Authentication
245x Tipe DOCX Ukuran file 0.06 MB Source: serumpun.babelprov.go.id
IKHTISAR EKSEKUTIF Sistem akuntabilitas kinerja instnasi pemerintah (SAKIP) adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah merupakan sistem manajemen strategis yang prosesnya dimulai dari penetapan visi, misi, tujuan dan sasaran organisasi yang akan dicapai yang ditetapkan dalam suatu Rencana Strategis Jangka Menengah Organisasi. Rencana strategis tersebut dijabarkan lebih lanjut ke dalam Rencana Kinerja Tahunan (RKT) dan ditetapkan komitmennya dalam Penetapan Kinerja (PK). Selama tahun berjalan dilakukan pengumpulan data dan pengukuran serta evaluasi atas kinerja untuk selanjutnya dilaporkan dalam Laporan Kinerja. Keluaran utama dari Sistem Akuntabilitas Kinerja adalah Laporan Kinerja (Lapkin). Laporan Kinerja memuat informasi penting dan relevan bagi pengguna laporan, yaitu unsur pimpinan eksekutif, unsur pengawasan dan perencanaan. Laporan Kinerja Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2016 merupakan implementasi sistem akuntabilitas berupa pertanggungjawaban kinerja Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat. Pertanggungjawaban ini tidak hanya dimaksudkan sebagai upaya untuk menemukan keberhasilan/kegagalan, hambatan/kendala, maupaun upaya pemecahan permasalahan pelaksanaan pemerintahan daerah melainkan juga untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Laporan ini memuat tingkat capaian dan realisasi anggaran dari sasaran-sasaran yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG vii Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2012-2017. Pengukuran pencapaian kinerja Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dilakukan dengan membandingkan antara rencana (Performance Plan) yang diinginkan dengan realisasi kinerja (performance Result) yang dicapai. Hasil pengukuran ini bermanfaat untuk memberikan informasi kepada pihak-pihak internal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri yaitu SKPD-SKPD yang melaksanakan program dan kegiatan dalam memberikan gambaran tentang pelaksanaan program dan kegiatan selaras dengan program, kebijakan, sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan untuk mewujudkan visi dan misi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2012-2017. Disisi lain juga pengukuran tersebut berguna bagi pembelajaran SKPD-SKPD untuk peningkatan kinerja yang lebih baik lagi di tahun berikutnya. Di pihak eksternal yaitu adanya masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selaku pengawas jalannya roda pemerintahan, pengukuran kinerja bermanfaat sebagai bahan pengawasan jalannya roda pemerintahan yang trasnsparan dan akuntabel. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam mengukur capaian tujuan pada tahun 2016, telah menetapkan indikator kinerja dalam setiap sasaran sebagai alat ukur atas keberhasilan atau kegagalan untuk merepresentasikan dari integritas pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama 5 tahun ke depan (2012-2017). Pengukuran keberhasilan atau kegagalan dalam capaian setiap sasaran pembangunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2015 dengan alat ukur indikator kinerja, adapun hasilnya adalah sebagai berikut : 1.Sasaran Meningkatnya pendapatan masyarakat diukur melalui 1 (satu) Indikator Kinerja dengan capaian kategori Berhasil, hal ini dapat dilihat dari indikator capainnya diatas target. 2.Sasaran Meningkatnya konsumsi masyarakat diukur melalui 2 (dua) Indikator Kinerja daya beli masyarakat dengan capaian kategori PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG vii Berhasil dan pengeluaran konsumsi rumah tangga Sangat Berhasil , hal ini dapat dilihat dari kedua Indikator Kinerja capaiannya di atas target. 