Authentication
2.1 Pengertian Hukum Pajak Hukum pajak atau hukum fiskal adalah sekumpulan peraturan yang mengatur hak dan kewajiban serta hubungan antara wajib pajak dan pemerintah selaku pemungut pajak.. PENGERTIAN PAJAK MENURUT PARA AHLI: HARTONO HADISOEPRAPTO 01 Hartono Hadisoeprapto menyatakan, hukum pajak adalah serangkaian peraturan yang mengatur bagaimana pajak dipungut, atas keadaan atau peristiwa apa pajak tersebut dikenakan, serta berapa besar atau jumlah pajak yang dikenakan. SANTOSO BROTOHARDJO 02 Menurut Santoso Brotodihardjo, hukum perpajakan atau yang juga dikenal sebagai hukum fiskal merupakan aturan-aturan yang meliputi wewenang atau hak pemerintah dalam mengambil kekayaan seseorang dan memberikannya kembali ke masyarakat melalui kas negara. RACHMAT SOEMITRO 03 Menurut Rachmat Soemitro, hukum perpajakan adalah kumpulan peraturan yang mengatur hubungan rakyat selaku pembayar pajak dengan pemerintah selaku pemungut BOHARI 04 Pendapat senada juga diutarakan oleh Bohari. Menurutnya, hukum fiskal merupakan kumpulan peraturan perundang-undangan yang mengatur rakyat selaku pihak yang membayar pajak dengan pemerintah selaku pemungut perpajakan. 2.2 Alasan Pemerintah Memungut Pajak Pembayaran pajak merupakan perwujudan dari kewajiban kenegaraan dan peran serta Wajib Pajak/masyarakat. Sesuai falsafah undang-undang perpajakan, membayar pajak bukan hanya merupakan kewajiban, tetapi merupakan hak dari setiap warga Negara untuk ikut berpartisipasi dalam bentuk peran serta terhadap pembiayaan negara dan pembangunan nasional. 2.2.1 Dasar-dasar Hukum Pajak Sifat pajak adalah wajib, yaitu mewajibkan bagi siapa saja yang secara undang-undang telah dinyatakan sebagai wajib pajak diharuskan membayar pajak sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku berdasarkan hukum. 01 02 Undang-Undang Dasar Undang-Undang Nomor 1945 Pasal 23A 16 Tahun 2000 03 04 Undang-Undang Nomor Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000. 18 Tahun 2000. 05 06 Undang-Undang Nomor Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000. 20 Tahun 2000. 07 08 Undang-Undang Nomor Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002. 12 Tahun 1994
no reviews yet
Please Login to review.