jagomart
digital resources
picture1_Bab Ii ~ Siti Murtopingah


 177x       Filetype PDF       File size 0.41 MB       Source: repository.ump.ac.id


Bab Ii ~ Siti Murtopingah

icon picture PDF Filetype PDF | Posted on 20 Aug 2022 | 3 years ago
Partial capture of text on file.
                                                                                                                       
                           
                                                                    BAB II 
                                                           TINJUAN PUSTAKA 
                           
                          2.1   Pasar Modal 
                                      Menurut Undang–Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, Pasar Modal 
                                adalah  kegiatan  yang  berkaitan  dengan  penawaran  umum  dan  perdagangan 
                                efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta 
                                lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. 
                                      Pasar modal seperti halnya pasar pada umumnya, yaitu tempat bertemu 
                                antara  pembeli  dan  penjual  dengan  resiko  untung  atau  rugi.  Pasar  modal 
                                bertindak  sebagai  penghubung  antara  para  investor  dengan  perusahaan  atau 
                                institusi pemerintah melalui perdagangan instrument keuangan jangka panjang 
                                (Jogiyanto, 2008). 
                                      Pada dasarnya Pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrument 
                                keuangan  jangka  panjang  yang  bisa  diperjualbelikan,  dalam  bentuk  utang 
                                maupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah maupun pihak 
                                swasta (Darmaji dan Fakhrudin, 2001). Dalam pasar modal diperjualbelikan 
                                instrument keuangan seperti saham, obligasi, waran, right, dan berbagai produk 
                                turunan (derivatif) seperti opsi (put atau call). 
                                      Pasar  modal  memiliki  peran  besar  bagi  perekonomian  suatu  negara 
                                karena pasar modal menjalankan dua fungsi sekaligus, yaitu fungsi ekonomi 
                                dan fungsi keuangan (Darmaji dan Fakhrudin, 2001). Dikatakan sebagai fungsi 
                                                                       6 
                                                                         
                                                                    Analisis Respon Pasar..., Siti Murtofingah, F. Ekonomi UMP, 2015.
                                                                                                                                                                                                                   7 
                                               
                                                          ekonomi  karena  pasar  modal  menyediakan  fasilitas  atau  wahana  yang 
                                                          mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana 
                                                          (investor)  dan  pihak  yang  memerlukan  dana  (issuer).  Dengan  adanya  pasar 
                                                          modal maka pihak yang memiliki kelebihan dana dapat menginvestasikan dana 
                                                          tersebut dengan harapan memperoleh imbalan (return) sedangkan pihak yang 
                                                          memerlukan dana (perusahaan) dapat memanfaatkan dana tersebut tanpa harus 
                                                          menunggu  tersedianya  dana  dari  operasi  perusahaan  maupun  berhutang  ke 
                                                          bank. Sebagai fungsi keuangan karena pasar modal memberikan kemungkinan 
                                                          serta kesempatan bagi pemilik dana memperoleh imbalan (return) baik berupa 
                                                          deviden, bunga, atau capital gain, sesuai dengan karakteristik investasi yang 
                                                          dipilih. 
                                                                     Manfaat–manfaat  keberadaan  pasar  modal  menurut  Darmaji  dan 
                                                          Fakhrudin, (2001) adalah : 
                                                          a.         Menyediakan  sumber  pembiayaan  (jangka  panjang)  bagi  dunia  usaha 
                                                                     sekaligus memungkinkan alokasi sumber dana secara optimal. 
                                                          b.         Memberikan  wahana  investasi  bagi  investor  sekaligus  memungkinkan 
                                                                     upaya diversifikasi. 
                                                          c.         Menyediakan leading indicator bagi trend ekonomi Negara. 
                                                          d.         Penyebaran  kepemilikan  perusahaan  sampai  lapisan  masyarakat 
                                                                     menengah. 
                                                          e.         Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme, menciptakan 
                                                                     iklim berusaha yang sehat. 
                                                                                                                                                                                                                      
                                                                                                                           Analisis Respon Pasar..., Siti Murtofingah, F. Ekonomi UMP, 2015.
                                                                                                                                                                                                                   8 
                                               
