Authentication
257x Tipe PDF Ukuran file 0.56 MB Source: repository.ump.ac.id
BAB II TINJAUAN PUSTAKA A. Pengetahuan 1. Pengertian Pengetahuan adalah hasil dari tahu yang terjadi setelah orang melakukan penginderaan terhadap suatu obyek tertentu. Penginderaan ini melelui panca indera manusia yakni indera penglihatan, pendengaran, penciuman, rasa, dan raba namun sebagian besar pengetahuan di peroleh melelui penglihatan dan pendengaran (Notoatmodjo, 2012). Pengetahuan atau kognitif merupakan domain yang sangat penting untuk terbentuknya tindakan seseorang (overt behavior). Pada kenyataannya, perilaku yang didasari pengetahuan akan lebih baik dari pada perilaku yang tidak didasari oleh pengetahuan (Notoatmodjo, 2012). Menurut penelitian Rogers (1974) dalam Notoatmodjo (2012), dikatakan bahwa sebelum orang mengadopsi perilaku baru dalam diri orang tersebut terjadi proses yang berurutan yakni: a. Awareness (kesadaran) dimana orang tersebut menyadari dalam arti mengetahui terlebih dahulu terhadap stimulus (obyek). b. Interest (merasa tertarik) terhadap stimulus atau obyek tersebut. Disini sikap subyek sudah mulai timbul. c. Evaluation (menimbang-nimbang) terhadap baik tidaknya stimulus tersebut bagi dirinya. Hal ini berarti sikap responden sudah baik lagi. 13 Hubungan Antara Pengetahuan..., Tri Hanggara Yoga Pamungkas, Fakultas Ilmu Kesehatan UMP, 2015 d. Trial, dimana subyek sudah mulai mencoba melakukan sesuatu sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh stimulus. e. Adoption, dimana subyek telah berperilaku baru sesuai dengan pengetahuan, kesadaran, dan sikap terhadap stimulus. 2. Cakupan Pengertian Menurut Notoatmodjo (2012), pengetahuan yang tercakup dalam domain kognitif ada enam tingkatan yaitu: a. Tahu (Know) Tahu diartikan sebagi mengingat suatu materi yang telah dipelajari sebelumnya. Termasuk dalam pengetahuan tingkat ini adalah mengingat kembali (recall) terhadap suatu yang spesifik dari seluruh bahan yang telah dipelajari atau rangsangan yang telah diterima. b. Memahami (Comprehension) Diartikan sebagi suatu kemampuan menjelaskan secara benar tentang obyek yang diketahui dan dapat menginterpretasi materi tersebut secara benar. c. Aplikasi (Aplicatiaon) Diartikan sebagai suatu kemampuan untuk menggunakan materi yang telah dipelajari pada situasi dan kondisi rill (sebenarnya). d. Analisis (Analysis) Analisis adalah suatu kemampuan untuk menjabarkan materi ke dalam komponen-komponen, tetapi masih di dalam struktur organisasi tersebut, dan masih ada kaitannya satu sama lain. Hubungan Antara Pengetahuan..., Tri Hanggara Yoga Pamungkas, Fakultas Ilmu Kesehatan UMP, 2015 e. Sintesis (Synthesis) Sintesis adalah kemampuan untuk meletakkan atau menghubungkan bagian-bagian kedalam suatu bentuk keseluruhan yang baru. Dengan kata lain, sintesis merupakan suatu kemampuan untuk menyusun formulasi baru dari formulasi-formulasi yang sudah ada. f. Evaluasi (Evaluation) Evaluasi ini berkaitan dengan kemampuan untuk melakukan justifikasi atau penilaian terhadap suatu materi atau obyek. B. Perawat Definisi perawat menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 tahun 2014 tentang keperawatan adalah “seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan”. Perawat merupakan profesi yang menolong pasien untuk beradaptasi secara positif terhadap stress yang dialami. Salah satu peran perawat menurut Supartini (2004) adalah sebagai pembina hubungan terapeutik. Pelayanan keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik sehat maupun sakit (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 tahun 2014). Hubungan Antara Pengetahuan..., Tri Hanggara Yoga Pamungkas, Fakultas Ilmu Kesehatan UMP, 2015 Asuhan keperawatan adalah rangkaian interaksi perawat dengan pasien dan lingkungannya untuk mencapai tujuan pemenuhan kebutuhan dan kemandirian pasien dalam merawat dirinya (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 tahun 2014). C. Tingkat Pendidikan Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan Negara (UU Republik Indonesia No 20 tahun 2003). Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Batas tuntas pendidikan di Indonesia menurut Departemen pendidikan nasional (Depdiknas) yaitu pendidikan 9 tahun atau sampai jenjang pendidikan SMA (Suwarno, 2008). Tingkat pendidikan merupakan salah satu faktor penting yang dapat menggambarkan status sosial dan dapat menjadi modal dasar untuk pengambilan keputusan dan bertindak. Semakin tinggi pendidikan semakin mudah seseorang menerima informasi serta lebih tanggap terhadap masalah yang dihadapi, sehingga dapat menentukan alternatif terbaik terhadap suatu hal (Suhardjo dalam Apriliana, 2006). Hubungan Antara Pengetahuan..., Tri Hanggara Yoga Pamungkas, Fakultas Ilmu Kesehatan UMP, 2015
no reviews yet
Please Login to review.