Authentication
262x Tipe PDF Ukuran file 0.57 MB Source: repository.uinjambi.ac.id
Rusmini 853 Aplikasi dan Evaluasi Kebijakan: Analisis Kebijakan Walikota Jambi APLIKASI DAN EVALUASI KEBIJAKAN (ANALISIS KEBIJAKAN WALIKOTA JAMBI TENTANG PENGHAPUSAN PUNGUTAN SEKOLAH DARI MASYARAKAT) Rusmini Dosen MPI FTK UIN STS Jambi rusmini@uinjambi.ac.id Abstrak: Evaluasi merupakan tahapan penting dalam setiap kegiatan, karena tanpa evaluasi akan menyebabkan analis tidak pernah mengetahui apakah kegiatan yang dilakukan mencapai sasaran atau tidak. Evaluasi perlu dilakukan karena bagaimanapun baiknya program, konsekuensinya baru dapat diketahui apabila program tersebut telah dilaksanakan. Evaluasi kebijakan diperlukan untuk menghasilkan informasi mengenai kinerja kebijakan. Evaluasi kebijakan merupakan kegiatan untuk menilai atau melihat keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan suatu kebijakan publik. Evaluasi merupakan kegiatan pemberian nilai atas sesuatu “fenomena”, di dalamnya terkandung pertimbangan nilai tertentu. Apabila konteksnya kebijakan publik, maka fenomena yang dinilai adalah tujuan, sasaran kebijakan, kelompok sasaran yang ingin dipengaruhi, berbagai instrumen kebijakan yang digunakan, respon dari lingkungan kebijakan, kinerja yang dicapai, dampak yang tercapai, dan sebagainya. Sebuah kebijakan publik tidak bisa dilepas begitu saja. Kebijakan harus diawasi, dan salah satu mekanisme pengawasan tersebut disebut sebagai “evaluasi kebijakan”. Abstract: Evaluation is an important step in every activity, because without evaluation will cause analysts never know whether the activities carried out to achieve the target or not. Evaluation needs to be done because no matter how good the program, the consequences can only be known if the program has been implemented. A policy evaluation is needed to generate information on policy performance. Policy evaluation is an activity to assess or see the success and failure of the implementation of a public policy. Evaluation is the activity of giving value to something "phenomenon", in it contain certain value judgment. If the context of public policy, the phenomenon assessed is the objectives, policy goals, target groups to be influenced, the various policy instruments used, the response of the policy environment, the performance achieved, the impact achieved, and so on. A public policy can not be removed just like that. Policies should be monitored, and one such monitoring mechanism is called "policy evaluation". Kata Kunci: Aplikasi Kebijakan, Evaluasi Kebijakan A. Pendahuluan Pada dasarnya ada dua jenis evaluasi/penilaian dilihat dari apa yang 1 dinilai, yaitu evaluasi proses (formatif) dan evaluasi hasil (sumatif). Penganut pandangan proses linier menyatakan bahwa tahapan evaluasi dilaksanakan sesudah implementasi kebijakan. Hasil penilaian tersebut kemudian dipergunakan sebagai umpan balik (feedback) terhadap masukan (input) proses kebijakan. Sedangkan penganut pandangan komprehensif 1 Sucipto, Analisis Kebijakan Pendidikan. (Padang: FKIP, 2007), hlm.141. Rusmini 854 Aplikasi dan Evaluasi Kebijakan: Analisis Kebijakan Walikota Jambi berpendapat bahwa penilaian itu dapat dilaksanakan di mana saja dan kapan saja sepanjang proses kebijakan.2 Tujuan pokok dari evaluasi bukanlah untuk menyalah-nyalahkan, melainkan untuk melihat seberapa besar kesenjangan antara pencapaian dan harapan dari suatu kebijakan publik. Tugas selanjutnya adalah bagaimana mengurangi atau menutup kesenjangan tersebut. Jadi evaluasi kebijakan bertujuan mencari kekurangan dan menutup kekurangan. B. Definisi dan Karakteristik Evaluasi Kebijakan Secara umum, kerangka analisis kebijakan menurut William N. Dunn mengandung prosedur-prosedur sebagai berikut: 1. Perumusan masalah, yang menghasilkan informasi mengenai kondisi-kondisi yangmenimbulkan masalah kebijakan. 