jagomart
digital resources
picture1_Etika Pdf 62838 | Etika Profesi Manajemen Sdm Di Pt Gojek Indonesia


 218x       Tipe PDF       Ukuran file 0.23 MB       Source: m.unhas.ac.id


File: Etika Pdf 62838 | Etika Profesi Manajemen Sdm Di Pt Gojek Indonesia
etika profesi manajemen sumber daya manusia yang bekerja di pt gojek indonesia disusun oleh muh yoga triatmojo h w d121191007 sayyid shiddiq masagena d121191014 fakultas teknik departemen teknik informatika universitas ...

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 25 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
            Etika Profesi Manajemen Sumber Daya 
           Manusia yang Bekerja di PT. Gojek Indonesia 
                       
                       
                       
                       
                       
                       
                       
                       
       
                       
                       
                       
                       
                   Disusun Oleh: 
            Muh. Yoga Triatmojo H.W.     (D121191007) 
            Sayyid Shiddiq Masagena      (D121191014) 
                       
       
                       
                       
                       
                       
                       
                 FAKULTAS TEKNIK 
            DEPARTEMEN TEKNIK INFORMATIKA 
               UNIVERSITAS HASANUDDIN 
                     2021 
          Manajemen sumber daya manusia ini merupakan suatu proses menangani berbagai 
       masalah pada ruang lingkup karyawan, pegawai, buruh, manajer dan atau semua tenaga kerja 
       yang menopang seluruh aktivitas dari organisasi, lembaga atau perusahaan untuk mencapai 
       tujuan yang telah ditetapkan. 
          Divisi HR merupakan divisi yang mengelola manajemen SDM ini akan menyediakan 
       pengetahuan  (tentang  perusahaan),  peralatan  yang  dibutuhkan,  pelatihan,  layanan 
       administrasi, pembinaan, saran hukum, serta pengawasan dan manajemen talenta. Semua hal 
       tersebut dibutuhkan demi mencapai tujuan perusahaan. 
          Tak  hanya  itu,  departemen  ini  juga  memiliki  tugas  dan  tanggung  jawab  untuk 
       mengembangkan perusahaan dengan menerapkan seluruh nilai dan budaya perusahaan. Dan 
       juga  memastikan  bahwa  perusahaan  memiliki  tim  yang  baik  dan  solid  dan  memahami 
       pemberdayaan karyawan. 
          Gojek  merupakan  sebuah  perusahaan  teknologi  asal  Indonesia  yang  melayani 
       angkutan  melalui  jasa  ojek  online.  Gojek  pada  dasarnya  adalah  sebuah  aplikasi  yang 
       menghubungkan  pengguna  dengan  pengemudi  terdekat  sehingga  mereka  akan  bertemu 
       sesegera mungkin. Gojek memiliki layanan jasa yang luas, baik itu yang berkaitan dengan 
       transportasi menggunakan motor atau mobil, jasa pembelian barang dan makanan, dll. 
          Seperti  halnya  perusahaan  lain,  Gojek  tentunya  juga  memiliki  bidang  Manajemen 
       Sumber  Daya  Manusia  di  dalamnya.  Hal  ini  dikarenakan  bidang  Manajemen  SDM 
       merupakan  divisi  yang  sangat  vital  bagi  kelangsungan  kinerja  dari  para  karyawan  yang 
       bekerja di Gojek. 
          Seseorang yang bekerja di Gojek pada bidang Manajemen SDM tentunya harus tahu 
       bagaimana mengemban tanggung jawab dalam mengelola karyawan. Misalnya memberikan 
       program  pengembangan  atau  pelatihan,  memastikan  kesejahteraan,  hingga  menjamin 
       keselamatan kerja bagi para karyawan. 
          Bidang Manajemen SDM di Gojek juga bertanggung jawab dalam menilai karyawan, 
       apakah sudah sesuai dengan standar yang diinginkan perusahaan atau tidak. Terlepas dari itu, 
       hal yang paling penting adalah menjaga hubungan baik antara karyawan dengan perusahaan. 
           
