Authentication
236x Tipe DOCX Ukuran file 0.08 MB Source: staff.unila.ac.id
KETERAMPILAN MENULIS DAN KARYA TULIS ILMIAH (Pertemuan ke 1 - 2) SASARAN BELAJAR Pada akhir perkuliahan ini mahasiswa dapat : 1. menjelaskan perbedaan pengertian keterampilan menulis dalam arti sempit dan dalam arti luas. 2. menulis di papan tulis dan di buku dengan tulisan tangan secara benar. 3. menganalisis kesulitan menulis dengan tulisan tangan di papan tulis dan di buku 4. menjelaskan perlunya guru memiliki keterampilan menulis karya ilmiah kaitannya dengan pengembangan profesi guru SD PENDAHULUAN Sesuai dengan namanya, mata kuliah ini sangat menekankan dimilikinya keterampilan nyata oleh mahasiswa PGSD dalam menulis, baik dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Pada bab ini mahasiswa dilatih agar memiliki keterampilan menulis dalam arti sempit, yaitu mulai dari terampil menuliskan huruf-huruf secara benar di buku atau di papan tulis, sampai terampil menuangkan pikirannya dalam bahasa tulis sesuai EYD. Maka target kompetensi yang perlu dimiliki oleh setiap mahasiswa PGSD adalah agar dapat memiliki tulisan yang baik dan benar dan dapat mengajarkan kepada siswa tentang cara menulis yang baik dan benar. Sebagai pedoman baku dalam berlatih menulis, mahasiswa agar mengacu kepada buku “Belajar Membaca dan Menulis Permulaan” 1. Membuat Karya Tulis Ilmiah, Tidak Sulit Jika disebutkan ‘keterampilan menulis’, bukan berarti hanya berhubungan dengan cara atau teknik yang digunakan untuk melakukan pekerjaan menulis agar diperoleh bentuk tulisan yang rapih. Dalam pengertian sempit ‘keterampilan menulis’ hanya berarti kecakapan yang perlu dimiliki seseorang untuk dapat menulis huruf-huruf atau angka yang benar, rapih, dan indah dengan menggunakan pena, kapur, atau alat tulis lainnya. Sedangkan dalam pengertian yang luas, ‘keterampilan menulis’ bukan sekedar kecakapan menuliskan huruf atau angka secara indah. Keterampilan menulis agar mencakup kemampuan (1) sekedar menuangkan buah pikirannya dan isi hatinya ke dalam tulisan yang baik dan benar; dan (2) melakukan karya tulis ilmiah, dapat berupa artikel, hasil penelitian ilmiah, kajian ilmiah, atau karya tulis ilmiah lainnya. Banyak orang mengatakan bahwa menulis atau membuat tulisan dalam arti yang memiliki kadar ilmiah, yaitu yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah, adalah sulit. Sebenarnya tidak demikian, jika kita memiliki jiwa yang optimistis, bukan pesimistis. Mari kita ikuti motto yang mengatakan bahwa orang optimis akan memandang sesuatu itu sulit tetapi sangat mungkin untuk dapat dilakukan, tentunya jika mau berusaha mempelajari, menanyakan jika belum paham, melakukan latihan agar dapat melakukannya. Jangan diikuti kata orang pesimistis yang mengatakan bahwa sesuatu itu mungkin dapat dilakukan, tetapi sangat sulit, lalu enggan bertanya, tidak mau mencoba dan melakukan latihannya, apalagi terbawa oleh perasaan malas yang berkepanjangan. Memang pada awalnya sering muncul pertanyaan-pertanyaan dari dalam diri sendiri, yang nadanya menyurutkan motivasi (dorongan) dan kemauan yang mulai timbul. Berbagai pertanyaan itu, misalnya “kapan saya akan mulai menulis”, dapatkah saya menulis yang baik, bahan-bahan apa dan bagaimana saya mengumpulkannya?”, dan pertanyaan-pertanyaan lain yang