Authentication
198x Tipe PDF Ukuran file 0.56 MB Source: simlitbangdiklat.kemenag.go.id
Kurikulum Darurat di Tengah Pandemi Covid-19 Oleh Umi Muzayanah, A.M. Wibowo, Siti Muawanah Peneliti Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang Pendahuluan Kehadiran Corona Virus Diseas (Covid-19) pada akhir tahun 2019 telah mengubah banyak tata kehidupan manusia, termasuk di bidang pendidikan. Untuk mengakomodir perubahan tersebut, Kementerian Agama mengeluarkan beberapa kebijakan, salah satunya Keputusan Direktur Pendidikan Islam Nomor 2791 Tahun 2020 tentang Panduan Kurikulum Darurat pada Madrasah. Dalam keputusan tersebut, pembelajaran di masa darurat harus tetap dilaksanakan tetapi tidak sama dengan pembelajaran di masa normal. Berdasarkan keputusan tersebut, pembelajaran dapat dilaksanakan di madrasah maupun di luar madrasah, dengan tatap muka, tatap muka terbatas, dan jarak jauh. Untuk melaksanakan semua itu, banyak kendala yang dialami oleh madrasah, seperti jaringan internet, keterbatasan kuota, keterbatasan perangkat pendukung pembelajaran, dan lain-lain. Bukan itu saja, sejumlah penelitian juga menunjukkan rendahnya ketercapaian target kurikulum dan efektivitas pembelajaran daring (online). Oleh karena itu, madrasah memiliki berbagai macam cara dan kebijakan untuk menyelenggarakan pembelajaran di masa darurat. Tulisan ini adalah ringkasan eksekutif penelitian yang dilakukan oleh Balai Litbang Agama Semarang. Penelitian tersebut untuk menjelaskan inovasi dan modifikasi kurikulum yang dilakukan oleh madrasah, bentuk dan model layanan pendidikan dan model 1 Executive Summary: Kurikulum Darurat di Tengah Pandemi Covid-19 pembelajaran yang diberikan oleh madrasah, dan tantangan dan hambatan yang dijumpai dalam melaksanakan kurikulum darurat. Metode Penelitian Penelitian ini dilakukan di tiga kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah dengan mempertimbangkan desa dan kota dengan asusmsi pelaksanaan dan tantangan implementasi kurikulum darurat berbeda. Ketiga wilayah tersebut adalah Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Magelang. Penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan telaah dokumen. Analisis data mengikuti tahapan yang ditawarkan oleh Miles dan Huberman yang terdiri dari tiga tahapan: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Temuan Penelitian Inovasi dan Modifikasi Kurikulum Berdasarkan hasil penelitian, terdapat empat inovasi dan modifikasi kurikulum yang dilakukan oleh madrasah, yaitu struktur kurikulum, beban belajar, strategi pembelajaran, dan penilaian hasil belajar. Dalam struktur kurikulum, guru melakukan perubahan dengan menyederhanakan RPP dan indikator KD serta memperpendek durasi jam pelajaran. Demikian pula dengan beban belajar yang lebih pendek dan jumlah mata pelajaran yang hanya diberikan dua atau tiga mata pelajaran per hari. Dalam hal strategi pembelajaran, terdapat dua jenis pembelajaran yang dilakukan, yaitu kelas nyata (tatap muka) dan kelas tidak nyata (virtual). Kelas nyata dilakukan dengan shifting, rotasi, kelas penuh (bagi kelas dengan jumlah siswa relatif sedikit), home visit (sebagian madrasah menyebutnya touring), dan siswa datang ke madrasah untuk 2 Executive Summary: Kurikulum Darurat di Tengah Pandemi Covid-19 konsultasi langsung materi yang belum mereka pahami. Sedangkan pembelajaran kelas virtual dilakukan dengan bergantung pada ketersediaan internet dan aplikasi yang mendukung. Beberapa media yang dipakai pembelajaran kelas virtual adalah zoom meeting, google classroom, google meet, e-learning