Authentication
164x Tipe PDF Ukuran file 2.29 MB Source: bphn.go.id
BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Dalam rangka menjalankan amanat rakyat sebagai pemegang kedaulatan negara, pemerintah selaku representasi dari negara berkewajiban untuk mewujudkan tujuan bangsa Indonesia sebagaimana termuat dalam pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) yang salah satunya adalah memajukan kesejahteraan umum. Pada penjelasan umum UUD NRI Tahun 1945 disebutkan pula bahwa salah satu pokok pikiran dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 adalah negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Secara harfiah, terwujudnya kesejahteraan merujuk pada 1 terciptanya kondisi aman, sentosa, dan makmur. Untuk dapat melaksanakan amanat rakyat serta mewujudkan tujuan berbangsa, pemerintah telah memiliki arah untuk menyelenggarakan kehidupan negara dan kesejahteraan sosial, yang mengutamakan kemakmuran masyarakat bukan kemakmuran perorangan. Oleh karena itu, perekonomian diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. 1 Pengertian terminologi “sejahtera” pada Kamus Besar Bahasa Indonesia versi daring www.kbbi.web.id terakhir diakses pada 19 Mei 2016. 1 Salah satu prasyarat yang harus dipenuhi adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut harus didukung dengan kemampuan fiskal yang memadai agar dapat melaksanakan pembangunan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta partisipasi aktif Indonesia dalam kancah perekonomian dunia. Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, tidak dapat diraih apabila tidak didukung dengan kemampuan atau daya saing dari sebuah negara. Menurut Global Competitiveness Report (GCR) yang dirilis oleh World Economic Forum (WEF), definisi daya saing atau competitiveness adalah seperangkat lembaga (institutions), kebijakan (policies), dan unsur (factors) yang menentukan tingkat produktivitas suatu perekonomian, yang pada gilirannya menentukan tingkat kemakmuran yang dapat dicapai oleh suatu negara. Secara periodik, WEF merilis Global Competitiveness Index (GCI) yang menggambarkan tingkat produktivitas perekonomian suatu negara. Dalam menentukan GCI tersebut, WEF memiliki framework yang terbagi menjadi 3 (tiga) kelompok besar yaitu persyaratan dasar (factor driven), penunjang efisiensi (efficiency driven), serta inovasi dan kecanggihan bisnis (innovation driven). Kelompok tersebut kemudian dielaborasi menjadi 12 (dua belas) pilar penentu produktivitas yaitu lembaga, infrastruktur, lingkungan makroekonomi, kesehatan dan pendidikan dasar, pendidikan tinggi dan pelatihan, efisiensi pasar barang, efisiensi pasar tenaga kerja, perkembangan pasar finansial, kesiapan teknologi, ukuranpasar, kecanggihan bisnis, dan inovasi. 2 Apabila diamati dari sisi development staging, GCI tahun 2014-2015,2 Indonesia berada pada stage penunjang efisiensi (efficiency driven) bersama 30 negara lainnya. Sementara itu, dari sisi peringkat secara keseluruhan, Indonesia berada pada peringkat ke-34 dengan skor 4,57. Posisi ini jauh di bawah negara ASEAN lainnya seperti Singapura di peringkat ke-2 dan Malaysia di peringkat ke-20. Dengan melihat posisi Indonesia tersebut, bangsa Indonesia harus berusaha cukup serius agar dapat mewujudkan misi bangsa yang berdaya saing. Salah satu tantangan besar yang akan dihadapi adalah tercapainya tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi, berkelanjutan, dan inklusif serta tetap memperhatikan kestabilan ekonomi. Guna memenuhi tingkat pertumbuhan ekonomi dengan karakteristik dimaksud, diperlukan adanya optimalisasi seluruh potensi ekonomi yang ada melalui pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan. Salah satu tujuan pelaksanaan pembangunan adalah terciptanya economic outcomes. Beberapa indikator untuk mengukur capaian economic outcomes antara lain tingkat pertumbuhan Gross Domestic Product (GDP), tingkat volatilitas pertumbuhan GDP, tingkat stabilitas keuangan, dan tingkat pemerataan pendapatan. Pada periode 2005 - 2014, GDP Indonesia tumbuh secara compounded sebesar 5,80% yang menunjukkan peningkatan nilai barang dan jasa yang diproduksi serta memperlihatkan peningkatan kesehatan perekonomian negara. Namun demikian, apabila diamati secara lebih detail, pertumbuhan GDP setiap 2Insight Report The Global Competitiveness Report 2014-2015 Full Data Edition 3 tahunnya tercatat cukup fluktuatif dengan tren penurunan pada periode 2011-2014 sebagaimana dapat dilihat pada grafik berikut: Gambar 1.1 Year on Year Growth of GDP3 Sementara itu, dari aspek pemerataan kesejahteraan yang ditunjukkan oleh Gini Ratio, tercatat peningkatan Gini Ratio Indonesia pada periode 2009-2014,4 dari sebesar 0,37 menjadi 0,41 yang mengindikasikan semakin timpangnya kesejahteraan serta belum meratanya distribusi pendapatan. Selain tantangan tersebut, perwujudan bangsa yang berdaya saing juga menghadapi permasalahan terbatasnya ketersediaan infrastrukturyang dapat mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi, lambatnya pertumbuhan sektor industri pengolahan yang seharusnya menjadi sektor penggerak, kendala regulasi yang saling kontradiksi, terbatasnya penguasaan teknologi, dan terbatasnya kemampuan untuk membiayai pembangunan. Permasalahan terkait ketersediaan infrastruktur ditunjukkan oleh posisi Indonesia dalam peringkat pilar infrastruktur pada GCI yang menunjukkan peringkat ke-56 dari 3 Diolah dari data GDP periode 2005-2014 menurut www.bps.go.id 4 Berdasarkan data www.bps.go.id 4
no reviews yet
Please Login to review.