         Kode Etik Profesi Manajemen Sumber Daya Manusia di PT. Gojek Indonesia yang 
        Bersifat Larangan 
         
        A.  Umum 
          
         1.  Tidak  boleh  melakukan  tindakan  kekerasan  dan  ancaman.  Setiap  tindakan  ini 
          merupakan tindak pidana yang menjadi domain wewenang dari pihak kepolisian. 
         2.  Tidak boleh melakukan kegiatan yang bersifat mengganggu lingkungan kerja atau 
          pegawai lainnya. 
         3.  Tidak  boleh  merokok  di  lingkungan  kerja,  kecuali  di  ruangan  khusus  untuk 
          merokok. 
         4.  Tidak boleh mengungkapkan informasi rahasia perusahaan atau pegawai lainnya 
          kepada pihak luar untuk keuntungan pribadi atau golongan tanpa izin dari yang 
          berwenang. 
         5.  Tidak  boleh  menggunakan  fasilitas  kerja  atau  keuangan  perusahaan  untuk 
          kepentingan  pribadi  atau  golongan  tanpa  seizin  dari  pihak  perusahaan  yang 
          berwenang. 
         6.  Tidak boleh menggunakan narkoba dan mendistribusikan narkoba. Setiap tindakan 
          ini  merupakan  tindak  pidana    yang  menjadi  domain  wewenang  dari  pihak 
          kepolisian. 
         7.  Tidak  boleh  melakukan  penekanan  atau  intimidasi  terhadap  sesama  rekan  kerja 
          untuk kepentingan tertentu. 
         8.  Tidak  boleh  mengabaikan  atau  menghindari  tanggung  jawab  kerja  yang  telah 
          diberikan tanpa alasan yang dapat diterima oleh pihak perusahaan. 
         9.  Tidak boleh terlibat dalam tindakan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme). 
         10. Tidak  boleh  mengotori  lingkungan  kerja  yang  dapat  menyebabkan  gangguan 
          terhadap rekan kerja lainnya. 
           
        B.  Khusus 
          
         1.  Tidak boleh mengabaikan permasalahan yang dilaporkan oleh karyawan. 
         2.  Tidak boleh menilai karyawan secara subjektif. 
         3.  Tidak  boleh  melakukan  tindakan  disipliner  secara  mendadak,  karena  dapat 
          mengganggu kegiatan operasional kantor. 
         4.  Tidak  boleh  menerima  suap  dalam  bentuk  apapun  khususnya  pada  fungsi 
          perekrutan karyawan baru. 
         5.  Tidak boleh melakukan tindakan nepotisme dalam perekrutan karyawan baru atau  
          dalam kegiatan apapun selain itu. 
         6.  Tidak  boleh  melakukan  kegiatan  perekrutan  pegawai  diluar  dari  wewenang  PT. 
          Gojek Indonesia. 
         7.  Tidak boleh mengabaikan proses pengawasan dan pembibingan kepada karyawan 
          baru PT. Gojek Indonesia 
         8.  Tidak  boleh  melakukan  kegiatan  perekrutan  pegawai  baru  yang  tidak  sungguh-
          sungguh untuk menemukan pegawai – pegawai baru yang berkompeten. 
         9.  Tidak  boleh  mengabaikan  kondisi  keselamatan  kerja  dan  kesehatan  bagi  elemen 
          sumber daya manusia di dalam PT, Gojek Indonesia. 
         10.  Tidak  boleh  melakukan  PHK  terhadap  pegawai  secara  sewenang-wenang  atau 
          sembarangan  seperti  akibat  dari  masalah  pribadi  yang  sama  sekali  tidak 
          berhubungan dengan kualitas dan kedisplinan pegawai tersebut. 
           
         Kode Etik Profesi Manajemen Sumber Daya Manusia di PT. Gojek Indonesia yang 
        Bersifat Anjuran 
         
        A.  Umum 
          
         1.  Setia  kepada  aturan  hukum  dan  prinsip  etika  di  atas  keuntungan  pribadi. 
          Maksudnya setiap pegawai harus lebih mematuhi aturan hukum dan prinsip etika 
          yang  berlaku  dilingkungan  tersebut  dibandingkan  dengan  kepentingan  atau 
          keegoisan pribadi. 
         2.  Saling percaya. Suasana saling menghargai dan terbuka diantara sesama anggota 
          perusahaan  yang  dilandasi  oleh  keyakinan  akan  integritas,  itikad  baik,  dan 
          kompetensi  dari  pihak-pihak  yang  saling  berhubungan  dalam  penyelenggaraan 
          praktek bisnis yang bersih dan etikal. 
                    3.  Berintegritas.  Artinya  setiap  individu  harus  memiliki  sikap  yang  konsisten 
                        menunjukkan  kejujuran,  keselarasan  antara  perkataan  dan  perbuatan,  dan  rasa 
                        tanggung jawab terhadap fasilitas dan pekerjaan yang diberikan. 
                    4.  Tepat waktu, setiap pegawai harus selalu mengupayakan untuk tepat waktu dalam 
                        segala hal. 
                    5.  Peduli. Artinya setiap individu dalam lingkungan kerja tersebut harus menjaga dan 
                        memelihara  kualitas  kehidupan  kerja  antar  sesama  anggota  perusahaan  dengan 
                        dijiwai  kepekaan  terhadap  setiap  permasalahan  yang  dihadapi  perusahaan  serta 
                        mancari solusi yang tepat. 
                    6.  Menjunjung tinggi martabat profesi, artinya dalam melaksakan kewajiban pekerjaan 
                        haruslah berperilaku yang baik dan menjauhi perilaku negatif yang dapat merusak 
                        citra perusaahn dan profesi yang tengah ditekuni. 
                    7.  Menghormati hak individual dan keragaman antar sesame anggota perusahaan. 
                    8.  Pembelajar, artinya bersikap untuk selalu ingin berkembang lebih baik dari pada 
                        sebelumnya. 
                    9.  Memiliki kemampuan pemecahan masalah yang baik. 
                    10. Mengutamakan kepentingan perusahaan di atas kepentingan pribadi, kelompok atau 
                        golongan. 
                          