madrasah, youtube streaming, video call whatsap group, dan google sites. Pelaskanaan penilaian hasil belajar dilakukan seperti pada pembelajaran normal, seperti penilaian harian di akhir materi, penilaian tengah semester, penilaian akhir semester, dan penilaian akhir tahun. Penilaian yang diberikan berbentuk penugasan, portofolio, tes tertulis, tes online, proyek, unjuk kerja, dan praktik. Media penilaian yang sering digunakan (55 persen dari 96 orang guru) adalah google form karena dianggap mudah digunakan dan efektif. Selain itu, guru juga menggunakan quizizz, video call, dan voice note. Dua platform yang terakhir ini digunakan guru untuk menilai bacaan dan hafalan. Layanan Pendidikan dan Model Pembelajaran di Masa Darurat Model pembelajaran yang diterapkan oleh madrasah selama masa darurat terbagi ke dalam tiga model, yaitu pembelajaran tatap muka, tatap muka terbatas, dan pembelajaran jarak jauh. Pembelajaran tatap muka dilakukan oleh madrasah yang berada di zona hijau dan sebagian besar di zona kuning, sedangkan pembelajaran tatap muka terbatas dilakukan dengan cara siswa datang ke madrasah dengan jumlah yang terbatas. Kedatangan mereka diatur dengan shifting sehingga jumlah siswa selalu terjaga dan dapat memenuhi protokol kesehatan. Model pembelajaran jarak jauh dilakukan dalam dua bentuk: daring dan luring. Pembelajaran daring lebih banyak dilakukan oleh madrasah yang memiliki dukungan internet yang memadai, sedangkan pembelajaran luring lebih banyak dilakukan oleh madrasah di pedesaan maupun madrasah jenjang dasar (MI). Model pembelajaran luring dapat 3 Executive Summary: Kurikulum Darurat di Tengah Pandemi Covid-19 berupa siswa/wali siswa datang ke madrasah atau guru yang mendatangi tempat tinggal siswa. Untuk pendidikan karakter, madrasah menggunakan berbagai macam variasi. Perhatian utama ditekankan pada karakter, akhlak mulia, ubudiyah, dan kemandirian siswa. Untuk memastikan semua berjalan dengan baik, madrasah dan masyarakat memberikan dukungan berupa penyediaan sarana prasarana pendukung terpenuhinya protokol kesehatan (seperti pembelian sabun, tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan lain-lain) dan keberlangsungan proses pembelajaran di masa darurat (penambahan kuota internet, pembelian/sewa mobile modem, pembelian laptop/perconal computer untuk server e-learning madrasah). Tantangan dan Hambatan Pelaksanaan Kurikulum Darurat Secara umum, terdapat tiga kendala utama yang dihadapi oleh madrasah selama menjalankan kurikulum darurat, yaitu kendala regulasi, infrastruktur, dan sosial, budaya, dan ekonomi. Pada pembelajaran tatap muka, kendala regulasi adalah sulitnya memperoleh status sebagai madrasah yang diperbolehkan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka, sedangkan dalam pembelajaran daring kendala regulasi adalah sulitnya mengakomodir kebutuhan pulsa bagi siswa yang tidak masuk dalam kategori miskin. Kendala infrastruktur dalam pembelajaran tatap muka adalah keterbatasan sebagian madrasah menyediakan sarana dan prasarana kesehatan yang ditentukan, sedangkan bagi pembelajaran daring kendala utama adalah ketersediaan perangkat pembelajaran daring seperti internet dan gawai. Kendala terakhir adalah sosial, budaya, dan ekonomi. Bagi pembelajaran tatap muka, siswa dan masyarakat masih belum terbiasa dengan adaptasi kebiasaan baru di mana mereka harus beraktivitas dengan memakai masker dan cuci tangan pakai sabun, sedangkan bagi pembelajaran daring adalah kondisi ekonomi masyarakat yang sebagian 4
no reviews yet
Please Login to review.