senada. Menulis tidak dimonopoli oleh mereka yang mempunyai bakat menulis saja, mereka yang tidak mempunyai bakatpun jika mau berlatih, dapat saja hasil tulisannya lebih baik daripada yang berbakat tetapi tidak dikembangkan. Untuk memberi dorongan kepada mereka yang masih ragu-ragu untuk memulai menulis, Imam Syafe’i memberikan dorongan seperti berikut : “Menulis adalah keterampilan yang dapat dipelajari. Berbakat menulis saja, tanpa mau berusaha belajar tentu tidak menjamin seseorang akan menjadi penulis yang baik. Seseorang yang berbakat menulis atau tidak berbakat menulis sama-sama mempunyai kesempatan untuk menjadi penulis. Tinggallah kesungguh-sungguhannya dalam belajar menulis yang lebih banyak menentukan keberhasilannya menjadi seorang penulis” 2. Apakah guru perlu memiliki keterampilan menulis ? Untuk mulai melangkah berlatih menulis, mari kita coba dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti ini. Guru sebagai agen pembaharuan, perlu menyiapkan anak didiknya untuk siap bersaing secara ketat di era globalisasi. Guna memenuhi tuntutan ini guru sebagai sumber daya manusia, agar dapat ditingkatkan dan meningkatkan kemampuan di bidang tugas profesionalnya. Salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah dengan memiliki kemampuan membuat karya tulis. Membiasakan diri membuat karya tulis ilmiah berarti terjadi proses belajar melakukan pengkajian, meneliti dan melaporkan tentang hal-hal yang berkaitan dengan bidang tugasnya, selalu mencari cara- cara terbaik agar hasil belajar terus meningkat kualitasnya. Di samping itu, untuk memenuhi persyaratan kenaikan pangkat jabatan guru, untuk menduduki jabatan Guru Pembina Tk.I (IV/b) sampai dengan Guru Utama (IV/e) diwajibkan memperoleh angka kredit dari bidang pengembangan profesi. Pada petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional guru dan angka kreditnya dikemukakan bahwa standar prestasi kerja Guru Pembina sampai Guru Utama selain diperoleh dari bidang proses belajar- mengajar juga agar ditambah dengan angka kredit dari bidang pengembangan profesi (Depdikbud, 1993:6). Ketentuan secara rinci seperti dikemukakan dalam petunjuk pelaksanaannya seperti pada Tabel 1 berikut. Tabel 1. Jenjang Jabatan, Pangkat, Golongan-Ruang dan Persyaratan Angkat Kreditnya No. Jabatan Pangkat Golongan/ Angka Kredit Fungsional Guru Ruang Minimal 1. Guru Pratama Pengatur Muda II/a 25 2. Guru Pratama Tingkat I Pengatur Muda Tingkat II/b 40 I 3. Guru Muda Pengatur II/c 60 4. Guru Muda Tingkat I Pengatur Tingkat I II/d 80 5. Guru Madya Penata Muda III/a 100 6. Guru Madya Tingkat I Penata Muda Tingkat I III/b 150 7. Guru Dewasa Penata III/c 200 8. Guru Dewasa Tingkat I Penata Tingkat I III/d 300 9. Guru Pembina Pembina IV/a 400 10. Guru Pembina Tingkat I Pembina Tingkat I IV/b 550 11. Guru Utama Muda Pembina Utama Muda IV/c 700 12. Guru Utama Madya Pembina Utama Madya IV/d 850 13. Guru Utama Pembina Utama IV/e 1.000 Sumber: Keputusan Mendikbud No. 25/1995 tgl.8-3-95 (Depdikbud, 1995:14) Selanjutnya perlu dikemukakan sebaran angka kredit yang perlu dikumpulkan untuk menduduki setiap golongan/ruang tertentu, dan perhatikan jumlah angka kredit yang diperlukan untuk menduduki golongan/ruang IV/b dan seterusnya, tabelnya seperti berikut.
no reviews yet
Please Login to review.