                 B.  Khusus 
                      
                    1.  Melaksanakan fungsi perencanaan yakni upaya sadar dalam pengambilan sebuah 
                        keputusan yang sudah diperhitungkan dengan matang, mengenai hal apa saja yang 
                        akan dilakukan dimasa mendatang oleh suatu perusahaan untuk mencapai tujuan 
                        yang sudah ditentukan. Perencanaan tersebut haruslah memberikan dampak positif 
                        dan tidak merugikan pihak manapun. 
                    2.  Melaksanakan  perekrutan  karyawan  secara  seksama,  jujur,  adil,  dan  transparan. 
                        Kemudian menempatkan karyawan tersebut sesuai dengan kemampuannya agar ia 
                        dapat  bekerja  dengan  nyaman  dan  memberikan  hasil  yang  optimal.  Juga 
                        memberikan  deskripsi  kerja  secara  rinci  agar  karyawan  yang  diterima  dapat 
                        memahami apa yang akan ia kerjakan. 
                    3.  Melakukan  pengembangan  terhadap  karyawan  melalui  pelatihan-pelatihan  yang 
                        dilakukan  secara  interaktif  untuk  meningkatkan  keterampilan  teknis,  teoritis, 
                        konseptual,  dan  moral  karyawan  yang  tentunya  tidak  hanya  bermanfaat  bagi 
                        karyawan tersebut, tetapi juga bermanfaat bagi perusahaan. 
                    4.  Mampu  mempersatukan  kepentingan  perusahaan  dan  kebutuhan  karyawan, 
                        sehingga tercipta kerjasama yang serasi dan saling menguntungkan. Juga mampu 
                        menjadi   mediator   antara  karyawan  dan  manajemen  perusahaan  untuk 
                        menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada. 
                    5.  Mampu mengamati dan menilai kinerja dari karyawan secara objektif dan kemudian 
                        mengapresiasi  jika  kinerja  mereka  sudah  optimal  atau  mendisiplinkan  karyawan 
                        jika  kinerja  mereka  menyimpang  dari  SOP  atau  deskripsi  kerja  mereka.  Hal  ini 
                        tentunya harus dilakukan dengan mempertimbangkan hak dan kewajiban karyawan, 
                        perusahaan dan juga nilai-nilai etika. 
                    6.  Memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja dari pegawai. Manajemen SDM 
                        bersama departemennya mempunyai tanggung jawab utama mengadakan pelatihan 
                        tentang  keselamatan  kerja,  mengidentifikasi  dan  memperbaiki  kondisi  yang 
                        membahayakan tenaga kerja dan melaporkan jika adanya kecelakaan kerja. 
                         
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Etika profesi manajemen sumber daya manusia yang bekerja di pt gojek indonesia disusun oleh muh yoga triatmojo h w d sayyid shiddiq masagena fakultas teknik departemen informatika universitas hasanuddin ini merupakan suatu proses menangani berbagai masalah pada ruang lingkup karyawan pegawai buruh manajer dan atau semua tenaga kerja menopang seluruh aktivitas dari organisasi lembaga perusahaan untuk mencapai tujuan telah ditetapkan divisi hr mengelola sdm akan menyediakan pengetahuan tentang peralatan dibutuhkan pelatihan layanan administrasi pembinaan saran hukum serta pengawasan talenta hal tersebut demi tak hanya itu juga memiliki tugas tanggung jawab mengembangkan dengan menerapkan nilai budaya memastikan bahwa tim baik solid memahami pemberdayaan sebuah teknologi asal melayani angkutan melalui jasa ojek online dasarnya adalah aplikasi menghubungkan pengguna pengemudi terdekat sehingga mereka bertemu sesegera mungkin luas berkaitan transportasi menggunakan motor mobil pembelian bar...

no reviews yet
Please Login to review.