jagomart
digital resources
picture1_Pendidikan Pdf 57328 | Small Sosialisasi Sn Dikti 2016


 214x       Tipe PDF       Ukuran file 0.36 MB       Source: www.kopertis12.or.id


File: Pendidikan Pdf 57328 | Small Sosialisasi Sn Dikti 2016
pendidikan tinggi posisi standar pendidikan tinggi  1  1  undang undang  ...

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 22 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                      Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi 
     Sosialisasi  
     Standar Nasional Pendidikan Tinggi 
     Berdasarkan UU No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi dan  
     Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi 
      
      
      
      
      
      
     Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi   
     Biro Hukum dan Organisasi 
     Februari 2016 
                                          Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi 
              Posisi Standar Pendidikan Tinggi (1) 
              1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi 
                    (UU Dikti)  
                    Diterbitkan tanggal 10 Agustus 2012;  
               
              2.   BAB III UU Dikti : PENJAMINAN MUTU 
                    Bagian Kesatu                   : Sistem Penjaminan Mutu 
                    Bagian Kedua                    : Standar Pendidikan Tinggi 
                    Bagian Ketiga                   : Akreditasi 
                    Bagian Keempat  : Pangkalan Data Pendidikan Tinggi 
                    Bagian Kelima                   : Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi 
                                          Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi 
              Posisi Standar Pendidikan Tinggi (2) 
              3.   Pasal 51 ayat (2) UU Dikti  
                    Pemerintah menyelenggarakan sistem penjaminan mutu 
                    Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) untuk mendapatkan Pendidikan 
                    bermutu.  
              4.   Pasal 53 UU Dikti 
                    Sistem penjaminan mutu Pendidikan Tinggi sebagaimana dimaksud 
                    dalam Pasal 51 ayat (2) terdiri atas:  
                    a. sistem penjaminan mutu internal yang dikembangkan oleh 
                         Perguruan Tinggi; dan  
                    b. sistem penjaminan mutu eksternal yang dilakukan melalui 
                         akreditasi.  
              5. Pasal 52 ayat (4) UU Dikti 
                    Sistem penjaminan mutu Pendidikan Tinggi didasarkan pada 
                    Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.  
                               Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi 
         Posisi Standar Pendidikan Tinggi (3) 
                              SPM Dikti 
                                        Sistem Penjaminan  
              Sistem Penjaminan           SPME/Akreditasi 
                     SPMI 
                                          Mutu Eksternal 
                Mutu Internal              dilakukan oleh                  M 
               dilaksanakan oleh 
                                         (SPME/Akreditasi) 
                    (SPMI)               BAN-PT atau LAM 
               Perguruan Tinggi                                             MUTU 
                                                                          PENDIDIKAN 
                                                                            TINGGI 
                    Pangkalan Data Pendidikan Tinggi 
                                (PD Dikti) 
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Kementerian riset teknologi dan pendidikan tinggi sosialisasi standar nasional berdasarkan uu no tahun tentang permenristekdikti biro hukum organisasi februari posisi undang nomor dikti diterbitkan tanggal agustus bab iii penjaminan mutu bagian kesatu sistem kedua ketiga akreditasi keempat pangkalan data kelima lembaga layanan pasal ayat pemerintah menyelenggarakan spm untuk mendapatkan bermutu sebagaimana dimaksud dalam terdiri atas a internal yang dikembangkan oleh perguruan b eksternal dilakukan melalui didasarkan pada spme spmi m dilaksanakan ban pt atau lam pd...

no reviews yet
Please Login to review.