Authentication
324x Tipe PPTX Ukuran file 1.12 MB Source: mahasiswa.yai.ac.id
Dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), Rumusan artinya hukum, patokan ataupun suatu ketetapan. Kode Etik Psikologi Menurut HIMPSI adalah : Merupakan ketentuan tertulis yang di harapkan menjadi pedoman dalam bersikap dan berperilaku, serta pegangan teguh seluruh Psikolog dan kelompok Ilmuwan Psikologi, dalam menjalankan aktivitas profesinya sesuai dengan kompetensi dan kewenangan masing-masing, guna menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera. Kode etik psikologi merupakan dasar perlindungan dari nilai-nilai yang diterapkan. Kode etik bertujuan untuk menjamin kesejahteraan umat manusia dan memberikan perlindungan terhadap layanan masyarakat terkait praktik layanan psikologi. Pemikiran tersebut yang kemudian dirumuskan menjadi Kode Etik Psikologi yang dinilai merupakan kumpulan nilai-nilai untuk dipatuhi dalam semua kegiatan psikologi oleh psikolog atau ilmuwan psikologi yang berlaku di Indonesia. Kode Etik Psikologi ini diumumkan secara resmi oleh HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia). Prinsip Umum Kode Etik Psikologi adalah: 1) Psikolog dan/atau Ilmuwan Psikologi harus menekankan pada hak asasi manusia dalam melaksanakan layanan psikologi. 2) Psikolog dan/atau Ilmuwan Psikologi menghormati martabat setiap orang serta hak-hak individu akan keleluasaan pribadi, kerahasiaan dan pilihan pribadi seseorang. 3) Psikolog dan/atau Ilmuwan Psikologi menyadari bahwa diperlukan kehati- hatian khusus untuk melindungi hak dan kesejahteraan individu atau komunitas yang karena keterbatasan yang ada dapat mempengaruhi otonomi dalam pengambilan keputusan. 4). Psikolog dan/atau Ilmuwan Psikologi menyadari dan menghormati perbedaan budaya, individu dan peran, termasuk usia, gender, identitas, ras, suku bangsa, budaya, asal kebangsaan, orientasi seksual, ketidak mampuan (berkebutuhan khusus), bahasa dan status sosial ekonomi, serta mempertimbangkan faktor-faktor tersebut pada saat bekerja dengan orang-orang dari kelompok tersebut. Biggs dan Blocker mengungkapkan fungsi kode etik dibagi menjadi tiga yaitu : 1)Melindungi suatu profesi (Psikolog). 2)Mencegah perdebatan atau pertentangan internal dalam profesi. 3)Melindungi pelaksana profesi dari kesalahan praktik psikologi.
no reviews yet
Please Login to review.