Authentication
336x Tipe PPTX Ukuran file 5.77 MB
APA ITU BLT? Akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di pasar internasional hingga di atas US$120 per barel dan kecenderungan subsidi BBM yang lebih banyak dinikmati oleh kalangan menengah ke atas, serta sebagai upaya menghindari peningkatan aksi penyelundupan BBM ke luar negeri, pemerintah kembali menaikkan harga BBM pada 2008. Kenaikan harga BBM dalam negeri ini mendorong pemerintah kembali meluncurkan Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) demi meredam dampak negatif kenaikan tersebut. Melalui Program BLT 2008, pemerintah memberikan kompensasi sebesar Rp100.000 per bulan selama tujuh bulan mulai Juni hingga Desember 2008 kepada 19,02 juta rumah tangga sasaran (RTS) yang dicairkan dalam dua tahap, yaitu sebesar Rp300.000 dan Rp400.000. Program Bantuan Langsung Tunai merupakan salah satu program penanggulangan kemiskinan yang dilaksanakan Pemerintah Indonesia dari sekian banyak program penanggulangan kemiskinan yang terba gi menjadi tiga klaster. 1. Program Bantuan Langsung Tunai masuk dala m klaster I, yaitu Program Bantuan dan Perlind ungan Sosial. Termasuk dalam klaster I adalah Program Beras Miskin (Raskin), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (JamKesMas), dan Program Bea Siswa. 2. klaster II yaitu Program Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Termasuk dalam klaster II ini adalah PNPM Pedesaan (PPK), PNPM Perkotaan (P2KP), PNPM Infrastruktur Pedesaan (PPIP), PNPM Kelautan (PEMP), dan PNPM Agribisnis (PUAP). 3. Pelaksanaan klaster III yaitu Program Pemberdayaan Usaha Menengah Kecil (UMK), termasuk di dal amnya Program Kredit UMKM, dan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR). HISTORIS PEMBERIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI OLEH PEMERINTAH Program BLT diselenggarakan dalam kerangka kebijakan perlindungan sosial (social protection) sebagai dampak pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Mekanisme yang dilakukan merupakan asistensi sosial (social assistance) yang ditujukan untuk membantu masyarakat miskin agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, mencegah penurunan taraf kesejahteraan masyarakat miskin akibat kesulitan ekonomi, dan meningkatkan tanggung jawab sosial bersama Demi menanggulangi efek kenaikan harga bagi kelompok masyarakat miskin, pemerintah memperkenalkan program BLT kepada masyarakat untuk pertama kalinya pada tahun 2005. Program ini dicetuskan oleh Jusuf Kalla tepat setelah dirinya dan Susilo Bambang Yudhoyono memenangkan pemilihan umum presiden dan wakil presiden Indonesia pada tahun 2004. Akhirnya, berdasarkan instruksi presiden nomor 12, digalakanlah program Bantuan Langsung Tunai tidak bersyarat pada Oktober tahun 2005 hingga Desember 2006 dengan target 19,2 juta keluarga miskin. Lalu, karena harga minyak dunia kembali naik, BLT pun kembali diselenggarakan pada tahun 2008 berdasarkan instruksi presiden Indonesia nomor 3 tahun 2008. Dan terakhir, pada tahun 2013, pemerintah kembali menyelenggarakan BLT tetapi dengan nama baru: Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Secara mekanisme, BLSM sama seperti BLT, dan jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk program ini adalah 3,8 triliun rupiah untuk 18,5 juta keluarga miskin, dengan uang tunai 100 ribu rupiah per bulannya. Pelaksana Program Bantuan Langsung Tunai bagi RTS adalah Departemen Sosial selaku Kuasa Pengguna Anggaran dibantu oleh pihak- pihak terkait yang telah ditetapkan dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Program Bantuan Langsung Tunai Untuk Rumah Tangga Sasaran.. SKEMA PENYALURAN BLT
no reviews yet
Please Login to review.