jagomart
digital resources
picture1_Etika Pdf 62875 | 281750 Membangun Paradigma Baru Hukum Perusahaa F5fd8e14


 189x       Tipe PDF       Ukuran file 0.11 MB       Source: media.neliti.com


File: Etika Pdf 62875 | 281750 Membangun Paradigma Baru Hukum Perusahaa F5fd8e14
jurnal hukum progresif vol xi no 2 desember 2017 wirazilmustaan a rasyid s membangun membangun paradigma baru hukum perusahaan dan etika kewirausahaan oleh wirazilmustaan s h m h dan abdul ...

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 25 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                        Jurnal Hukum Progresif: Vol. XI/No.2/Desember 2017     Wirazilmustaan & A.Rasyid S: Membangun« 
                                     
                                                                                      MEMBANGUN PARADIGMA BARU 
                                                             HUKUM PERUSAHAAN DAN ETIKA KEWIRAUSAHAAN  
                                     
                                                                                                                          Oleh: 
                                                                                                                                 
                                      Wirazilmustaan, S.H., M.H.* dan Abdul Rasyid Saliman bin Mohd. Arsyad Midin** 
                                                                                                  Email: wira.aan@gmail.com 
                                                                                                                                 
                                                                                                                                 
                                                                                                                       Abstract 
                                                                                                                                 
                                                                                                                                 
                                    Curriculum of corporate law must be prepared to enter into the world of the industry with 
                                    a  very characteristic  and  distinctive,  and  the corporate  law  is  not  separated from  the 
                                    external business culture conditions develop. This means, the conditions of the external 
                                    culture assumed already embedded in advance within the students, before they work in a 
                                    company and then drift in the culture of the company. Because of its implication, build a 
                                    new paradigm of curriculum into an absolute obligation to be met by faculty of law at this 
                                    time. Construct curriculum based corporate law  building the entrepreneurial spirit in 
                                    faculty  of  law  is  the  solution.  The  results  showed  that  the  revitalization  of  the  new 
                                    paradigm in developing corporate law should be immediately done. Where in the era of 
                                    free  market  today  many  businessmen  doing  business  without  an  understanding  of 
                                    corporate law and a strong corporate culture. The implications of this, the theories of 
                                    corporate law, in the curriculum of lectures, also great for hindsight. 
                                     
                                    Keywords  : Paradigma baru, hukum perusahaan, kurikulum hukum perusahaan, budaya 
                                                               perusahaan, etika kewirausahaan  
                                     
                                    A.  PENDAHULUAN                                                                                             harapan                   dari             etika               dalam 
                                                      Hukum  perusahaan  merupakan                                                              melaksanakan  kegiatan  bisnis  dan 
                                             kumpulan                   aturan-aturan                     tertulis                              kewirausahaan.  Meskipun  disadari 
                                             maupun tidak tertulis yang mengatur                                                                tidak  semua  harapan  etika  tersebut 
                                             bentuk-bentuk organisasi bisnis yang                                                               dapat              dipenuhi                  oleh            hukum 
                                             mengatur  hak  dan  kewajiban  yang                                                                perusahaan.  Norma  etika  memang 
                                             timbul             dari           perjanjian-perjanjian                                            bersifat  dinamis,  tetapi  begitu  ia 
                                                                                             1
                                             dalam  praktik  bisnis.   Organisasi                                                               dituangkan  dalam  ketentuan  hukum 
                                             bisnis  tersebut  akan  mengkodifikasi                                                             perusahaan sifat dinamisnya menjadi 
                                                                                                                                                berkurang/ bahkan mungkin menjadi 
                                                *Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas 
                                    Bangka Belitung.                                                                                            statis.  Maka di sini hukum tentunya 
                                                **Dosen               Tetap           Fakultas              Hukum                               harus  memperhatikan  pula  apabila 
                                    Universitas Bangka Belitung. 
                                                1Rasyid  Saliman,  Abdul,  Hukum  Bisnis 
                                    untuk Perusahaan cetakan ke 11, Prenada Media,                                                              adanya                        perubahan-perubahan. 
                                    Jakarta,  2017. hlm.8. 
                                                                                                                                                                                                                 1928 
                                     
