jagomart
digital resources
picture1_Presentasi Perangkat Wordpress


 296x       Tipe PPTX       Ukuran file 0.11 MB       Source: pramudyarum.files.wordpress.com


File: Presentasi Perangkat Wordpress
peraturan daerah kabupaten gresik nomor 2 tahun 2016 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat  ...

icon picture PPTX Power Point PPTX | Diposting 28 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
     PENGATURAN PERANGKAT DESA
      PERATURAN DAERAH KABUPATEN GRESIK  NOMOR  2  
       TAHUN 2016 TENTANG PENGANGKATAN DAN 
       PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
      Perangkat Desa terdiri atas: 
       a.  sekretariat Desa; 
       b.  pelaksana kewilayahan; dan 
       c.  pelaksana teknis. 
      Perangkat Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam  
       melaksanakan tugas dan wewenangnya. 
      Perangkat Desa diangkat oleh Kepala Desa setelah 
       dikonsultasikan  dengan Camat atas nama Bupati/Walikota. 
      Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, perangkat 
       Desa bertanggung jawab kepada Kepala Desa. 
    Pengangkatan Perangkat 
    Desa
     Pengangkatan Perangkat Desa dilakukan 
      melalui mekanisme penjaringan dan 
      penyaringan
     Dalam rangka penjaringan dan penyaringan 
      perangkat Desa, Kepala Desa membentuk Tim 
      P3D.
     Tim P3D (Tim Penjaringan dan Penyaringan 
      Perangkat Desa) adalah Tim yang dibentuk 
      oleh Kepala Desa  dan bertugas 
      menyelenggarakan proses penjaringan dan 
      penyaringan Perangkat Desa
      Anggota Tim P3D dibentuk melalui musyawarah 
      yang dihadiri Kepala Desa dan dapat dihadiri oleh 
      BPD, tokoh masyarakat dan Camat atau pejabat 
      yang ditunjuk dengan syarat :
       ◦penduduk/masyarakat desa yang bersangkutan;
       ◦berpendidikan minimal sekolah menengah atas 
        atau sederajat;
       ◦berusia minimal 25 (dua puluh) tahun; dan
       ◦memiliki kemampuan untuk melakukan 
        penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa. 
     tugas Tim P3D
     menyusun jadwal kegiatan;
     mengelola anggaran secara efisien, efektif, transparan dan akuntabel;
     menyusun tata tertib sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-
      undangan;
     melaksanakan sosialisasi lowongan Perangkat Desa kepada 
      masyarakat;
     melaksanakan penjaringan/pendaftaran bakal calon Perangkat Desa;
     melaksanakan penyaringan/ujian seleksi calon Perangkat Desa;
     menyiapkan tempat ujian calon Perangkat Desa;
     melaksanakan penilaian hasil ujian calon Perangkat Desa;
     melaksanakan tertib administrasi Pelaksanaan penjaringan dan 
      penyaringan Perangkat Desa; 
     menyampaikan laporan kepada Kepala Desa untuk setiap tahapan 
      pelaksanaan penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa disertai 
      Berita Acara dan menyampaikan informasi kepada masyarakat; 
     memperlakukan bakal Calon Perangkat Desa secara adil dan setara;
     melaksanakan tahapan pelaksanaan penjaringan dan penyaringan 
      Perangkat Desa tepat waktu; dan
     mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran kepada Kepala 
      Desa.
    Wewenang Tim P3D
     melakukan pemeriksaan administrasi bakal 
      calon Perangkat Desa berdasarkan 
      persyaratan yang ditentukan;
     menetapkan ranking bakal calon Perangkat 
      Desa berdasarkan akumulasi hasil ujian;  
     mengajukan bakal Calon Perangkat Desa 
      kepada Kepala Desa; dan
     mengesahkan hasil penjaringan dan 
      penyaringan Perangkat Desa.
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Pengaturan perangkat desa peraturan daerah kabupaten gresik nomor tahun tentang pengangkatan dan pemberhentian terdiri atas a sekretariat b pelaksana kewilayahan c teknis bertugas membantu kepala dalam melaksanakan tugas wewenangnya diangkat oleh setelah dikonsultasikan dengan camat nama bupati walikota bertanggung jawab kepada dilakukan melalui mekanisme penjaringan penyaringan rangka membentuk tim pd adalah yang dibentuk menyelenggarakan proses anggota musyawarah dihadiri dapat bpd tokoh masyarakat atau pejabat ditunjuk syarat penduduk bersangkutan berpendidikan minimal sekolah menengah sederajat berusia dua puluh memiliki kemampuan untuk melakukan menyusun jadwal kegiatan mengelola anggaran secara efisien efektif transparan akuntabel tata tertib sesuai ketentuan perundang undangan sosialisasi lowongan pendaftaran bakal calon ujian seleksi menyiapkan tempat penilaian hasil administrasi pelaksanaan menyampaikan laporan setiap tahapan disertai berita acara informasi memperlakukan adil ...

no reviews yet
Please Login to review.