Authentication
176x Tipe PDF Ukuran file 2.70 MB Source: eppid.pu.go.id
LAPORAN KEUANGAN KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM TAHUN ANGGARAN 2014 AUDITED KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Laporan Keuangan Kementerian Pekerjaan Umum BA 033 TA 2014 Audited KATA PENGANTAR Sebagaimana diamanatkan Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan Undang-Undang RI No.23 tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014, Menteri/Pimpinan Lembaga sebagai Pengguna Anggaran/Barang mempunyai tugas antara lain menyusun dan menyampaikan laporan keuangan Kementerian Negara/Lembaga yang dipimpinnya. Kementerian Pekerjaan Umum adalah salah satu Kementerian Negara/Lembaga yang berkewajiban menyelenggarakan akuntansi dan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan menyusun laporan keuangan berupa Realisasi Anggaran, Neraca, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Penyusunan laporan keuangan Kementerian Pekerjaan Umum mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 171/PMK.05/2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK.05/2011 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat serta Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor PER-57/PB/2013 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga. Informasi yang disajikan di dalamnya telah disusun sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sehubungan dengan Laporan Keuangan BA 033 TA 2014 Audited ini, perlu kami kemukakan hal-hal sebagai berikut: 1. Laporan Realisasi Anggaran memberikan informasi tentang realisasi pendapatan dan belanja. Laporan Realisasi Anggaran menyajikan nilai netto yaitu realisasi belanja (bruto) dikurangi pengembalian belanja. Berdasarkan laporan ini, realisasi Pendapatan Negara dan Hibah (netto) Kementerian Pekerjaan Umum BA 033 TA 2014 Audited adalah sebesar Rp.1.143.914.887.561,- dengan estimasi pendapatan Rp.556.351.069.185,-. atau 205.61 persen dari estimasi pendapatan. Sementara itu, realisasi Belanja Negara (netto) adalah sebesar Rp.72.794.089.756.539,-, atau 95.13 persen dari yang dianggarkan dalam DIPA. Realisasi Belanja tersebut termasuk realisasi Belanja Non- Kas berupa Hibah Barang sebesar Rp57.960.848.077,- 2. Neraca menyajikan informasi tentang posisi aset, kewajiban, dan ekuitas Kementerian Pekerjaan Umum BA 033 TA 2014 Audited. Dari Neraca tersebut diinformasikan bahwa nilai Aset adalah sebesar Rp.736.739.354.367.739,- dan Kewajiban sebesar Rp.63.410.454.453,-, sehingga Ekuitas Dana (kekayaan bersih) Kementerian Pekerjaan Umum per 31 Desember 2014 adalah sebesar Rp736.675.943.913.286,-. i Kata Pengantar Laporan Keuangan Kementerian Pekerjaan Umum BA 033 TA 2014 Audited 3. Catatan atas Laporan Keuangan dimaksudkan agar pengguna laporan keuangan dapat memperoleh informasi yang lebih lengkap tentang hal-hal yang termuat dalam laporan keuangan. Catatan atas Laporan Keuangan meliputi uraian tentang kebijakan akuntansi dan penjelasan pos-pos laporan keuangan, daftar rinci atau uraian atas nilai pos yang disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran dan Neraca; 4. Laporan Realisasi Anggaran telah dilakukan rekonsiliasi dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan c.q. Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Kementerian Keuangan dan dilakukan reviu oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PU. Laporan Keuangan ini diharapkan dapat memberikan informasi yang berguna kepada para pemakai laporan khususnya sebagai sarana untuk meningkatkan akuntabilitas/ pertanggungjawaban dan transparansi pengelolaan keuangan negara pada Kementerian Pekerjaan Umum. Disamping itu laporan keuangan ini juga dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada manajemen dalam pengambilan keputusan dalam usaha untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Jakarta, April 2015 Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Ir. Taufik Widjoyono, M.Sc NIP. 195608181982111001 ii Laporan Keuangan Kementerian Pekerjaan Umum BA 033 TA 2014 Audited I. RINGKASAN Berdasarkan Pasal 55 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 233/PMK.05/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2007 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat, Menteri/Pimpinan Lembaga selaku Pengguna Anggaran/Pengguna Barang menyusun dan menyampaikan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan Catatan atas Laporan Keuangan kepada Menteri Keuangan selaku pengelola fiskal, dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Laporan Keuangan Kementerian Pekerjaan Umum TA 2014 Audited ini telah disusun dan disajikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Laporan Keuangan Kementerian Pekerjaan Umum TA 2014 Audited ini disusun berdasarkan gabungan laporan keuangan seluruh satuan kerja yang berada di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan disusun secara berjenjang. 1. LAPORAN REALISASI ANGGARAN Laporan Realisasi Anggaran menggambarkan perbandingan antara Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA 2014 dengan realisasinya, yang mencakup unsur-unsur pendapatan dan belanja selama periode 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2014. Realisasi Pendapatan Negara dan Hibah Netto pada Tahun 2014 sebesar Rp1.143.914.887.561,- yang terdiri dari Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp1.143.914.887.561,- atau mencapai 205,61 % dari estimasi pendapatan. Realisasi Belanja Negara Netto pada Tahun 2014 adalah sebesar Rp72.794.089.756.539,- atau mencapai 95.13% dari anggarannya. Realisasi Belanja Tahun 2014 tersebut termasuk realisasi belanja transaksi non-kas berupa Hibah Barang sebesar Rp57.960.848.077,- Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2014 dan Tahun 2013 dapat disajikan sebagai berikut: 1 Ringkasan Laporan Keuangan
no reviews yet
Please Login to review.