             Jurnal Hukum Progresif: Vol. XI/No.2/Desember 2017     Wirazilmustaan & A.Rasyid S: Membangun« 
                     
                         Disinilah  pentingnya  pemahaman                      mempraktikkan        perilaku      moral 
                         etika   bagi  pelaku  bisnis  dalam                   dengan  dialog  yang  jujur.  Bahkan 
                         membaca       setiap     perkembangan                 etika    kewirausahaan        dipandang 
                         organisasi bisnis itu.                                sebagai  ilmu  tentang  berperilaku 
                              Etika kewirausahaan merupakan                    mencakup aturan dasar yang dianut 
                         kode  etik  yang  diberlakukan  untuk                 dalam  hidup  dan  kehidupan  supaya 
                         profesi  kewirausahaan  dalam  suatu                  tindakan punya nilai moral, tindakan 
                         organisasi  bisnis  dalam  konteks                    ini  harus  dijalankan  berdasarkan 
                         menjalankan  setiap  aturan  menurut                  kewajiban. 
                         hukum  perusahaan  itu.  Kode  etik                        Nilai  moral  dari  tindakan  ini 
                         berlaku     untuk      suatu     profesi              tidak  tergantung  pada  tercapainya 
                         kewirausahaan yang bertindak secara                   tujuan  dari  tindakan  itu  melainkan 
                         profesional.                                          tergantung pada kemauan baik yang 
                              Karena     itu    pelaku     bisnis              mendorong         seseorang        untuk 
                         mempunyai tanggung jawab khusus.                      melakukan  tindakan  itu,  berarti 
                         Melalui    kode     etik   kepercayaan                kalaupun     tujuan    tidak    tercapai, 
                         masyarakat akan suatu profesi dapat                   tindakan  itu  sudah  dinilai  baik, 
                         diperkuat,     etika     kewirausahaan                sebagai  konsekuensi  dari  kedua 
                         merupakan  dasar  moral  yaitu  nilai-                prinsip  ini,  kewajiban  adalah  hal 
                         nilai tentang apa yang baik dan apa                   yang  niscaya  dari  tindakan  yang 
                         yang  buruk,  dan  berkaitan  dengan                  dilakukan berdasarkan sikap hormat 
                         hak  dan  kewajiban  setiap  pelaku                   pada  hukum  perusahaan  dan  nilai 
                         usaha.    Dapat  berfungsi  sebagai                   moral secara universal. 
                         pedoman       perilaku,    sikap    atau                   Etika dipandang sebagai state of 
                         tindakan  yang  diterima  dan  diakui                 the    art   hukum  yaitu        dimana 
                         sehubungan        dengan        kegiatan              pedoman perilaku yang ada saat ini 
                         manusia atau  kelompok bisnis.                        ditafsirkan     ke     dalam     hukum 
                              Dengan ini etika kewirausahaan                   perusahaan     dan    digunakan      dan 
                         merupakan       proses    pembelajaran                sejalan  dengan  etika  kewirausahaan 
                         mengenai  benar  dan  salah  dan                      sebagai  pedoman  selanjutnya  untuk 
                         kemudian melakukan hal yang benar                     masa yang akan datang. 
                         dan     ini   merupakan       persoalan                    Pelaku     kewirausahaan       atau 
                         pendidikan,     memberikan       contoh               bisnis  mempunyai  peranan  dalam 
                         yang  benar  dan  pelayanan  untuk                    menumbuhkan            bisnis       yang 
                                                                                                                  1929 
                     
