Authentication
264x Tipe PPT Ukuran file 4.92 MB Source: bpsdm.pu.go.id
Setelah mengikuti pembelajaran ini para peserta diharapkan mampu : Mengenal perencanaan umum jaringan jalan : jangka panjang dan jangka menengah. Mengenal program penanganan jalan. PENGERTIAN, PROSES DAN DASAR HUKUM RENCANA UMUM JANGKA PANJANG JARINGAN JALAN (RUJPJJ) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional yang selanjutnya disingkat RPJPN adalah dokumen perencanaan untuk periode 20 (dua puluh) tahun sistem perencanaan pembangunan nasional 2005- 2025. Rencana Umum Jangka Panjang Jaringan Jalan yang selanjutnya disingkat RUJPJJ adalah rencana jaringan jalan yang mencakup rumusan mengenai tujuan dan sasaran yang hendak dicapai dalam jangka waktu 20 (dua puluh) tahun. PENGERTIAN, PROSES DAN DASAR HUKUM RENCANA UMUM JANGKA PANJANG JARINGAN JALAN (RUJPJJ) Penyusunan rencana jangka panjang dimulai dengan pengumpulan bahan-bahan evaluasi pembangunan pada periode sebelumnya baik yang dilakukan oleh lembaga perencanaan, lembaga penyelenggaraan negara, maupun masyarakat. Pada saat yang sama juga dilakukan pengumpulan pemikiran-pemikiran visioner baik yang dilakukan oleh lembaga perencana, lembaga penyelenggaraan negara, maupun masyarakat. Berdasarkan kedua bahan ini menteri perencanaan pembangunan menyusun rancangan awal RPJPN.
no reviews yet
Please Login to review.