jagomart
digital resources
picture1_Kode Etik Penelitian 62829 | Kode Etik Penelitian Dan Kepengarangan


 182x       Tipe PDF       Ukuran file 0.27 MB       Source: lp2m.uai.ac.id


File: Kode Etik Penelitian 62829 | Kode Etik Penelitian Dan Kepengarangan
dalam suatu makalah ilmiah  berikut ini adalah kode etik penelitian dan kepengarangan  ...

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 25 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                KODE ETIK PENELITIAN DAN KEPENGARANGAN 
      
     Kode etik penelitian merupakan norma yang harus dipatuhi oleh peneliti dalam melaksanakan 
     penelitiannya, sedangkan kepengarangan adalah petunjuk tatacara dalam pencantuman urutan, 
     serta tanggung jawab penulis dalam suatu makalah ilmiah. 
      
     Berikut ini adalah kode etik penelitian dan kepengarangan yang berlaku di lingkungan lembaga 
     penelitian dan pengabdian masyarakat LP2M-UAI: 
     1.  Dalam  melakukan  penelitiannya,  seorang  peneliti  harus  menunjukan  integritas  dan 
       profesionalisme, taat  kaidah  keilmuan  dalam  mencari  kebenaran  ilmiah  untuk  memajukan 
       IPTEKS serta menjunjung tinggi nama baik UAI. 
     2.  Seorang  peneliti  harus  mengutamakan  kejujuran,  keadilan,  dan  kepercayaan  (trust)  tidak 
       diskriminatif serta memberikan bantuan bila diperlukan. 
     3.  Seorang peneliti harus menjunjung tinggi scientific conduct memahami manfaat/keuntungan 
       dan resiko penelitian yang dilakukannya. 
     4.  Seorang peneliti menjamin keselamatan semua pihak yang terlibat dalam penelitian dengan 
       prinsip menghargai martabat manusia. 
     5.  Seorang peneliti hendaklah menghindari penyimpangan dari praktek-praktek yang termasuk 
       malalaku (misconduct): 
       a.  Rekaan (fabrikasi), pemalsuan data (falsifikasi), tindakan lain yang meyimpang dari praktek 
        yang lazim berlaku dalam komunitas ilmiah. 
       b.  Plagiarism  yang  diartikan  tindakan  yang  meniru/menjiplak  karya  orang  lain  tanpa 
        menyebutkan sumbernya. 
       c.  Autoplagiarism yang diartikan tindakan yang mengulang kembali karya tulis yang telah 
        pernah  dipublikasikan  tanpa  menyebutkan  dimana  untuk  pertamakali  karya  tersebut 
        dipublikasikan. 
     6.  Setiap peneliti harus menghindari benturan kepentingan pada setiap afiliasi atau keterlibatan 
       finansial dengan lembaga sponsor. 
     7.  Setiap hasil penelitian semestinya dipublikasikan pada forum ilmiah sesuai dengan bidang ilmu 
       masing-masing, kecuali yang menyangkut kerahasiaan seperti yang mendapat hak paten. 
     8.  Seseorang  dapat  dinyatakan  sebagai  pengarang  untuk  publikasi  bilamana  ada  sumbangan 
       yang  berarti  untuk  hal  yang  berikut  (note:  penulis  utama  harus  memenuhi  ketiga  hal  di 
       bawah): 
       a.  Menyusun konsep dan desain, analisis dan interpretasi data. 
       b.  Menulis naskah artikel atau merevisi secara kritis subtansi yang penting. 
       c.  Memberikan persetujuan atau versi final setiap naskah yang terbit. 
     9.  Jika  terdapat  lebih  dari  seorang  pengarang,  maka  salah  satu  dari  mereka  dapat  ditunjuk 
       sebagai pengarang eksekutif untuk keperluan administrasi dan korespondensi. 
     10. Pihak lain yang memberikan sumbangan dalam penelitian, namun tidak menjadi pengarang 
       sepatutnya nama mereka disebutkan dalam pernyataan terimakasih. 
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Kode etik penelitian dan kepengarangan merupakan norma yang harus dipatuhi oleh peneliti dalam melaksanakan penelitiannya sedangkan adalah petunjuk tatacara pencantuman urutan serta tanggung jawab penulis suatu makalah ilmiah berikut ini berlaku di lingkungan lembaga pengabdian masyarakat lpm uai melakukan seorang menunjukan integritas profesionalisme taat kaidah keilmuan mencari kebenaran untuk memajukan ipteks menjunjung tinggi nama baik mengutamakan kejujuran keadilan kepercayaan trust tidak diskriminatif memberikan bantuan bila diperlukan scientific conduct memahami manfaat keuntungan resiko dilakukannya menjamin keselamatan semua pihak terlibat dengan prinsip menghargai martabat manusia hendaklah menghindari penyimpangan dari praktek termasuk malalaku misconduct a rekaan fabrikasi pemalsuan data falsifikasi tindakan lain meyimpang lazim komunitas b plagiarism diartikan meniru menjiplak karya orang tanpa menyebutkan sumbernya c autoplagiarism mengulang kembali tulis telah pernah di...

no reviews yet
Please Login to review.