            Jurnal Hukum Progresif: Vol. XI/No.2/Desember 2017     Wirazilmustaan & A.Rasyid S: Membangun« 
                   
                      berbudaya,  bermoral  dan  taat/sadar           kemandiriannya,     kepribadiannya, 
                      hukum.  Kesadaran  hukum  harus                 keluwesannya,  dan  kreativitasnya 
                      dapat merata diantara pelaku bisnis,            dalam  menciptakan  lapangan  kerja 
                      para  eksekutif.  Para  birokrat,  yang         bagi  dirinya  sendiri  dan  dalam 
                      didukung     pula     oleh    faktor            rangka mengambil keputusan dalam 
                      lingkungan    yang    sehat   dalam             rangka menangkap peluang bisnis. 
                      berbisnis,  sehingga  budaya  bisnis                Sejak munculnya istilah hukum 
                      yang  baik,  sehat  tetap  terjaga  dan         perusahaan       yang      berusaha 
                      terpelihara.                                    mengambil  alih  peranan  hukum 
                          Budaya  bisnis  yang  kuat  akan            dagang.  Hukum  perusahaan  sudah 
                      melahirkan    budaya     perusahaan,            dijadikan  materi  kuliah  wajib  di 
                      budaya perusahaan dalam perspektif              beberapa  perguruan  tinggi  yang 
                      manajemen     hingga    kini  masih             terkesan       berdiri       sendiri 
                      diyakini    sebagai    pola   sikap,            berdampingan  dan  menggantikan 
                      keyakinan, asumsi, dan harapan yang             hukum  dagang  walaupun  secara 
                      dimiliki  bersama,  yang  mungkin               substansi  kedua  istilah   tersebut 
                      tidak  tertulis,  namun  membentuk              hampir  tidak  ada  perbedaan,  tetapi 
                      cara   bagaimana     sumber     daya            secara  umum  hukum  perusahaan 
                      manusia di dalam suatu perusahaan               lebih  diminati  dan  mudah  dipahami 
                      bertindak  dan  berinteraksi  dukung-           bila  dibandingkan  dengan  hukum 
                      mendukung  demi  menyukseskan                   dagang. Hukum dagang lebih banyak 
                      tujuan perusahaan.                              dipahami       oleh      mahasiswa-
                          Pembangunan       karakter    ini           mahasiswa       fakultas     hukum, 
                      mengarah     kepada    kesejahteraan            sedangkan     hukum      perusahaan 
                      hidup,  mengingat  pola  di  dalam              (organisasi bisnis) merupakan materi 
                      kehidupan  industrial  dewasa  ini              kuliah  yang  selalu  disajikan  pada 
                      selalu  mengarah  pada  tuntutan                fakultas ekonomi sehingga wajar bila 
                      kompetensi        pelaku       bisnis           hukum  perusahaan  lebih  banyak 
                      berdasarkan  pendidikan  formalnya.             dikenal  oleh  mahasiswa-mahasiswa 
                                                                                       2
                      Padahal,  kewirausahaan  mestinya               fakultas ekonomi.  
                      tidak  melihat  kompetensi  seseorang 
                      hanya     berdasarkan    pendidikan                                                                     
                                                                       2Mulhadi,  Hukum  Perusahaan,  Bentuk-
                      formalnya  semata-mata,  tetapi  juga 
                                                                 Bentuk  Badan  Usaha  di  Indonesia,  Ghalia 
                      melihat     semangat       hidupnya,       Indonesia. Bogor, 2010, hlm. 6. 
                                                                                                     1930 
                   
               Jurnal Hukum Progresif: Vol. XI/No.2/Desember 2017     Wirazilmustaan & A.Rasyid S: Membangun« 
                       