2. Peramalan, yang menyediakan informasi mengenai konsekuensi di masa mendatang dari penerapan alternatif kebijakan. 3. Rekomendasi, yang menyediakan informasi mengenai nilai atau kegunaan relatif dari konsekuensi di masa depan dari suatu pemecahan masalah. 4. Pemantauan, yang menghasilkan informasi tentang konsekuensi sekarang dan masa laludari diterapkannya alternatif kebijakan. 5. Evaluasi, yang menyediakan informasi mengenai nilai atau 3 kegunaan dari konsekuensi pemecahan masalah. Evaluasi Kebijakan secara sederhana dapat diartikan sebagai upaya analisis nilai dari fakta-fakta kebijakan. Jika monitoring merupakan prosedur analitis untuk menghasilkan informasi objektif tentang sebab dan akibat kebijakan program, maka evaluasi merupakan produksi informasi tentang nilai 4 atau harga keluaran (output) kebijakan. Evaluasi kebijakan publik merupakan suatu proses untuk menilai seberapa jauh suatu kebijakan publik dapat membuahkan hasil, yaitu dengan membandingkan antara hasil yang diperoleh dengan tujuan atau target kebijakan publik yang ditentukan.5 Evaluasi kebijakan publik tidak hanya untuk melihat hasil (outcomes) atau dampak (impacts), akan tetapi dapat pula untuk melihat bagaimana proses pelaksanaan suatu kebijakan telah dilaksanakan. Dengan kata lain, evaluasi dapat digunakan untuk melihat apakah proses pelaksanaan suatu kebijakan telah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditentukan. Istilah evaluasi kebijakan mempunyai arti yang berhubungan dengan aplikasi pada beberapa skala nilai terhadap hasil kebijakan dan program. Secara umum, istilah evaluasi dapat disamakan dengan penaksiran (appraisal), 2 Supandi dan Achmad Sanusi, Kebijaksanaan dan Keputusan Pendidikan. (Jakarta: P2LPTK, 2008), hlm.48. 3 William N. Dunn, Public Policy Analysis: An Introduction. (Engle Wood Ciffs: Prantice Hall, Inc), 4 Ibid., hlm. 339. 5 Muhadjir dalam Joko Widodo, Analisis Kebijakan Publik. (Jakarta: Bayumedia, 2008), hlm.112 Rusmini 855 Aplikasi dan Evaluasi Kebijakan: Analisis Kebijakan Walikota Jambi 6 pemberian angka (rating) dan penilaian (assessment). Kata-kata yang menyatakan usaha untuk menganalisis hasil kebijakan dalam arti satuan nilainya. Dalam arti yang lebih spesifik, evaluasi berkenaan dengan produksi informasi mengenai nilai atau manfaat hasil kebijakan. Ketika hasil kebijakan pada kenyataannya mempunyai nilai, hal ini karena hasil tersebut memberi sumbangan/kontribusi pada tujuan sasaran. Evaluasi mempunyai karakteristik yang membedakannya dengan metode-metode analisis kebijakan lainnya. Evaluasi menghasilkan tuntutan bersifat evaluatif. Pertanyaan utamanya bukan mengenai fakta (apakah sesuatu ada) atau aksi (apa yang harus dilakukan) tetapi nilai (berapa nilainya?). Karena itu, evaluasi kebijakan mempunyai sejumlah karakteristik sebagai berikut: 1. Fokus nilai, evaluasi fokus pada nilai, usaha untuk menentukan manfaat atau kegunaan sosial kebijakan atau program, bukan sekedar usaha mengumpulkan informasi mengenai hasil aksi kebijakan yang terantisipasi dan tidak terantisipasi. 2. Interdependensi fakta-nilai. Tuntutan evaluasi tergantung pada fakta dan nilai. Untuk menyatakan bahwa kebijakan atau program tertentu telah mencapai tingkat kinerja yang tertinggi (atau yang terendah) diperlukan fakta-fakta secara faktual hasil kebijakan berharga bagi individu-individu, kelompok dan seluruh masyarakat. 3. Orientasi masa kini dan masa lampau. Tuntutan evaluatif berbeda dengan tuntutan advokatif, diarahkan pada hasil sekarang dan masa lalu, daripada hasil di masa depan. Evaluasi bersifat retrospektif dan setelah aksi-aksi dilakukan (ex post). Rekomendasi yang juga mencakup premis- premis nilai , bersifat prospektif dan dibuat sebelum aksi-aksi dilakukan (ex ante). 