Authentication
196x Tipe PDF Ukuran file 0.15 MB Source: elibrary.unikom.ac.id
BAB II KAJIAN PUSTAKA, KERANGKA PEMIKIRAN, DAN HIPOTESIS 2.1 Kajian Pustaka 2.1.1 Pendapatan 2.1.1.1 Pengertian Pendapatan Untuk mendapatkan pengertian yang jelas dan tepat mengenai pendapatan, maka penulis akan mengemukakan beberapa definisi atau pengertian pendapatan menurut beberapa ahli sebagai berikut: Menurut PSAK No. 23 Paragraf 7 (2015) pengertian pendapatan adalah arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari aktivitas suatu perusahaan selama suatu periode bila arus masuk itu mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanaman modal. Menurut Hadi dan Hastuti (2015:495) menyatakan bahwa: “Pendapatan adalah peningkatan aktiva suatu organisasi atau penurunan kewajiban-kewajiban selama suatu periode akuntansi, terutama berasal dari aktiva operasi. Pendapatan juga dikatakan sebagai penghasilan yang timbul dari perusahaan yang dikenal dengan sebutan berbeda seperti penjualan, penghasilan jasa (fees), bunga, deviden, royalti dan sewa”. Menurut Nafarin (2006:15): “Pendapatan adalah arus masuk harta dari kegiatan perusahaan menjual barang dan jasa dalam suatu periode yang mengakibatkan kenaikan modal yang tidak berasal dari kontribusi penanaman modal”. 10 11 Dari definisi-definisi diatas dapat disimpulkan bahwa pendapatan merupakan arus masuk harta dari suatu organisasi yang berasal dari kegiatan perusahaan seperti menjual barang dan jasa selama suatu periode. 2.1.1.2 Indikator Pendapatan Menurut Theodorus M.Tuanakotta (2011:35) dalam buku “Teori Akuntansi”: “Pendapatan merupakan jumlah uang yang diperoleh suatu perusahaan atas penciptaan barang atau jasa selama suatu kurun waktu tertentu”. Pendapatan = Jumlah uang yang dihasilkan perusahaan Sumber: Theodorus M.Tuanakotta (2011:35) 2.1.1.3 Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pendapatan Menurut Suherman Rosyid (2009:55) faktor-faktor yang mempengaruhi pendapatan pada perusahaan kontruksi diantaranya adalah sebagai berikut: 1. Modal Besar kecilnya modal yang dipergunakan dalam kegiatan produksi akan berpengaruh terhadap pendapatan yang diterima perusahaan. Agar usaha produksi berjalan dengan baik dan lancar, maka diperlukan modal yang cukup memadai. 2. Tenaga kerja Tenaga kerja merupakan faktor produksi yang aktif untuk mengolah dan mengorganisir faktor-faktor lain. Banyak sedikitnya tenaga kerja juga berpengaruh pada pendapatan. 12 2.1.2 Modal 2.1.2.1 Pengertian Modal Untuk mendapatkan pengertian yang jelas dan tepat mengenai modal, maka penulis akan mengemukakan beberapa definisi atau pengertian modal menurut beberapa ahli sebagai berikut: Menurut Mankiw (2011:501): “Modal adalah istilah yang mengacu pada stok berbagai peralatan dan struktur yang digunakan dalam proses produksi. Modal ini antara lain peralatan, mesin, angkutan, gedung, bahan baku dan tenaga kerja”. Menurut Alam (2010:93): “Modal adalah salah satu faktor yang digunakan dalam proses produksi”. Menurut Rosyidi (2009:55): “Modal adalah faktor produksi yang meliputi semua jenis barang yang dibuat serta mencakup uang yang tersedia didalam perusahaan untuk menunjang kegiatan produksi barang-barang lain serta jasa-jasa”. Berdasarkan definisi-definisi diatas penulis menyimpulkan bahwa modal merupakan sejumlah uang ataupun barang yang digunakan perusahaan untuk menunjang proses produksi. 2.1.2.2 Indikator Modal Menurut Kasmir (2012:258): “Modal pada perusahaan digunakan pembiayaan jangka pendek biasanya untuk membiayai pengeluaran gaji/upah tenaga kerja 13 serta pengeluaran untuk membeli bahan baku serta biaya lain yang termasuk dalam proses produksi”. Modal = Biaya bahan baku + Biaya tenaga kerja+ Biaya Lainnya Sumber: Kasmir (2012:258) 2.1.3 Tenaga Kerja 2.1.3.1 Pengertian Tenaga Kerja Untuk mendapatkan pengertian yang jelas dan tepat mengenai tenaga kerja, maka penulis akan mengemukakan beberapa definisi atau pengertian tenaga kerja menurut beberapa ahli sebagai berikut: Menurut UU No. 13 Tahun 2003 Bab 1 Pasal 1 Ayat 2 menyatakan Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun kebutuhan masyarakat. Menurut Mulyadi (2014:71): “Tenaga kerja adalah penduduk usia kerja (berusia 15-64) atau jumlah seluruh penduduk dalam suatu negara yang dapat memproduksi barang atau jasa jika ada permintaan terhadap tenaga mereka, dan jika mereka mau berpartisipasi dalam aktivitas tersebut”. Menurut Hendarie Anto (2003:95): “Tenaga kerja adalah mencakup segala kerja manusia yang diarahkan untuk mencapai hasil produksi, baik berwujud jasa, fisik maupun mental”. Berdasarkan definisi-definisi diatas, maka penulis menyimpulkan bahwa tenaga kerja merupakan setiap orang yang berusia 15-64 tahun yang melakukan pekerjaan untuk melakukan kegiatan produksi barang maupun jasa.
no reviews yet
Please Login to review.