan organisasi-organisasi lokal (RT, RW, LKMD, LPMD, PKK, arisan, karang taruna, kelompok tani, dan lain-lain), bukan hanya untuk kegiatan seremonial, tetapi juga bisa digunakan sebagai basis partisipasi dalam pembangunan dan pemerintahan desa. Di desa sekarang, sebenarnya telah tumbuh kesadaran baru untuk membangun organisasi lokal yang berbasis pada prakarsa masyarakat secara mandiri. 1.2. Tujuan Untuk mengetahui perkembangan demokrasi khususnya demokrasi desa dan mengetahui permasalahan yang pernah terjadi. 2. LANDASAN TEORI A. Pengertian Demokrasi Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat. Ia merupakan sistem yang tegak di atas prinsip kedaulatan rakyat, dengan dua nilai pokok yang melekat padanya, yaitu: kebebasan (liberty) dan kesederajatan (equality). Kebebasan di sini otomatis berarti kebebasan yang bertanggung jawab serta bergerak dalam batas-batas konstitusi, hukum dan etika. Kesederajatan mencakup lapangan hukum, ekonomi, sosial, dan politik. Lawan dari kebebasan adalah pengekangan, dominasi, dan kesewenang-wenangan. Lawan dari kesederajatan adalah diskriminasi dan ketidakadilan. (Kurniawan, 2009) Demokrasi sebagai tatanan politik adalah model yang tepat untuk mengelola kehidupan kenegaraan. Memang demokrasi bukan satu-satunya model yang paling sempurna untuk mengatur peri kehidupan manusia. Namun sejarah menunjukkan bahwa demokrasi memiliki peluang paling kecil dalam menistakan kemanusiaan. Tumbangnya rezim komunisme di Eropa Timur menambah daftar panjang keunggulan demokrasi atas rezim- rezim politik lain, sehingga kini demokrasi dianut oleh sebagian besar negara di dunia ini. (Kurniawan, 2009) Pertanyaannya mengapa demokrasi memiliki keunggulan dengan rezim-rezim politik yang lain? Risalah singkatnya tentang demokrasi, Robert Dhal mencatat beberapa kelebihan demokrasi dibandingkan dengan rezim politik yang lain, yaitu: 1. Demokrasi menolong mencegah tumbuhnya pemerintahan oleh kaum otokrat yang kejam dan licik, 2. Demokrasi menjamin bagi warga negara sejumlah hak asasi yang tidak diberikan dan tidak dapat diberikan oleh sistem-sistem yang tidak demokratis, 3. Demokrasi menjamin kebebasan pribadi yang lebih luas sebagai warga negara daripada alternatif lain yang memungkinkan, 4. Demokrasi membantu orang-orang untuk melindungi kepentingan pokok mereka, 5. Hanya pemerintahan yang demokratis yang dapat memberikan kesempatan sebesar-besarnya bagi orang-orang untuk menggunakan kebebasan menentukan nasibnya sendiri, yaitu untuk hidup di bawah hukum yang mereka pilih sendiri, 6. Hanya pemerintahan yang demokratis yang dapat memberikan kesempatan sebesar-besarnya untuk menjalankan tanggung jawab moral, 7. Demokrasi membantu perkembangan manusia lebih total daripada alternatif lain yang memungkinkan,
no reviews yet
Please Login to review.