Authentication
162x Tipe PDF Ukuran file 0.28 MB Source: wimayudo.lecture.ub.ac.id
MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK: KONSEP KUALITAS PELAYANAN PUBLIK WIMA Y. PRASETYO, S.Sos, M.AP JURUSAN ADMINISTRASI PUBLIK, UNIVERSITAS BRAWIJAYA Email : wimayudofia@ub.ac.id 1. PENDAHULUAN 4. FAKTOR-FAKTOR YANG 1.1. Pengantar MEMPENGARUHI KUALITAS MODUL 1.2. Tujuan LAYANAN 1.3. Definisi 5. KUALITAS DAN KEPUASAN 2. KUALITAS PELAYANAN PELANGGAN 2.1. Dimensi Kualitas Pelayanan 2.2. Standar Pelayanan dan Prinsip Penyusunannya 5 3. INDIKATOR KUALITAS LAYANAN K O NSE 1. PENDAHULUAN P 1.1 Pengantar K U • Pada akhirnya, apapun jenis barang dan jasa layanannya, A siapapun aktor penyedia layanan yang berperan, bagaimanapun LI T metode atau model layanan yang dipilih, pelayanan publik selalu A dituntut untuk terciptanya pelayanan yang berkualitas. S P • Kualitas pelayanan public adalah inti utama dari setiap kajian dan E upaya praktis penerapan manajemen pelayanan publik. Dengan LA kata lain, setiap upaya secara teoritis maupun upaya praktis oleh Y organisasi penyedia layanan dalam mengelola pelayanan publik A akan dinilai dari kualitas layanan yang diberikan. NA • Meski telah dipahami dan diakui bersama sebagai sesuatu yang N penting, pencapaian kualitas pelayanan publik bukanlah sesuatu PU yang sederhana. Pertama, aktor yang berkepentingangan BL terhadap kualitas adalah beragam. Kedua, persepsi, referensi, dan preferensi tentang kualitas dari setiap aktor yang terlibat dalam IK pelayanan publik juga sangat beragam. Ketiga, indikator, tolok ukur dan metode untuk mengukur kualitas layanan juga sangat bervariasi. • Terkait dengan hal tersebut, Modul ini akan mencoba mengurai pemahaman tentang kualitas pelayanan publik, berikut indikator dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. KONSEP KUALITAS PELAYANAN PUBLIK Brawijaya University 2012 1.2 Tujuan Dengan penguasaan materi dalam modul ini, mahasiswa akan dapat : • Menjelaskan arti penting kualitas pelayanan sebagai inti perhatian dari manajemen pelayanan publik • Menjelaskan konsepsi kualitas dengan beragam dimensi yang ada • Menjelaskan indikator-indikator yang dapat digunakan untuk mengukur kualitas • Menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas layanan 1.3 Definisi • Kualitas pelayanan menurut Evans dan Lindsay (1997) adalah suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan. Kualitas pelayanan juga diartikan sebagai sesuatu yang berhubungan atau kebutuhan pelanggan, dimana pelayanan berkaualitas apabila dapat menyediakan produk dan jasa sesuai dengan kebutuhan dan harapan pelanggan. • Kualitas (quality) menurut Montgomery dalam Indiahono (2006) adalah “the extent to which products meet the requirement of people who use them”. Jadi suatu produk, apakah itu bentuknya barang atau jasa, dikatakan bermutu bagi seseorang kalau produk tersebut dapat memenuhi kebutuhannya. • Kualitas layanan adalah penawaran nilai tambah yang menyediakan rasa kepuasan yang lebih sehingga membuat customer ingin kembali untuk merasakan kepuasan yang lebih. • Kualitas menurut Tjiptono dalam Pasolong (2008) adalah suatu kondisi di mana terdapat atau terjadi hal-hal sebagai berikut 1. kesesuaian dengan persyaratan/ tuntutan 2. kecocokan pemakaian 3. perbaikan atau penyempurnaan keberlanjutan 4. bebas dari kerusakan 5. pemenuhan kebutuhan pelanggan semenjak awal dan setiap saat 6. melakukan segala sesuatu secara benar semenjak awal 7. sesuatu yang bisa membahagiakan pelanggan. 2. KUALITAS PELAYANAN PUBLIK 2.1. Dimensi Kualitas Layanan Cakupan dimensional dari kualitas layanan sangat luas. Untuk menyederhanakan, dimensi tersebut, salah satunya dapat dikelompokkan dalam dua dimensi besar, yakni : Didasarkan pada mutu produk yang bersifat konkrit (search goods), misalnya : rumah, kendaraan bermotor, makanan pahe, rumah tipe sederhana, elektronik, jasa layanan cepat atau lambat, dan produk-produk nyata lainnya. Dalam di mensi ini perhatian dan titik tekan utama baik dari provider maupun user atau customer tentang kualitas layanan adalah berada pada pertimbangan fisik mutu produk, seperti apakah model fisiknya menarik, fashionable atau usang, bentuk atau body sepeda motor yang “sporty”, rumah dengan desain minimalis yang menawan. Ke-semuanya Page 2 of 9 KONSEP KUALITAS PELAYANAN PUBLIK Brawijaya University 2012 ditujukan pada mutu produk secara fisik. Untuk kualitas layanan dengan dimensi fisik tentu memiliki keunggulan yang mudah untuk diukur (measureable) Didasarkan pada hubungan antara produk dengan pemakai. Dalam dimensi ini titik tekan utama bukan pada persepsi penilaian user terhadap keunggulan mutu produk secara konkrit dibandingkan produk lain, melainkan lebih menunjuk pada berbagai pertimbangan yang melibatkan persepsi, pengalaman dan keterikatan khsusus antara si pemakai dengan produk yang digunakan. Keterikatan khusus dalam hal ini dapat diartikan memori masa lalu, perasaan ekslusivitas, loyalitas