Authentication
133x Tipe PDF Ukuran file 0.12 MB Source: media.neliti.com
Tata Kelola Administrasi Desa Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Era Otonomi Desa (Studi di Desa Buo Kecamatan Loloda Kabupaten Halmahera Barat) Trisno Mais Patar Rumapea J. J Rares Abstract: This research in order to acquire a thesis making a Bachelor degree Holders in the Faculty of social and Political Science Unsrat Manado. Moving on from the pre study done by researchers, that turns into alleged 1980 Village Administration Governance has not been applied in accordance with PERMENDAGRI NO. 32 in 2006 about the village Administration Guidelines. This is because there are some administration village of 1980 which have not been applied. Thus, the researchers saw a need to review and note the application of Administrative Governance at the village of 1980. This research uses qualitative research methods. The data collected from the stages of observation, in-depth interviews and documentation. On the collection of data on completed by using the guidelines of the interview, in which there are 9 informants interviewed. The informant is the ninth of which start from the head of Loloda (1) and (8) the village government. After being interviewed, the researchers analyzed the results of the interviews through several stages. Among the first with the collection of data is done through observation or interviews and then do record keeping and typing and editing as necessary, both the reduction of the holding against existing data selection, data analysis, summarize the sharpen as well as discard data that is not required, the third provides data and simplifying data have been obtained in order to facilitate research in the conclusion, the fourth withdrawal With drawl , verify their conclusions with a review the records or data acquired and analyzed as a result including brainstorm with friends colleagues and then take the conclusion. The results showed that the Administration's Governance is still not applied optimally as expected by PERMENDAGRI NO. 32 in 2006. The conclusion that can be drawn from the results of this research is that found there are several administration which has not been applied. Data book including the land of the village, the village's land book, appointment book, book, book the population mutation data recap of the population end of the month, BPD, book appointment book expedition BPD. So it is inferred that sub District and village Governments must still work together to realize the village administration governance better. Keyword: application of Administrative Governance, PENDAHULUAN terhadap pemerintah daerah untuk mengelola Setiap negara menganut sistem serta memenej sendiri kebutuhan-kebutuhan pemerintahan yang sesuai dengan falsafah daerahnya. Dimana daerah provinsi, negara dan undang undang dasar yang kabupaten/kota merupakan parameter dari dimiliknya. Indonesia memilik falsafah kesejahteraan suatu bangsa. Sukses negara, yaitu Pancasila dan UUD 1945. pemerintah pusat dalam menjalankan sistem Dalam kaitan ini, Undang Undang Dasar pemerintahan, tidak terlepas dari peran 1945 mengamanatkan bahwa salah satu pemerintah daerah, karna orientasi pelayanan tujuan negara didirikannya adalah untuk publik adalah masyarakat. Dan Indonesia kemasalahatan rakyat. Oleh karena itu, merupakan salah satu negara di dunia yang pemerintah bertanggung jawab terhadap memiliki banyak penduduk dan wilayah kesejahteraan dan mencerdaskan kehidupan kekuasaan yang luas. Menurut CIA World bangsa. Memang disadari bahwa negara Facbook Tahun 2013 Negara yang menepati belum sepenuhnya menjawab gumulan yang urutan pertama jumlah penduduk