                                                                      
                                              2.2         Jenis – Jenis Pasar Modal 
                                                          a.         Pasar Perdana (Primary Market) 
                                                                                 Pasar Perdana adalah tempat penjualan atau penawaran saham baru 
                                                                     yang melibatkan banker investasi. Banker investasi merupakan perantara 
                                                                     antara perusahaan yang menjual saham (emiten) dengan investor. Banker 
                                                                     investasi  juga  berfungsi  sebagai  pemberi  saran,  pembeli  saham,  dan 
                                                                     pemasar saham ke investor. Saham baru yang dijual pada pasar perdana 
                                                                     adalah saham yang belum diperdagangkan di pasar sekunder. 
                                                          b.         Pasar Sekunder (secondary market) 
                                                                                 Adalah perdagangan saham setelah melewati penawaran saham di 
                                                                     pasar  perdana.  Pasar  sekunder  dibedakan  menjadi  pasar  bursa  saham 
                                                                     (stock  exchange)  dan  over  the  counter  market  (OTC).  Saham  atau 
                                                                     sekuritas  dari  perusahaan  kecil  umumnya  diperdagangkan  di  OTC 
                                                                     market, sedangkan saham atau sekuritas dari perusahaan besar di stock 
                                                                     exchange. 
                                                          c.         Pasar Ketiga (third market) 
                                                                                 Pasar  Ketiga  merupakan  pasar  perdagangan  surat  berharga  pada 
                                                                     saat  pasar  kedua  tutup.  Pasar  ketiga  dijalankan  oleh  broker  yang 
                                                                     mempertemukan  kembali  pembeli  dan  penjual  pada  saat  pasar  kedua 
                                                                     tutup. 
                                                                                  
                                                                                                                                                                                                                      
                                                                                                                           Analisis Respon Pasar..., Siti Murtofingah, F. Ekonomi UMP, 2015.
                                                                                                                                                                                                                   9 
                                               
                                                          d.         Pasar Keempat (fourth market)  
                                                                                 Pasar  keempat  merupakan  pasar  modal  yang  dilakukan  institusi 
                                                                     berkapasitas besar untuk menghindari komisi atau broker. Pasar keempat 
                                                                     umumnya menggunakan jaringan komunikasi untuk memperdagangkan 
                                                                     saham dalam jumlah blok besar.  
                                                           
                                              2.3         Saham 
                                                          a.         Pengertian Saham 
                                                                                 Saham  dapat  didefinisikan  sebagai  tanda  penyertaan  atau 
                                                                     kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan 
                                                                     terbatas (Darmaji dan Fakhrudin, 2001). Wujud saham adalah selembar 
                                                                     kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik 
                                                                     perusahaan  yang  menerbitkan  surat  tersebut.  Porsi  kepemilikan 
                                                                     ditentukan  oleh  seberapa  besar  penyertaaan  yang  ditanamkan  di 
                                                                     perusahaan tersebut. 
                                                          b.         Karakteristik yuridis bagi pemegang saham 
                                                                     1)          Limited  risk,  artinya  pemegang  saham  hanya  bertanggung  jawab 
                                                                                 sampai jumlah yang disetorkan kedalam perusahaan. 
                                                                     2)          Ultimate control,  artinya  pemegang saham (secara kolektif) akan 
                                                                                 menentukan arah dan tujuan perusahaan. 
                                                                                                                                                                                                                      
                                                                                                                           Analisis Respon Pasar..., Siti Murtofingah, F. Ekonomi UMP, 2015.
The words contained in this file might help you see if this file matches what you are looking for:

...Bab ii tinjuan pustaka pasar modal menurut undang no tahun adalah kegiatan yang berkaitan dengan penawaran umum dan perdagangan efek perusahaan publik diterbitkannya serta lembaga profesi seperti halnya pada umumnya yaitu tempat bertemu antara pembeli penjual resiko untung atau rugi bertindak sebagai penghubung para investor institusi pemerintah melalui instrument keuangan jangka panjang jogiyanto dasarnya merupakan untuk berbagai bisa diperjualbelikan dalam bentuk utang maupun sendiri baik diterbitkan oleh pihak swasta darmaji fakhrudin saham obligasi waran right produk turunan derivatif opsi put call memiliki peran besar bagi perekonomian suatu negara karena menjalankan dua fungsi sekaligus ekonomi dikatakan analisis respon siti murtofingah f ump menyediakan fasilitas wahana mempertemukan kepentingan kelebihan dana memerlukan issuer adanya maka dapat menginvestasikan tersebut harapan memperoleh imbalan return sedangkan memanfaatkan tanpa harus menunggu tersedianya dari operasi berhut...

no reviews yet
Please Login to review.