Authentication
195x Tipe PPTX Ukuran file 0.10 MB Source: stie.dewantara.ac.id
PENGANTAR Perubahan (dalam arti luas) : respon terencana atau tidak terencana thd tekanan-tekanan, atau kekuatan dan desakan-desakan yg ada. Kekuatan dan desakan ekonomi, teknologi, sosial, politik , persaingan, dan aturan serta hukum banyak institusi beradaptasi/melakukan perubahan agar survive. Perubahan terjadi, dan reaksi tetap akan ada. CHANGE AGENT (PELAKU PERUBAHAN ) Setidaknya ada 3 pelaku perubahan : 1. Pelaku perubahan dg kekuasaan resmi (legitimacy of change) – adalah mereka yg memiliki kekuasaan formal dan dianggap sah 2. Para pendorong dan penganjur perubahan (instigators of change) – adalah mereka yg memandang perlunya perubahan krn telah melihat dan membandingkan sesuatu yg baik di lain tempat 3. Para fasilitator perubahan (fasilitators of change) – adalh mereka yg memiliki kewibawaan dan diakui serta dikenal sbg pemimpin informal yg memudahkan proses timbulnya perubahan USAHA-USAHA PERUBAHAN DARI PELAKU NO.2 (INSTIGATORS OF CHANGE) SERING MENDAPAT SAMBUTAN BAIK KARENA : 1. Membawa ide-ide segar dan baru 2. Membawa suatu pandangan baru yang obyektif thd aktivitas yg ada. 3. Memiliki potensi untuk menciptakan suatu jaringan kerja baru 4. Berani menentang status quo 5. Memperbaiki dan mengembangkan kinerja organisasi secara keseluruhan KARAKTERISTIK PELAKU PERUBAHAN : Memiliki pemikiran dan ide inovatif, bersemangat, dan berani Selalu mencari hal-hal baru yg menantang dg mempertimbangkan resiko yg tidak terlalu tinggi Ingin selalu melihat organisasi, masyarakat, atau institusinya maju dan berkembang, serta memiliki komitmen dan loyalitas tinggi pada lembaga Pandai berorganisasi, cerdik dalam berpolitik, mengerti sistem kekuasaan serta batas perubahan yg ingin dilakukan ttp tidak terkalahkan oleh hambatan dan rintangan yg ada Dapat menjadi anggota dan pemain tim yg efektif serta mudah dan senang berkawan. KOMPONEN PROSES PERUBAHAN
no reviews yet
Please Login to review.