jagomart
digital resources
picture1_File - Mekanikal Elektrikal Id 21518 | Sop Perbaikan Gedung Dan Peralatan Mekanikal


 390x       Tipe XLSX       Ukuran file 0.13 MB       Source: lpmpsulteng.kemdikbud.go.id


File: File - Mekanikal Elektrikal Id 21518 | Sop Perbaikan Gedung Dan Peralatan Mekanikal
 1 peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 14 tahun 2015 tentang organisasi  ...

icon picture XLSX Excel XLSX | Diposting 28 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian screen capture file ini. Geser ke kiri pada layar.
Sheet 1: Kepala SOP

Nomor SOP : 28.SBU/D7.26/OT/2019






Tanggal Pembuatan : 24 Oktober 2015






Tanggal Revisi : 27 Mei 2019






Tanggal Efektif : 01 Juni 2019






Disahkan Oleh : Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Sulawesi Tengah























KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
H. Muhammad Askari, S.H., M. Si

LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
NIP 196612131986021001

SULAWESI TENGAH Nama SOP : PERBAIKAN GEDUNG DAN PERALATAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL




Dasar Hukum : Kualifikasi Pelaksana :

1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan jo Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2015 tentang Organisasi dan tata Kerja Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan . 1. Memahami tugas pokok dan fungsi unit kerja


2 Memahami peraturan dan ketentuan yang berlaku


























2. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah






















3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 74 Tahun 2015 Tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


























































Keterkaitan : Peralatan/Perlengkapan :






1. Pengelola 1. Komputer/Scanner/Printer






2. Pengguna








3. Teknisi









































































Peringatan : Pencatatan dan Pendataan :






1. Pelaksana bertanggung jawab atas pelaksanaan aktivitas yang telah dibakukan dan ditetapkan dan jika pelaksana dalam keadaan berhalangan, maka dialihkan ke pelaksana lain dengan surat penugasan 1. Dicatat dan didata dalam berkas kearsipan Urusan Kerumahtanggaan dan Perlengkapan secara elektronik dan/atau manual















2. Segala bentuk penyimpangan atas mutu baku terkait perlengkapan, waktu maupun output dikatagorikan sebagai bentuk kegagalan yang harus dipertanggungjawabkan oleh pelaksana.



















Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Sheet kepala sop nomor sbudot tanggal pembuatan oktober revisi mei efektif juni disahkan oleh lembaga penjaminan mutu pendidikan sulawesi tengah kementerian dan kebudayaan h muhammad askari sh m si nip nama perbaikan gedung peralatan mekanikal elektrikal dasar hukum kualifikasi pelaksana peraturan menteri tahun tentang organisasi tata kerja jo perubahan atas memahami tugas pokok fungsi unit ketentuan yang berlaku pendayagunaan aparatur negara reformasi birokrasi pedoman penyusunan standar operasional prosedur administrasi pemerintah naskah dinas di lingkungan keterkaitan peralatanperlengkapan pengelola komputerscannerprinter pengguna teknisi peringatan pencatatan pendataan bertanggung jawab pelaksanaan aktivitas telah dibakukan ditetapkan jika dalam keadaan berhalangan maka dialihkan ke lain dengan surat penugasan dicatat didata berkas kearsipan urusan kerumahtanggaan perlengkapan secara elektronik danatau manual segala bentuk penyimpangan baku terkait waktu maupun output dikatagorikan...

no reviews yet
Please Login to review.