jagomart
digital resources
picture1_Materi 2 Hukum Jaminan


 298x       Tipe PPT       Ukuran file 1.00 MB       Source: dinus.ac.id


File: Materi 2 Hukum Jaminan
istilah hukum jaminan merupakan terjemahan dari security of law zekerheidstelling atau zekerheidsrechten istilah hukum jaminan meliputi jaminan kebendaan maupun perorangan dasar hukum jaminan pasal 1131 dan 1132 kuhperdata pasal 1131 ...

icon picture PPT Power Point PPT | Diposting 28 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
     Istilah Hukum jaminan merupakan 
   terjemahan dari security of law, 
   zekerheidstelling, atau 
   zekerheidsrechten 
   Istilah  hukum jaminan meliputi jaminan 
   kebendaan maupun perorangan. 
   Dasar hukum jaminan : Pasal 1131 dan 
   1132 KUHPerdata
      Pasal 1131 dan 1132 
      KUHPerdata
       Dalam Pasal 1131 KUHPerdata disebutkan "Segala 
        barang-barang bergerak dan tak bergerak milik 
        debitur, baik yang sudah ada maupun yang akan ada, 
        menjadi jaminan untuk perikatan-perikatan perorangan 
        debitur itu." Dengan demikian menurut pasal ini, 
        segala harta kekayaan seseorang otomatis menjadi 
        jaminan atas utang yang telah dibuat.
       Dan dalam Pasal 1132 KUHPerdata menyebutkan 
        barang-barang itu menjadi jaminan bersama bagi 
        semua kreditur terhadapnya, hasil penjualan barang-
        barang itu dibagi menurut perbandingan utang masing-
        masing kecuali bila di antara para kreditur itu ada 
        alasan-alasan sah untuk didahulukan.
     Pengertian
      Pengertian Jaminan dlm kehidupan sehari2 
      Jaminan adalah sesuatu benda atau barang yang 
       dijadikan sebagai tanggungan dari suatu 
       pinjaman uang (hutang). 
      Jaminan menurut kamus diartikan sebagai 
       tanggungan {Wjs Poerwadarminta, Kamus umum 
       Bahasa Indonesia}. 
       Satrio, hukum jaminan adalah peraturan hukum 
       yang mengatur tentang jaminan-jaminan piutang 
       seorang kreditur terhadap seorang debitur. 
       Intinya hukum jaminan adalah hukum yang 
       mengatur tentang jaminan piutang seseorang 
   Hartono Hadisoeprapto memberikan 
   pengertian tentang “Jaminan adalah 
   sesuatu yang diberikan kepada kreditur 
   untuk menimbulkan keyakinan bahwa 
   debitur akan memenuhi kewajiban yang 
   dapat dinilai dg uang yang timbul dr 
   suatu perikatan”.
       Hukum Jaminan
        Menurut Prof. M. Ali Mansyur, hukum jaminan merupakan 
         aturan yang mengatur hubungan hukum antara kreditor dan 
         debitor terkait pembebanan jaminan dalam pemberian 
         kredit.
        Sedangkan menurut Sri Soedewi Masjhoen Sofwan 
         menuturkan bahwa hukum jaminan merupakan hukum yang 
         mengatur konstruksi yuridis yang memungkinkan pemberian 
         fasilitas kredit dengan menjaminkan benda-benda yang 
         dibelinya sebagai jaminan.
        Jadi pada intinya, pengertian hukum jaminan adalah 
         ketentuan hukum yang mengatur hubungan antara pemberi 
         jaminan (debitur) dan penerima jaminan (kreditur) sebagai 
         akibat pembebanan suatu utang tertentu (kredit) dengan 
         suatu jaminan (benda atau orang tertentu)
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Istilah hukum jaminan merupakan terjemahan dari security of law zekerheidstelling atau zekerheidsrechten meliputi kebendaan maupun perorangan dasar pasal dan kuhperdata dalam disebutkan segala barang bergerak tak milik debitur baik yang sudah ada akan menjadi untuk perikatan itu dengan demikian menurut ini harta kekayaan seseorang otomatis atas utang telah dibuat menyebutkan bersama bagi semua kreditur terhadapnya hasil penjualan dibagi perbandingan masing kecuali bila di antara para alasan sah didahulukan pengertian dlm kehidupan sehari adalah sesuatu benda dijadikan sebagai tanggungan suatu pinjaman uang hutang kamus diartikan wjs poerwadarminta umum bahasa indonesia satrio peraturan mengatur tentang piutang seorang terhadap intinya hartono hadisoeprapto memberikan diberikan kepada menimbulkan keyakinan bahwa memenuhi kewajiban dapat dinilai dg timbul dr prof m ali mansyur aturan hubungan kreditor debitor terkait pembebanan pemberian kredit sedangkan sri soedewi masjhoen sofwan menut...

no reviews yet
Please Login to review.