Authentication
293x Tipe PPTX Ukuran file 0.21 MB
Latar Belakang Rumusan Masalah ANALISIS ANALISIS PERHITUNGAN PERHITUNGAN Tujuan Penelitian UPAH LEMBUR UPAH LEMBUR KERJA KERJA Grand Theory KARYAWAN KARYAWAN Kerangka Pikir Alat Analisis Latar Belakang Negara memberikan perlindungan untuk segenap rakyat Indonesia khususnya bagi para pekerja yang tertuang dalam Pasal 28 D Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa: “ Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja/ kesepakatan, atau peraturan perundang- undangan termasuk tunjangan bagi pekerja atau buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan atau jasa yang telah atau akan dilakukan.” Upah yang diberikan bagi pekerja merupakan kewajiban bagi pengusaha atau pemberi kerja. Dalam memberikan upah bagi pekerja/buruh pengusaha atau pemberi kerja harus memberikan upah sesuai dengan Upah Minimumm Kabupaten dan bagi pekerja yang bekerja melebihi waktu kerja normal diberikan upah kerja lembur yang sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Waktu kerja yang dibebankan bagi pekerja yang merupakan waktu kerja normal diatur dalam Pasal 77 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Rumusan Masalah Apakah perhitungan upah lembur kerja karyawan PT. Jamrud Khatulistiwa Utama Samarinda sudah sesui dengan keputusan Menteri Tenaga Kera dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP.102/MEN/VI?2004 tentang waktu kerja lembur dan upah kerja lembur para karyawanya? Tujuan Penelitian Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perhitungan upah lembur kerja karyawan tetap PT. Jamrud Khatulistiwa Utama Sudah Sesui dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Idonesia Nomor KEP.102.MEN.VI/2004 tentang waktu kerja dan upah kerja lembur para karyawan atau belum. Pengertian Akuntasni Menurut AICPA (American Institute of Certified Accuntans) dalam Harahap (2008: 5), Akuntansi adalah seni dari pencatatan, penggolongan dan peringkasan dengan suatu cara tertentu dan dalam nilai uang terhadap kejadian atau transaksi yang paling sedikit atau sebagian bersifat keuangan dan penafsiran terhadap hasil-hasilnya. Menurut AAA (American Accounting Association) dalam Kardiman dkk (2009:2), "akuntansin adalah pengidentifikasian, pengukuran, dan penyarmpaian informasi ekonomi yang memungkinkan dilakukannya penilaian dan keputusan yang tepat bagi para pemakai informasi tersebut".
no reviews yet
Please Login to review.