                                 Sedangkan  pola  hidup  yang                              adalah  hukum  perusahaan  dan 
                           hedonis-konsumerisme             saat      ini                  etika     kewirausahaan         menurut 
                           menyebabkan  pelaku  bisnis  sangat                             peraturan perundang-undangan di 
                           sedikit  yang  mampu  berwirausaha                              Indonesia          dengan         tempat 
                           secara baik dan benar, dan akhirnya                             penelitian        dilaksanakan          di 
                           etika  kewirausahaan  masih  menjadi                            Indonesia. 
                           wacana ketimbang praksis. Hal yang                          2.  Tipe dan Pendekatan Penelitian 
                           dilematis  inilah  yang  harus  terus-                               Sebagai               konsekuensi 
                           menerus  dicarikan  solusinya  karena                           pemilihan       topik    permasalahan 
                           tidak        sesuai        lagi      dengan                     yang akan dikaji dalam penelitian 
                           perkembangan  dalam  dunia  bisnis                              yang       objeknya        membangun 
                           dan     prinsip     hukum  perusahaan                           paradigma            baru         hukum 
                           tersebut  sudah  tidak  dapat  lagi                             perusahaan             dan          etika 
                           dipertahankan dalam situasi saat ini.                           kewirausahaan yang dibatasi pada 
                                 Berdasarkan  uraian  tersebut  di                         peraturan perundang-undangan di 
                           atas, maka dapat dirumuskan pokok                               Indonesia,  maka  tipe  penelitian 
                           permasalahan, sebagai berikut:                                  yang digunakan adalah penelitian 
                           1.  Bagaimanakah upaya membangun                                hukum          normative,3         yakni 
                               paradigma            baru         hukum                     penelitian yang difokuskan untuk 
                               perusahaan             dan          etika                   mengkaji        penerapan        kaidah-
                               kewirausahaan         dalam      konteks                    kaidah  atau  norma-norma  dalam 
                               kekinian?                                                   hukum  positif.  Dalam  hubungan 
                           2.  Apakah hukum perusahaan sudah                               ini,  digunakan  logika  induktif. 
                               dilaksanakan         sesuai      dengan                     Logika induktif digunakan untuk 
                               prinsip etika kewirausahaan yang                            menarik  kesimpulan  dari  hal-hal 
                               baik dan kendala-kendala apa saja                           khusus  yang  bersifat  individual 
                               yang dihadapi dalam membangun                               menjadi hal yang bersifat umum.4 
                               etika kewirausahaan tersebut?                               Dalam penelitian  ini  juga  secara 
                                
                                                                                                                                               
                      B.  METODE PENELITIAN                                              3Rasjidi,  Lili  dan  Rasjidi,  Liza  Sonia, 
                           1.  Objek dan Lokasi Penelitian                        Pengantar  Metode  Penelitian  dan  Penulisan 
                                                                                  Karya  Ilmiah  Hukum,  FH-UNPAD,  Bandung, 
                                    Objek       penelitian       adalah           2005, hlm. 10. 
                                                                                         4Ibrahim,  Johnny,  Teori  dan  Metodologi 
                               membangun          paradigma        baru, 
                                                                                  Penelitian    Hukum       Normatif,     Bayumedia 
                               sedangkan         subjek      penelitian           Publishing, Malang,  2006,  hlm. 242. 
                                                                                                                               1931 
                       
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Jurnal hukum progresif vol xi no desember wirazilmustaan a rasyid s membangun paradigma baru perusahaan dan etika kewirausahaan oleh h m abdul saliman bin mohd arsyad midin email wira aan gmail com abstract curriculum of corporate law must be prepared to enter into the world industry with very characteristic and distinctive is not separated from external business culture conditions develop this means assumed already embedded in advance within students before they work company then drift because its implication build new paradigm an absolute obligation met by faculty at time construct based building entrepreneurial spirit solution results showed that revitalization developing should immediately done where era free market today many businessmen doing without understanding strong implications theories lectures also great for hindsight keywords kurikulum budaya pendahuluan harapan dari dalam merupakan melaksanakan kegiatan bisnis kumpulan aturan tertulis meskipun disadari maupun tidak yang...

no reviews yet
Please Login to review.