Authentication
185x Tipe PDF Ukuran file 1.41 MB Source: pmptsp.dharmasrayakab.go.id
10. Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan; 11. Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 110 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Dharmasraya; 12. Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 93 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan. Keterkaitan Peralatan/Perlengkapan Lintas Bidang 1. Formulir Izin Mendirikan Bangunan 1. Bidang Teknis OPD terkait : PU & PR, BKPRD, DLH,dan BPN 2. Berkas dalam bentuk Dokumen permohonan izin pada DPMPTSP 2. Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Terpadu 3. Alur Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan 4. Komputer 5. Alat Tulis Kantor Peringatan Pencatatan dan Pendataan Pelanggaran prosedur, kelalaian dan/atau dengan didasarkan kesengajaan melakukan 1. Front office penyimpangan pelayanan pada penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 2. Back office yang dilakukan oleh staf/pegawai Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu 3. Diperiksa/diparaf oleh Kepala Seksi, Kepala Bidang, kemudian oleh Pintu (DPMPTSP) akan ditindak secara administrasi sesuai dengan aturan yang Sekretaris Dinas dan Surat Komitmen ditanda tangani oleh Kepala Dinas. berlaku. PELAKSANA MUTU BUKU No URAIAN Pramu Pemroses Kasi TIM Kabid Sekretaris Kepala Ket. PROSEDUR Pemohon Pendaftaran (Back Office) Pelayanan TEKNIS Pelayanan Dinas Dinas Persyaratan Biaya Waktu Output (Front Office) Perizinan Perizinan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 1. Pemohon/ Persyaratan Administratif : Gratis 60 Informasi a. Fungsi bangunan gedung Perusahaan meminta 1. Data Pemohon Menit tentang Izin meliputi : informasi tentang a. Foto Kopi KTP Pemohon/ Mendirikan 1. Fungsi Hunian tentang Izin Direktur perusahaan Bangunan 2. Fungsi Keagamaan Mendirikan b. NPWP Pemohon/Direktur 3. Fungsi Usaha Bangunan, dan c. NPWP Perusahaan 4. Fungsi Sosial Budaya menyampaikan d. Surat Kuasa dari pemilik 5. Fungsi Khusus permohonan melalui Bangunan dalam hal pemohon b. Fungsi bangunan gedung sistem OSS bukan pemilik bangunan dapat memiliki lebih dari 1 2. Data Tanah (satu) fungsi a. Batas-batas kepemilikan yang c. Bangunan Gedung dibuktikan dengan fotokopi didirikan sesuai dengan surat bukti status hak atas ketentuan dalam RTRW tanah Kabupaten b. Bukti Lunas PBB dan Jika belum ada SPT PBB, dapat 1. Klasifikasi bangunan melampirkan Surat gedung untuk Keterangan Lunas PBB dari penyelenggaraan IMB Wali Nagari setempat a. Bangunan Gedung c. Dalam hal pemilik bangunan Sederhana gedung bukan pemegang hak b. Bangunan Gedung atas tanah, harus disertakan Tidak Sederhana surat perjanjian pemanfaatan c. Bangunan Khusus atau penggunaan tanah yang merupakan perjanjian tertulis a. Bangunan Gedung antara pemilik bangunan Sederhana : gedung dengan pemegang hak 1. Bangunan Gedung atas tanah Sederhana 1 (satu) 3. Permohonan serta Rekomendasi lantai dari Wali dan Camat setempat 2. Bangunan Gedung 4. Profil Perusahaan meliputi Akta Sederhana 2 (dua) Pendirian dan perubahan lantai terakhir yang telah terdaftar di b. Bangunan Gedung tidak Kementerian Hukum dan Hak sederhana : Asasi Manusia, komposisi 1. Bangunan Gedung kepemilikan saham, susunan Tidak Sederhana pengurus dan bidang usaha bukan untuk perusahaan. Kepentingan Umum 5. Dokumen dan Surat Terkait 2. Bangunan Gedung untuk bangunan gedung tidak sederhana untuk sederhana 1 (satu) lantai terdiri Kepentingan Umum dari : a. Surat pernyataan menggunakan persyaratan pokok tahan gempa; dan/atau b. Surat pernyataan menggunakan desain prototipe
no reviews yet
Please Login to review.