paling sudah sekian lama diidamkan oleh rakyat itu banyak dan wilayah yang luas adalah sendiri. Republik Rakyat Cina dengan jumlah Otonomi daerah punya peran penting penduduk 1.349.585.838 jiwa, luas wilayah dalam pembangunan suatu bangsa. Karena, 9.596.961 KM2 dengan rasio 19% dari pemerintah pusat memberikan kewenangan jumlah penduduk dunia. Kedua dari India 1 jumlah penduduknya 1.220.800..539 jiwa, pelaksanaan administrasi desa, serta luas wilayah 3.287.263 KM2 dengan rasio memberikan bimbingan, supervisi dan 17,2% dari jumlah penduduk dunia. Ketiga konsultasi pelaksanaan administrasi desa. dari Amerika Serikat (USA) dengan jumlah Hal-hal inilah yang mengatur tata kelola penduduk 316.668.567 jiwa, luas wilayah administrasi desa bisa di terapkan. 9.826,675 KM2 rasio 4,5% dari jumlah Pemerintah desa adalah sarana untuk menata penduduk dunia. Dan keempat adalah dan mengelola administrasi desa, karena Indonesia dengan jumlah penduduk dengan pengelolaan administrasi desa secara 251.160.124 jiwa, luas wilayah 1.904.569 efektif akan membawa perubahan besar 2 KM dengan rasio 3,5% dari jumlah terhadap pemerintahan desa. Tata kelola penduduk dunia. Pada hakikatnya tidaklah administrasi desa kedengarannya simple, tapi salah kalau kemudian pembangunan suatu ini kemudian punya peran penting dalam negara dimulai dari daerah yang menjadi implementasi sebuah kebijakan yang ada objek dari pelayanan publik. Desa merupakan didesa. Tata kelola administrasi desa yang bagian penting dalam Negara Kesatuan baik dan benar akan menjadi faktor Republik Indonesia (NKRI), keberadaan desa penunjang pembangunan desa terhadap telah ada sebelum NKRI diproklamasikan kemasyalatan serta kesejatraan rakyat. pada tanggal 17 agustus 1945. Bahkan desa Begitupulah sebaliknya, jika pemerintah telah dikenal sejak zaman kerajaan-kerajaan tidak dengan bijak mengelola serta menata nusantara sebelum kedatangan Belanda. Hal administrasi desa, maka akan menjadi ini mengacuh pada prasasti Kawali di Jawa patologi tersendiri terhadap kemajuaan suatu Barat sekitar tahun 1350 M, dan prasasti desa. Walandit didaerah Tengger di Jawa Timur Tata kelola administrasi desa disini pada tahun 1381. Berdasarkan prasasti diharapkan mampu membawa perubahan tersebut, desa sebagai unit terendah dalam yang fundamental terhadap pembangunan struktur pemerintahan Indonesia telah ada bangsa berbasis masyarakat pedesaan. sejak dahulu kala dan murni asli Indonesia Pemerintah kabupaten/kota dan camat punya bukan bentukan Belanda (Pedoman Umum peran untuk melakukan fungsi pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Jilid dan fungsi pengawasan terhadap I:2014;225). Oleh karena itu, demi penyelenggara tata kelola administrasi desa. terwujudnya tata kelola administrasi desa Sebuah keharusan terhadap pemerintah yang baik. Para administrator desa harus kabupaten/kota serta camat untuk menguasi dan memahami secara melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, komprehensif mekanisme tata kelola peran serta dari pemerintah inilah harus administrasi desa. Dengan demikian, secara nyata dan kontinyu agar supaya penyelenggaraan pemerintahan desa dapat penyelenggara pemerintahan desa, dalam hal terhindar atau meminimalisir kesalahan ini kepala desa, perangkat desa serta Badan dalam penerapan administrasi desa. Permusyawaratan Desa sebagai suatu unsur Mengacuh pada PERMENDAGRI terpenting dalam merealisasi kebijakan desa No 32 Tahun 2006 pemerintah yang berorientasi kepada kesejahtraan kabupaten/kota dan camat wajib membina masyarakat setempat bisa diraskan dan dan mengawasi pelasksanaan administrasi dinikmati oleh masyarakat. desa. Didalamnya meliputi : menetapkan Kecamatan