jagomart
digital resources
picture1_Presentasi Usaha Ppt 4052 | Cara Menghitung Pajak - Norma Perhitungan Cara Menghitung Pajak Dengan Norma Perhitungan


 270x       Tipe PPTX       Ukuran file 1.28 MB    


File: Presentasi Usaha Ppt 4052 | Cara Menghitung Pajak - Norma Perhitungan Cara Menghitung Pajak Dengan Norma Perhitungan
undang undang terdapat 4 sumber pendapatan yang dapat diakui 1 penghasilan dari usaha  ...

icon picture PPTX Power Point PPTX | Diposting 28 Jan 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
  CARA                                     DASAR PERHITUNGAN 
                                           PAJAK!
                                                              Dasar perhitungan adalah penghasilan 
  MENGHIT kena  pajak,  apabila  perusahaan  mengalami 
  UNG                                        kerugian  maka  atas  kerugian  tersebut  harus 
                                             dilakukan kompensasi kerugian. 
  PAJAK                                           Menurut Undang-undang terdapat 4 sumber 
                                             pendapatan yang dapat diakui : 
                                             1) Penghasilan dari usaha dan kegiatan 
                                             2) Penghasilan dari modal 
                                             3) Penghasilan  dari  pekerjaan  dalam  hubungan 
                                                 kerja dengan pekerjaan bebas 
                                             4) Penghasilan  lain-lain,   seperti   pembebasan 
                                                 utang, hadiah dan sebagainya
       1      |         Cara Menghitung 
       Pajak
      KOMPENSASI  
      KERUGIAN
             Menurut   UU  perpajakan 
        apabila penghasilan bruto setelah 
        pengurangan  didapat  kerugian, 
        maka      kerugian      tersebut 
        dikompensasikan         dengan 
        penghasilan,  mulai  tahun  pajak 
        berikutnya berturut-turut samapai 
        dengan 5 tahun. 
                                        Kompensasi Kerugian  |  
                                        Vertikal 
             SOAL NO 1
                               WAJIB  PAJAK  BADAN  YANG  BERGERAK  DI  BIDANG 
                               USAHA  PERHOTELAN  PADA  TAHUN  2008  MENDERITA 
                               KERUGIAN RP.  200.000.000,-. ANDAIKATA  MULAI  TAHUN 
                               2009  DAN  SETERUSNYA  UNTUNG  MASING-MASING  RP. 
                               20.000.000,-, RP. 40.000.000,-, RP. 70.000.000,-, RP. 100.000.000,- 
                               RP.   150.000.000,-    DAN  TAHUN  2014  UNTUNG  RP. 
                               250.000.000,-.     BUATKAN          DAFTAR         PERHITUNGAN 
                               KOMPENSASI  ATAS  KERUGIAN  PAJAK  TAHUN  2008 
                               TERSEBUT  SERTA  HITUNG  PAJAK  PENGHASILAN  YANG 
                               HARUS DIBAYAR WAJIB PAJAK TERSEBUT PADA TAHUN 
                               2014.
                                                   Kompensasi Kerugian  |  
                                                   Vertikal 
                JAWABAN NO 1
                                       Tah          Untung             Kompensasi               Sisa                 DPP
                                       un                                                   Kompensasi
                                       200          (Rp. 200                 -                    -                    -
                                        8             Juta)
                                       200         Rp. 20 Juta         Rp. 20 Juta          Rp. 180 Juta             Nihil
                                        9
                                       201         Rp. 40 Juta         Rp. 40 Juta          Rp. 140 Juta             Nihil
                                        0
                                       201         Rp. 70 Juta         Rp. 70 Juta           Rp. 70 Juta             Nihil
                                        1
                                       201        Rp. 100 Juta         Rp. 70 Juta                -               Rp. 30 Juta
                                        2
                                       201        Rp. 150 Juta               -                    -              Rp. 150 Juta
                                        3
                                     Tarif Pajak Badan untuk tahun 2009 : 
                                       201        Rp. 250 Juta               -                    -              Rp. 250 Juta
                                        4
                                     25 % X Rp. 250.000.000,- = Rp. 62.500.000,- 
                                     Pajak Terhutang Th. 2014 Rp. 62.500.000,- 
               Kompensasi Kerugian  |  
               Horizontal 
     SOAL NO 1
           PT  X  pada  tahun  2015  menyelenggarakan  usaha  biro 
           perjalanan, usaha kuliner dan taksi. Hasil usaha selama tahun 
           2015  masing-masing  adalah  sebagai  berikut  (asumsi 
           peredaran usaha di atas 50 Milyar: 
           Usaha biro perjalanan memperoleh untung sebesar Rp. 400 
           Juta, usaha kuliner rugi Rp. 800 juta, dan usaha pertaksian 
           untung Rp. 200 Juta, 
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Cara dasar perhitungan pajak adalah penghasilan menghit kena apabila perusahaan mengalami ung kerugian maka atas tersebut harus dilakukan kompensasi menurut undang terdapat sumber pendapatan yang dapat diakui dari usaha dan kegiatan modal pekerjaan dalam hubungan kerja dengan bebas lain seperti pembebasan utang hadiah sebagainya menghitung uu perpajakan bruto setelah pengurangan didapat dikompensasikan mulai tahun berikutnya berturut turut samapai vertikal soal no wajib badan bergerak di bidang perhotelan pada menderita rp andaikata seterusnya untung masing buatkan daftar serta hitung dibayar jawaban tah sisa dpp un juta nihil tarif untuk x terhutang th horizontal pt menyelenggarakan biro perjalanan kuliner taksi hasil selama sebagai berikut asumsi peredaran milyar memperoleh sebesar rugi pertaksian...

no reviews yet
Please Login to review.