penggunaan produk karena generasi dan lingkungan keluarga, asumsi-asumsi atas suatu produk yang lebih dikarenakan intensitas dan pengalaman informasi oleh pengguna. Dengan kata lain, karakter dimensi kualitas yang didasarkan pada relasi pengguna dan produk adalah : Sangat dipengaruhi oleh aspek marketing dan purchasing Sangat ditentukan oleh faktor keputusan pengguna (judgement), kenyamanan (hospitality), dan kekhususan (exception) Selain didasarkan pada mutu produk dan hubungan produk dengan pengguna, sebenarnya dimensi kualitas juga banyak berkaitan dengan aktor atau pihak siapa yang paling tepat, paling berhak menetapkan criteria kualitas atas suatu produk layanan. Dalam kaitan ini ada dua (2) pendapat “mainstream” yakni pendapat yang menyatakan bahwa pengguna atau user adalah pihak yang paling tepat dan berhak untuk menetapkan criteria kualitas, dan pendapat yang lebih bersepakat bahwa criteria kualitas dapat ditentukan oleh provider dan oleh user. Bahkan menjadi sesuatu yang handal apabila criteria kualitas layanan ditetapkan melalui kontrak atau kesepakatan dari kedua belah pihak, yakni provider dan user layanan. 2.2. Standar Pelayanan dan Prinsip Penyusunannya Kualitas layanan dengan berbagai indikator atau parameter yang melekat, pada akhirnya harus teritegrasi pada totalitas sistem pelayanan suatu organisasi. Kualitas layanan harus terefleksikan atau tercermin dalam setiap dokumen dan tindakan konkrit organisasi dalam rangka penyelenggaraan layanan. Integrasi dan operasionalisasi kualitas layanan dan indikator-indikator yang digunakan dalam penyelenggaraan layanan oleh organisasi, umumnya dituangkan secara resmi ke dalam standar pelayanan. Standar pelayanan berisikan panduan, pedoman, prinsip, janji dan garansi pemberian layanan yang berkualitas yang berhak diperoleh oleh pengguna jasa layanan. Setiap penyelenggaraan pelayanan publik harus memiliki standar pelayanan dan dipublikasikan sebagai jaminan adanya kepastian bagi pengguna jasa layanan, sehingga pihak pengguna jasa layanan mendapatkan pelayanan yang sama dan objektif dari organisasi pemberi jasa layanan Menurut Terry (1977) standar merupakan suatu hal yang diterapkan untuk menjadi ukuran atau acuan dalam bertindak atau melaksanakan pekerjaan.Standar pelayanan publik sebagai ketetapan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat dan memberikan perlindungan atas hak-hak publik yang seharusnya diterima. Page 3 of 9 KONSEP KUALITAS PELAYANAN PUBLIK Brawijaya University 2012 Standar pelayanan adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penelitian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur. Dalam setiap penyelenggaraan pelayanan harus didasarkan pada standar pelayanan sebagai ukuran yang dibakukan dan wajib ditaati oleh penyelenggara pelayanan maupun penerima pelayanan. Pedoman penyusunan standar pelayanan publik didasarkan pada Peraturan Menpan Nomor 20 tahun 2006. Komponen standar pelayanan publik menurut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 20 tahun 2006 sekurang-kurangnya meliputi: a. Jenis pelayanan yaitu: pelayanan-pelayanan yang dihasilkan oleh unit penyelenggara pelayanan b. Dasar hukum pelayanan yaitu: peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar penyelenggaraan pelayanan c. Persyaratan pelayanan yaitu syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan sesuatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif d. Prosedur pelayanan yaitu, tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan termasuk pengaduan e. Waktu penyelesaian pelayanan yaitu, jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan f. Biaya pelayanan yaitu, besaran biaya/tarif pelayanan yang harus dibayarkan oleh penerima pelayanan g. Produk pelayanan yaitu, hasil pelayanan yang akan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan h. Sarana dan prasarana yaitu, fasilitas yang diperlukan dalam penyelenggaraan pelayanan termasuk fasilitas pelayanan bagi penyandang cacat i. Mekanisme penanganan pengaduan Yaitu tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan sesuai dengan ketentuan yang berlaku Standar pelayanan secara formal disusun oleh organisasi penyelenggara layanan. Namun demikian, pada prinsipnya penyusunan standar kualitas layanan public harus mempertemukan kepentingan, referensi, dan preferensi kedua belah pihak yakni provider dan user. Standar tersebut idealnya disusun melalui proses riset guna layanan. Seperti halnya yang dan dialog interaktif penyedia dan peng beberapa waktu lalu digagas dan diwujudkan melalui citizen charter (atau kontrak layanan antara penyedia dan pengguna jasa layanan). 3. INDIKATOR KUALITAS LAYANAN PUBLIK Pada dasarnya, terdapat beragam alat ukur, tolok ukur, parameter, atau indikator kualitas layanan publik karena pihak yang menentukan kualitas beragam, berikut sudut pandangnya. Secara sederhana dapat dikatakan kualitas pelayanan dapat Page 4 of 9
no reviews yet
Please Login to review.