jagomart
digital resources
picture1_Rpp 102707


 199x       Tipe DOCX       Ukuran file 0.02 MB       Source: sipadu.isi-ska.ac.id


Rpp 102707

icon picture DOCX Word DOCX | Diposting 11 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                             Materi Perkuliahan
                  Nama Mata Kuliah : Etika Profesi dan HaKI
                  Kode MK           : MPB 13102
                  SKS               : 3 SKS
                  Program Studi     : D-4 Keris dan Senjata Tradisional
                  Pengampu          : Aji Wiyoko, S.Sn., M.Sn.
                  Kompetensi Utama : Mahasiswa dapat menerapkan pengetahuan etika profesi
                                    maupun HaKI dalam kehidupan berkesenian secara kritis
                                    dan objektif 
                  Kompetensi Dasar  : 
                     1. Mahasiswa dapat menjelaskan ruang lingkup etika profesi secara benar
                     2. Mahasiswa   dapat   menjelaskan   ruang   lingkup   hak   atas   kekayaan
                        intelektual secara benar
                  I.  Deskripsi Mata Kuliah
                            Mata kuliah Etika Profesi dan HaKI merupakan mata kuliah yang
                      membekali mahasiswa tentang pentingnya etika dalam melaksanakan profesi,
                      yang tentu saja akan berinteraksi dengan banyak pihak, baik sesama profesi
                      maupun antar profesi yang saling berkaitan. Etika profesi memberi panduan
                      bagaimana berinteraksi sosial yang baik dan benar serta menghindari konflik
                      sosial yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Pengetahuan tentang
                      hak atas kekayaan intelektual menjadi jalinan sinergis dengan etika profesi, bahwa
                      setiap individu memiliki hak dan kewajiban atas profesinya yang telah diatur, baik
                      melalui peraturan perundang-undangan maupun kode etik profesi dan memiliki
                      kekuatan hukum tetap. Di dalam suatu peraturan tentu ada konsekuensi logis
                      berupa sanksi bagi pelanggarnya, dengan demikian maka pengetahuan etika
                      profesi dan HaKI dapat mencegah tindakan pelanggaran keprofesian. Pemahaman
                      mahasiswa dapat dinilai dari hasil penugasan berupa proses analisis sederhana
                      tentang masalah-masalah yang berkaitan dengan etika profesi maupun HaKI.
                  II. Capaian Kompetensi
                              Kompetensi utama setelah mengikuti mata kuliah ini adalah: Mahasiswa
                      dapat   menerapkan   pengetahuan   etika   profesi   maupun   HaKI   dalam
                      kehidupan berkesenian secara kritis dan objektif. Hal tersebut penting untuk
                      disampaikan mengingat bahwa dinamika sosial rentan terhadap pelanggaran etika
                      oleh semakin kompleksnya kebutuhan masyarakat dalam mencapai pemenuhan
                      kebutuhan hidup. Segala cara dilakukan dalam persaingan antar sesama untuk
                      mewujudkan tujuan masing-masing, sehingga dampak negatif dari persaingan
                      yang tidak sehat dapat merugikan banyak pihak.
                              Kompetensi dasar mata kuliah meliputi  pemahaman tentang etika
                      profesi dan pemahaman tentang HaKI. Dengan pemahaman kedua hal tersebut,
                      diharapkan   mahasiswa dapat memiliki kesadaran objektif dalam menyikapi
                      tantangan masa depan, khususnya dalam menjalankan profesinya. 
                                                                                          1
                        III.  Materi Perkuliahan/ Isi Mata Kuliah
                                     1.  Konsep dasar etika profesi, 
                                     2.  Kode etik profesi, 
                                     3.  Organisasi profesi 
                                     4.  Pembinaan profesi,  
                                     5.  Konsep dasar HaKI
                                     6.  Peraturan Perundangan yang berkaitan dengan HaKI
                                     7.  Latihan studi kasus
                        IV.   Organisasi Materi
                                       Mata kuliah Etika Profesi dan HaKI merupakan mata kuliah teori yang
                              disampaikan kepada mahasiswa melalui ceramah serta diskusi. Namun demikian
                              mahasiswa pada akhir semester dituntut dapat melaksanakan analisis sederhana
                              dalam studi kasus. Adapun organisasi materi disampaikan sbb:
                                     1.  Latar belakang lahirnya etika profesi, (1x tatap muka)
                                     2.  Beberapa pendapat dari berbagai pakar tentang etika profesi, (1x tatap
                                         muka) 
                                     3.  Perkembangan etika profesi masa kini (1x tatap muka)
                                     4.  Kode etik profesi (1x tatap muka)
                                     5.  Organisasi profesi (1x tatap muka)
                                     6.  Pembinaan profesi (1x tatap muka)
                                     7.  Konsep dasar HaKI (1x tatap muka)
                                     8.  Hak Cipta (2x tatap muka)
                                     9.  Paten (1x tatap muka)
                                     10. Lisensi (1x tatap muka)
                                     11. Merek (1x tatap muka)
                                     12. Desain Industri (1x tatap muka)
                                     13. Sirkuit Terpadu (1x tatap muka)
                                     14. Studi kasus (1x tatap muka)
                        V.    Strategi Perkuliahan
                                       Strategi perkuliahan berupa materi etika profesi disampaikan pada awal