Loloda Kabupaten pengaturan yang berkaitan dengan Halmahera Barat yang terdiri dari 22 Desa administrasi desa, memberikan pedoman membutuhkan tata kelola administrasi yang teknis pelaksanaan administrasi desa, baik. Buo adalah salah satu desa dari 22 yang melakuakan evaluasi dan pengawaasan ada di kecamatan Loloda. Realitas 2 dilapangan yang saya dapatkan di desa Buo desa yaitu berdasarkan PERMENDAGRI NO Kec Loloda Kab Halmahera Barat mulai dari 32 TAHUN 2006. tahapan observasi sampai pada pengumpulan Kemudian tata kelola administrasi data., ada beberapa temuan administrasi desa desa tidak berjalan dengan baik serta terdapat Buo belum terealisasi yang diharapkan oleh administrasi desa yang mengalami pedoman administrasi desa. Diantaranya ada kekosongan, di karenakan tidak dilengkapi 28 administrasi desa menurut dengan sarana prasaran penunjang, PERMENDAGRI NO 32 TAHUN 2006, dan diantaranya Komputer serta lain-lain yang didapati ada 7 administrasi desa yang belum berkaitan dengan kelengkapan. Hal ini diterapkan. Administrasi desa yang tidak menandahkan peran serta yang konkrit dan diterapkan di desa Buo diantaranya, pertama kontinyu dari penyelenggaraan pemerintahan buku data tanah desa, buku data tanah milik desa. Baik itu pemerintah daerah Bupati dan desa,buku agenda, buku mutasi penduduk, Camat, yang memegang tugas pokok dan buku data rekapitulasi jumlah penduduk fungsi dalam mengawasi pelaksanaan akhir bulan, Buku agenda BPD, Buku administrasi desa, maupun pemerintah desa ekspedisi BPD. Penyebab terkendalanya sebagai salah satu unsur dalam implementasi penerapan administrasi desa karena kurang tata kelola administrasi desa. Artinya harus ada sosialisasi terhadap pemerintah desa. ada korelasi intens antara pengawas Kemudian anggaran atau biaya untuk pelaksana administrasi desa yaitu bupati dan mengimplementaasikan secara optimal juga camat serta penyelenggaraan administrasi berpengaruh, dimana dalam proses pelatihan desa yaitu Kepala Desa, Perangkat Desa, dan ataupun sosialisasi juga membutuhkan Badan Permusyawaratan Desa. Selain dari anggaran yang besar, mulai dari proses beberapa masalah yang disebutkan di atas, sosialisasi sampai pada proses evaluasi ada juga hal yang perlu diperhatikan antara pemerintah kabupaten maupun kecamatan. pengawas pelaksana administrasi desa dan Adapun dari hasil pengamatan saya penyelenggaraan administrasi desa. Agar di lapangan, bahwa hubungan kerja antar penyelenggaraan adminstrasi bisa diterapkan pemerintah desa juga tidak terlalu kondusif secara komprehensif. dalam menjalankan pemerintahan desa. Berdasarkan uraian latar belakang Diantaranya Kepala Desa dan Sekretaris desa yang dikemukakan di atas, maka penulis tidak terlalu solid dalam menyelenggarakan merasa perlu untuk mengkaji dan mencari pemerintahan di desa Buo. Contoh tahu permasalahan yang ada, dengan konkritnya yaitu, ada yang menjadi urusan pendekatan ilmiah, objektif dan secara sekretaris desa tapi kemudian kepala desa komprehensif, agar kemudian bisa sebagai kepala pemerintahan di desa harus mendapatkan solusi yang konstruktif untuk mengintervensi dan mengambil tugas dibahas secara luas dan mendalam. Oleh tersebut dalam bentuk administratif desa. karena itu, dalam kajian ini, penulis Penyebab tidak berjalan dengan baik mengangkat judul: Tata Kelola Administrasi tata kelola administrasi desa Buo diantaranya Desa Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan disebabkan karena profesionalitas perangkat di Era Otonomi Desa (Suatu Studi di desa desa yang yang masih minim dalam Buo Kecamatan Loloda Kabupaten menyelenggarakan sistem pemerintahan di Halmahera Barat). desa menurut konstitusi yang menjadi pedoman. Artinya