3.Sasaran Peningkatan kesempatan kerja bagi masyarakat diukur melalui 2 (dua) indikator kinerja, yaitu indikator kinerja tingkat partisipasi masyarakat dengan capaian kategori Sangat Berhasil dan Persentase usaha bari capaian kategori kurang berhasil, hal ini dapat dilihat dari kedua indikator kinerja capaiannya sesuai target. 4.Sasaran Menurunnya disparitas pembangunan antar wilayah dan masyarakat diukur melalui 2 (dua) Indikator Kinerja yaitu indeks Gini dengan capaian kategori sangat Berhasil, dan Indeks William dengan capaian kategori berhasil hal ini dapat dilihat dari kedua Indikator capaiannya sesuai target. 5. Sasaran Meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam seluruh proses pembangunan diukur melalui 1 (satu) Indikator Kinerja dengan capaian kategori Sangat Berhasil, hal ini dapat dilihat dari Indikator capainnya diatas target. 6.Sasaran Terpenuhinya kapasitas dan kualitas pendidikan dan kesehatan diukur melalui 3 (tiga) Indikator Kinerja yaitu angka melek huruf dengan capaian kategori Berhasil, angka rata-rata lama sekolah cengan capaian kategori berhasil dan angka harapan hidup dengan capaian kategori sangat berhasil. hal ini dapat dilihat dari 3 (tiga) Indikator kinerja terdapat 2 (dua) indikator capaiannya sesuai dengan target dan satu indikator capaiannya melebihi target. 7. Sasaran Terjaganya kualitas lingkungan hidup dan terkelolanya sumber daya alam diukur melalui 1 (satu) Indikator Kinerja dengan capaian kategori Berhasil, hal ini dapat dilihat dari Indikator capainnya masih dibawah target. 8. Sasaran Pencegahan kerusakan lingkungan diukur melalui 1 (satu) Indikator Kinerja dengan capaian kategori Berhasil, hal ini dapat dilihat dari Indikator capainnya masih sesuai target. PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG vii 9. Sasaran Meningkatnya ketaatan terhadap tata ruang diukur melalui 1 (satu) Indikator Kinerja dengan capaian kategori Berhasil, hal ini dapat dilihat dari Indikator capainnya masih sesuai target. 10. Sasaran Meningkatnya kualitas dan kapasitas infrastruktur penunjang pembangunan diukur melalui 3 (tiga) Indikator Kinerja yaitu jalan kondisi matanp dengan capaian kategori Berhasil, pelabuhan/laut/udara dalam kondisi baik dengan capaian kategori berhasil, dan rasio elektrifikasi dengan capaian kategori sangat berhasil. Hal ini dapat dilihat dari 3 (tiga) Indikator terdapat 2 (dua) indikator capaiannya masih sesuai target dan satu indikator capaiannya diatas target. 11. Sasaran Berkembangnya daerah kawasan ekonomi khusus, wilayah strategis, dan cepat tumbuh diukur melalui 2 (dua) Indikator Kinerja yaitu persentase kawasan strategis yang dikembangkan dengan capaian kategori Berhasil, dan jumlah kawasan ekonomi khusus yang dikembangan dengan capaian kategori berhasil. hal ini dapat dilihat dari Indikator capainnya sesuai target. 12. Sasaran menguatnya tata kelola pemerintah daerah diukur melalui 3 (tiga) Indikator Kinerja yaitu opini audit BPK dengan capaian kategori berhasil, penilaian akuntabilitas kinerja dengan capaian kategori Berhasil, dan indeks reformasi birokrasi dengan capaian kategori sangat berhasil, hal ini dapat dilihat dari 3 (tiga) Indikator terdapat 2 (dua) indikator capaiannya masih sesuai target dan satu indikator capaiannya diatas target. 13. Sasaran Terwujudnya pemerintahan yang demokratis diukur melalui 1 (satu) Indikator Kinerja dengan capaian kategori Berhasil, hal ini dapat dilihat dari Indikator capainnya masih di bawah target. Hambatan dan kendala yang dihadapi dalam mencapai sasaran strategis yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut : 1. Kondisi perekonomian global termasuk Indonesia di tahun 2016 mengalami perlambatan, sehingga turut berpengaruh terhadap kondisi makro ekonomi PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG vii
no reviews yet
Please Login to review.