                              semester hingga tengah semester, sedangkan materi HaKI disampaikan setelah
                              ujian mid semester hingga akhir semester. Dalam setiap akhir tatap muka
                              perkuliahan   disampaikan   pertanyaan-pertanyaan   tentang   materi   yang   baru
                              disampaikan   untuk   mengetahui   apakah   materi   dapat   dipahami   mahasiswa.
                              Mahasiswa dituntut berperan aktif/ merespon materi selama proses perkuliahan
                              agar suasana perkuliahan selalu segar. 
                        VI. Bahan Bacaan
                        Daryl Koehn. Landasan Etika Profesi, Yogyakarta: Kanisius, 2000
                        DR. Achmad S. Ruky. Sukses Sebagai Manajer Profesional Tanpa Gelar MM Atau
                                   MBA. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2002
                        Edward Shils. Etika Akademis, Terj. A.Agus Nugroho. Jakarta: Yayasan Obor, 1993
                                                                                                                            2
                       Franz Magnis Suseno. Etika Jawa. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2001
                       Larry May. Etika Terapan: sebuah pendekatan multikultural. Yogyakarta: Tiara Wacana,
                                 2001
                       Paul Goldstein. Hak Cipta: Dahulu, Kini dan Esok. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia,
                                 1997
                       Tikno Iensuffie. Leadership untuk Profesional dan Mahasiswa. Jakarta: Esensi, 2010
                       Yannes Irwan Mahendra. Dari Hobi Jadi Profesional. Yogyakarta: Andi, 2010
                       VII. Tugas-tugas
                                     Tugas mahasiswa adalah menambah penguasaan materi teori secara
                             mandiri dengan membaca referensi maupun melihat karya-karya yang identik.
                             Selain itu, mahasiswa diharapkan dapat mencari beberapa sumber lain berupa
                             kasus pelanggaran etika profesi maupun HaKI. 
                       VIII.Kriteria Penilaian 
                                   1.  Keaktivan mengikuti perkuliahan
                                   2.  Menyelesaikan tugas dengan benar dan tepat waktu
                                   3.  Dapat menjawab pertanyaan ujian dengan benar
                       Skor akhir adalah:
                       Nilai Harian + Nilai Ujian Mid Semester + Nilai Ujian Akhir Semester
                           Bobot nilai: 
                           Harian: 2
                           Mid Semester: 3
                           Akhir Semester: 5
                                                                                                                     3
                       IX. Kontrak Perkuliahan
                           1.  Mahasiswa maupun dosen menyelenggarakan perkuliahan dan menempati ruang
                               sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
                           2.  Penyelenggaraan perkuliahan sekurang-kurangnya 75% dari 16x jumlah tatap
                               muka yang disediakan. Apabila kurang dari 75% alokasi waktu, maka tugas
                               tambahan sebagai pengganti tatap muka harus diselenggarakan
                           3.  Dosen menyampaikan materi disertai referensi yang cukup
                           4.  Tugas-tugas perkuliahan memiliki bobot nilai yang sepadan dengan jumlah sks
                           5.  Penilaian berdasarkan aktivitas harian, ujian mid semester dan ujian akhir
                               semester dengan bobot nilai 2: 3: 5.
                           6.  Mahasiswa yang berhalangan hadir dalam tatap muka wajib menyampaikan
                               keterangan tertulis kepada dosen
                           7.  Dosen   yang   berhalangan   hadir   dalam   perkuliahan   wajib   memberitahu
                               sebelumnya kepada mahasiswa. 
                           8.  Penilaian hasil belajar mahasiswa dilakukan secara objektif
                           9.  Mahasiswa   berhak   menyampaikan   saran   maupun   kritik   tentang   kegiatan
                               perkuliahan, baik secara lisan maupun tertulis.
                                                                                       Surakarta,    
                       Dosen pengampu                                                  Perwakilan mahasiswa
                       …………………………                                                      …………………………..
                                                                                                                     4
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Materi perkuliahan nama mata kuliah etika profesi dan haki kode mk mpb sks program studi d keris senjata tradisional pengampu aji wiyoko s sn m kompetensi utama mahasiswa dapat menerapkan pengetahuan maupun dalam kehidupan berkesenian secara kritis objektif dasar menjelaskan ruang lingkup benar hak atas kekayaan intelektual i deskripsi merupakan yang membekali tentang pentingnya melaksanakan tentu saja akan berinteraksi dengan banyak pihak baik sesama antar saling berkaitan memberi panduan bagaimana sosial serta menghindari konflik merugikan diri sendiri orang lain menjadi jalinan sinergis bahwa setiap individu memiliki kewajiban profesinya telah diatur melalui peraturan perundang undangan etik kekuatan hukum tetap di suatu ada konsekuensi logis berupa sanksi bagi pelanggarnya demikian maka mencegah tindakan pelanggaran keprofesian pemahaman dinilai dari hasil penugasan proses analisis sederhana masalah ii capaian setelah mengikuti ini adalah hal tersebut penting untuk disampaikan meng...

no reviews yet
Please Login to review.