tidak terlalu cakap dalam METODE PENELITIAN merealisasikan tugas pokok dan fungsinya Penelitian ini mengunakan jenis masing-masing. Kemudian yang menjadi penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif atau acuan dalam menyelenggarakan administrasi penelitian naturalistik adalah penelitian yang 3 bersifat atau memiliki karakteristik, bahwa 2. Reduksi yakni mengadakan pemilihan datanya dinyatakan dalam keadaan terhadap data yang ada, mempertajam sewajarnya atau sebagaimana adanya dengan data analisis, meringkas serta membuang tidak dirubah dalam simbol- simbol atau data yang tidak diperlukan. bilangan. Penelitian kualitatif dapat diartikan 3. Menyediakan data yakni menyediakan sebagai rangkaian kegiatan atau proses data serta menyederhanakan data yang menjaring data atau informasi yang bersifat telah diperoleh agar dapat memudahkan sewajarnya, mengenai suatu masalah dalam penelitian dalam penarikan kesimpulan. kondisi aspek, atau bidang pada objeknya. ( 4. Penarikan kesimpulan yakni melakukan Nanawi 1994). verifikasi dengan meninjau ulang catatan Menurut Dabbs analisis kualitatif atau data yang diperoleh serta fokusnya pada penunjukan makna, deskripsi, menganalisis sebab akibat termasuk penjernihan dan penempatan data pada bertukar pikiran dengan teman-teman konteks masing- masing, dan seringkali sejawat dan kemudian mengambil melukiskannya didalam kata-kata dari pada kesimpulan. angka- angka (Faisal, 1999:256). HASIL PENELITIAN DAN Berdasarkan judul penelitian yang peneliti kemukakan : Tata Kelola PEMBAHASAN Administrasi Desa dalam Penyelenggaraan Pada hekekatnya informasi itu bisa Pemerintahan di Era Otonomi Desa ( Studi di didapatkan jika adanya komunikasi yang di desa Buo Kecamatan Loloda Kabupaten lakukan secara kontinyu, dalam berbagai Halmahera Barat) maka penelitian ini metode. Istilah komunikasi di ambil dari difokuskan pada kantor desa Buo Kecamatan SHUNDWDDQ ,QJJULV ³&RPPXQLFDWLRQ´ ,VWLODK Loloda Kabupaten Halmahera Barat. ini bersumber dari bahasa latin Dalam penelitian ini yang menjadi ³FRPPXQLV´DUWLQ\D SHPEHULWDKXDQ informan penelitian yaitu : pemberian bagian (dalam sesuatu) dimana si a. Camat ( 1 orang ) pembicara mengharapkan pertimbangan atau b. Kepala desa (1 orang) jawaban dari pendengarnya, ikut mengambil c. Sekretaris Desa (1 orang) bagian, bersama-sama d. Badan Permusyawaratan Desa (3 orang) (common,commoness). Kata kerjanya e. Perangkat Desa (3 orang) communicare, artinya bermusyawarah, Dalam penelitian ini penulis berunding, atau berdialog. Jadi komunikasi mengambil lokasi penelitian di desa Buo berarti suatu upaya bersama-sama denagan Kecamatan Loloda Kabupaten Halmahera orang lain dengan membentuk perhubungan Barat. (Rachmawati Kusdyah Ike, 2008). Teknik pengumpulan data yang Pada proses keterbukaan informasi digunakan dalam penelitian ini yaitu ini, yang kemudian dijelaskan secara eksplisit observasi, wawancara, dan dokumentasi. tentang keterbukaan dalam bentuk Metode analisis data mengunakan teknik pengambilan keputusan dan keterbukaan anlisis data yang dikembangkan oleh Linclon dalam menggungkapkan sebuah informasi dan Guba dalam Moleong (2007:112) yang dimana perlu adanya komunikasi secara terdiri dari empat kegiatan yang dilakukan intens yang dilakukan oleh pemerintah dari awal hingga selesainya kegiatan yaitu : kabupaten serta kecamatan harus tegas 1. Pengumpulan data yaitu yang dilakukan mengambil sebuah keputusan dalam melalui observasi atau wawancara lalu mengimplementasikan tata kelola dilakukan pencatatan dan pengetikan serta administrasi desa yang baik dan benar. penyuntingan seperlunya. Walaupun didapati dilapangan bahwa 4
no reviews yet
Please Login to review.