4. Dualitas Nilai. Nilai-nilai yang mendasari tuntutan evaluasi mempunyai kualitas ganda. Karena dipandang sebagai tujuan dan sekaligus cara. Evaluasi sama dengan rekomendasi sejauh berkenaan dengan nilai yang ada dapat dianggap sebagai intrinsik ataupun ekstrinsik. Nilai-nilai sering ditata dalam satu hierarki yang merefleksikan kepentingan relatif dan saling ketergantungan antara tujuan dan sasaran.7 Menurut Abidin, evaluasi secara lengkap mengandung tiga pengertian yaitu (1) Evaluasi awal, sejak dari proses perumusan kebijakan sampai saat sebelum dilaksanakan (ex-ante evaluation); (2) Evaluasi dalam proses pelaksanaan atau monitoring, dan (3) Evaluasi akhir, yang dilakukan setelah 8 selesai proses pelaksanaan kebijakan (ex-post evaluation) Dengan demikian, evaluasi implementasi kebijakan dibagi tiga menurut timing evaluasi, yaitu (1) evaluasi sebelum pelaksanaan, (2) evaluasi pada waktu pelaksanaan (evaluasi proses), dan (3) evaluasi setelah kebijakan (evaluasi konsekuensi kebijakan). 6 Ibid., hlm.340. 7 Ibid. hlm.340-341. 8 Abidin, Analisis Kebijakan. (Jakarta: LPSM, 2006), hlm.211. Rusmini 856 Aplikasi dan Evaluasi Kebijakan: Analisis Kebijakan Walikota Jambi Evaluasi dilakukan karena tidak semua program kebijakan publik mencapai hasil sesuai dengan apa yang sudah direncanakan. Kebijakan publik seringkali terjadi kegagalan dalam meraih maksud dan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Wibawa mengemukakan bahwa evaluasi kebijakan bermaksud untuk mengetahui 4 aspek yaitu (1) proses pembuatan kebijakan, (2) proses implementasi, (3) konsekuensi kebijakan, dan (4) efektivitas dampak kebijakan. Evaluasi terhadap aspek pertama dan kedua disebut evaluasi implementasi sedangkan evaluasi terhadap aspek ketiga dan keempat disebut evaluasi dampak kebijakan. 9 Abidin lebih lanjut mengemukakan bahwa informasi yang dihasilkan dari evaluasi merupakan nilai (values) yang antara lain berkenaan dengan: 1. Efisiensi (efficiency), yakni perbandingan antara hasil dengan biaya, atau (hasil/biaya). 2. Keuntungan (profitability), yaitu selisih antara hasil dengan biaya atau (hasil/biaya). 3. Efektif (effectiveness), yakni penilaian pada hasil, tanpa memperhitungkan biaya. 4. Keadilan (equity), yakni keseimbangan (proporsional) dalam pembagian hasil (manfaat) dan/atau biaya (pengorbanan). 5. Detriments, yakni indikator negatif dalam bidang sosial seperti kriminal dan sebagainya. 6. Manfaat tambahan (marginal rate of return), yaitu tambahan hasil banding biaya atau pengorbanan.10 Untuk memudahkan evaluasi terhadap kebijakan, Broomly mengusulkan 3 hirarki kebijakan negara, yaitu: 1. Policy level, yaitu bahwa kebijakan negara direpresentasikan oleh keinginan lembaga legislatif. Melalui Kebijakan tersebut ditentukan arah kebijakan sebuah negara yang memiliki ruang lingkup sangat luas. 2. Organizational level, yaitu suatu kebijakan yang dirumuskan oleh lembaga eksekutif sebagai jabaran dari kebijakan negara. Meskipun kebijakan ini lebih kecil ketimbang level sebelumnya, tetapi cakupan materi dan sekupnya relatif cukup besar, karena kebijakan ini masih mampu mengcover wilayah suatu negara. 3. Operational level, yaitu suatu kebijakan yang merupakan penjabaran teknis kebijakan yang dibuat oleh lembaga eksekutif (organizational level). Pada level ini, hasil dari sebuah kebijakan dapat dilihat oleh masyarakat. Operational level policy ditujukan bagi progran dan kegiatan yang langsung bersinggungan dengan masyarakat luas.11 Dengan demikian hasil yang dicapai pada tingkat operasional akan dilihat secara langsung oleh masyarakat. Dari sinilah akan muncul reaksi kolektif dari berbagai kalangan yang dapat membuahkan hasil (outcomes) tertentu. 9 Wibawa, Evaluasi Kebijakan Publik. (Jakarta: Gramedia, 2004), hlm.9-10. 10 Abidin, Op.Cit., hlm.213. 11 D.W. Broomly, Economic Interest and Institution: The Conceptual Foundations of Public Policy, (New York: Basil Blackwell, 1989).
no reviews yet
Please Login to review.