Authentication
271x Tipe DOC Ukuran file 0.20 MB Source: m.unhas.ac.id
MAKALAH ETIKA PROFESI “ETIKA PROFESI AGEN INTELIJEN YANG BEKERJA DI BADAN INTELIJEN NEGARA ” DISUSUN OLEH : MUHAMMAD IKBAL D121171317 MUHAMMAD AZRIL ADITYA PRATAMA D121171311 DEPARTEMEN TEKNIK INFORMATIKA FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS HASANUDDIN 2019 KATA PENGANTAR Alhamdulillah, segala puji dan syukur bagi Allah SWT yang telah memberikan kemampuan, kekuatan, serta keberkahan baik waktu, tenaga, maupun pikiran kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Etika Profesi Agen Intelijen yang Bekerja di Badan Intelijen Negara” tepat pada waktunya. Dalam penyusunan makalah ini, penulis banyak mendapat tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak tantangan itu bisa teratasi. Oleh karena itu, penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar- besarnya kepada pihak-pihak yang terkait dalam pengerjaan makalah ini. Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan pada penulisan makalah ini. Maka dari itu, saran dan kritik yang membangun sangat penulis harapkan dari pembaca sekalian. Penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya. Gowa, 12 Mei 2019 Penulis i DAFTAR ISI KATA PENGANTAR................................................................................................i DAFTAR ISI............................................................................................................ii BAB I PENDAHULUAN........................................................................................1 A. Latar Belakang............................................................................................1 B. Rumusan Masalah.......................................................................................1 C. Tujuan Penulisan.........................................................................................1 BAB II PEMBAHASAN..........................................................................................2 A. Badan Intelijen Negara................................................................................2 B. Etika yang Dilarang.....................................................................................3 C. Etika yang Dianjurkan.................................................................................4 BAB III PENUTUP..................................................................................................5 A. Kesimpulan..................................................................................................5 DAFTAR PUSTAKA...............................................................................................6 ii BAB I PENDAHULUAN A. Latar belakang Etika profesi sangatlah penting dalam masyarakat di era sekarang ini. Banyaknya masalah di Indonesia menyadarkan kita sebagai masyarakat untuk memperbaiki dan mengutamakan perilaku atau etika dalam segala hal karena perilaku selalu diabaikan. Etis ini menjadi kebutuhan yang sangat penting bagi masyarakat terutama dalam hal profesi dengan tujuan agar tidak ada hal-hal atau tindakan yang akan melanggar atau menyimpang dari hukum. Etika profesi menjelaskan nilai-nilai profesional dalam hal berprofesi. Nilai profesional yang paling utama adalah keinginan untuk memberikan tindakan dalam hal pengabdian kepada masyarakat. Kode etik ini juga kita dapat artikan sebagai pola tata cara atau aturan etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik adalah pedoman perilaku sebagai anggota dari suatu profesi. Agen intelijen negara adalah penyelenggara intelijen yang merupakan bagian integral dari sistem keamanan nasional yang memiliki wewenang untuk menyelenggarakan fungsi dan kegiatan Intelijen Negara. Kode Etik Intelijen Negara yang selanjutnya disebut Kode Etik Intelijen adalah norma yang wajib dipatuhi oleh setiap Personel Intelijen Negara dalam bersikap, berbicara, bertindak dan berperilaku dalam melaksanakan tugas dan pergaulan hidup sehari-hari. B. Rumusan Masalah 1. Apa itu Badan Intelijen Negara ? 2. Apa hal-hal yang dilarang ketika bekerja sebagai Agen intelijen ? 3. Apa hal-hal yang dianjurkan ketika bekerja sebagai Agen intelijen ? C. Tujuan Penulisan Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan makalah ini adalah : 1. Sebagai pelengkap tugas etika profesi. 2. Sebagai bahan pembelajaran. 1
no reviews yet
Please Login to review.