Berikut sebagian screen capture file ini. Geser ke kiri pada layar.
|
A. |
PENILAIAN AGENDA SETTING KEBIJAKAN (Presentase Bobot 40%) |
|
|
|
Tahapan/Pertanyaan Kunci |
Bobot |
Jawaban |
Bukti |
Pedoman |
|
|
A.1 |
Identifikasi Masalah |
|
|
|
a |
Apa yang menjadi dasar perumusan kebijakan (sumber permasalahan kebijakan atau policy problem)? |
|
amanat peraturan perundang-undangan (termasuk proleg, RPJM, Renstra) |
Permen LH No 5 Tahun 2012 Perda Kota Yogyakarta No 1 Tahun 2012 Prolegda Kota Yogyakarta Tahun 2011? |
Permen LH No 5 Tahun 2012
Perda Kota Yogyakarta No 1 Tahun 2012
Prolegda Kota Yogyakarta Tahun 2011?
Amanat peraturan perundang-undangan yang dimaksud adalah peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar dari terbentuknya isu permasalahan kebijakan. Baik dalam bentuk program legislasi, RPJM maupun renstra. |
|
|
|
instruksi/pernyataan pimpinan instansi |
Instruksi/pernyataan pimpinan adalah pernyataan yang dikeluarkan secara langsung oleh pimpinan, dengan tertulis maupun tidak tertulis. |
|
|
|
isu-isu aktual (termasuk antisipasi dan respon) |
Isu-isu aktual yang terpilih merupakan isu aktual yang telah melalui kajian permasalahan, maupun studi secara langsung dan diskusi dengan stakeholder terkait, untuk memastikan tingkat urgensi permasalahan. |
|
|
A.2 |
Kajian terhadap masalah kebijakan (Bobot 50%) |
|
|
|
a |
Identifikasi masalah kebijakan (Bobot 70%) |
Identifikasi masalah kebijakan merupakan tahapan untuk memastikan bahwa permasalahan yang akan diselesaikan melalui suatu kebijakan memang layak dan merupakan kewenangan K/L/Pemda. |
|
|
|
|
a.1 |
Apakah masalah kebijakan yang diidentifikasi mendapatkan perhatian luas masyarakat/pemangku kepentingan? |
Bobot 25% |
Win 7:
Tusi DLH No. 72 tahun 2016
Ya |
Tidak |
Win 7:
Pergub DIY No 7 Tahun 2013 tentang Usaha dan atau Kegiatan Wajib Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup
contohnya ada berita media massa, surat pembaca, hasil kajian/telaahan, surat keluhan, protes tertulis, quick survey isu, forum diskusi (stakeholder meeting), lainnya yang relevan |
Perwal 41 Tahun 2006 dan Pergub No 7 Tahun 2013
DIM
Perhatian luas masyarakat/kelompok kepentingan disini merupakan tingkat ketertarikan hingga responsibilitas masyarakat terhadap masalah kebijakan yang terjadi. |
Perwal 41 Tahun 2006 atau perwal 41 tahun 2013? |
|
|
a.2 |
Apakah masalah kebijakan yang diidentifikasi berkaitan langsung dengan tanggung jawab K/L/Pemda? |
Bobot 25% |
Ya |
Tidak |
Win 7:
Tupoksi DLH Nomor 72 Tahun 2016
Tupoksi K/L/Pemda, atau kewenangan yang merupakan amanat aturan perundangan/Dasar hukun dari terbitnya kebijakan |
Perwal 41 Tahun 2006 dan Pergub No 7 Tahun 2013
DIM
Keterkaitan yang dimaksud merupakan sinkronisasi isu masalah kebijakan dengan menelaah tugas, pokok, dan fungsi dari K/L/Pemda yang dituju dengan maksud tidak adanya tumpang tindih dalam pengambilan dan penentuan isu dan kebijakan |
Perwal 41 Tahun 2006 atau perwal 41 tahun 2013? |
|
|
a. 3 |
Apakah masalah kebijakan yang diidentifikasi merupakan agenda kebijakan instansi atau pemerintah? |
Bobot 25% |
Win 7:
Perda Pengelolaan Lingkungan Hidup
Ya |
Tidak |
Win 7:
Perda No 1 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
Amanat peraturan perundang-undangan (termasuk proleg, RPJM, Renstra) |
Tata Kala Terbitnya Perwal
Isu yang termasuk agenda merupakan isu permasalahan kebijakan publik yang berhubungan langung dengan kegiatan yang dilaksanakan pemerintah dalam agenda isu strategis pembangunan jangka panjang maupun peraturan turunan yang dibuat pemerintah dan instansi lain di luar pemerintah. |
|
|
|
|
Apakah masalah kebijakan yang diidentifikasi mengandung penafsiran yang dapat mendiskriminasikan kelompok tertentu (perempuan, difabel, anak, minoritas- GESI) didasarkan prasangka negatif terhadap mereka atau pandangan yang bias? |
Bobot 25% |
Ya |
Tidak |
Rekomendasi dari Komnas Anak, Komnas Perempuan, Organisasi difabilitas yang menunjukkan adanya statement diskriminatif atau menimbulkan tafsir yang dapat mendiskriminasikan GESI -Hasil FGD yang melibatkan kelompok GESI |
UU kewajiban pengarusutamaan gender, UU anti diskriminasi terhadap perempuan, Undang-Undang Perlindungan anak, Peraturan tentang perlindungan kepada kelompok difable. |
|
|
|
b |
Assessment (kajian awal atas permasalahan kebijakan)(Bobot 30%) |
Tahap Asessment ini sebagai upaya untuk memastikan policy problem yang ditentukan sudah melalui uji dengan metode/alat assessment yang tepat untuk menentukan urgensi permasalahan |
|
|
|
|
b.1 |
Apakah hasil assessment/analisis menunjukkan bahwa issue memiliki dampak kepada masyarakat/organisasi? |
Bobot 50% |
Ya |
Tidak |
Win 7:
mohon lampirkan data dukung
contoh : dokumen hasil assessment
Dokumentasi hasil assessment. (keterangan/penjelasan) |
Membuat Pejelasan
Assessment/analisis terhadap isu yang sudah teridentifikasi merupakan sebuah tahapan melalui proses/metode yang dapat memberikan hasil konsisten sesuai dengan urgenitas permasalahan dan dibuktikan dengan dokumentasi yang baik. |
|
|
|
b.2 |
Apakah hasil assessment memuat jenis intervensi atau kebijakan yang dipilih? |
Bobot 50% |
Ya |
Tidak |
Dokumentasi hasil assesment yang memuat bentuk intervensi kebijakan (ada informasi tetapi belum terdokumentasi) |
Metode/proses assessment memuat gambaran mengenai jenis intervensi seperti internal, eksternal, dan reprisal yang yang dilakukan dalam proses penentuan kebijakan yang dipilih seperti usulan yang dipaksakan yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan dan dapat dibuktikan dengan dokumentas hasil assessment. |
|
|
A.3 |
Konsultasi publik terhadap isu dan assessment yang dilakukan. (Bobot 50%) |
Konsultasi publik yang dimaksud adalah konsultasi publik terhadap masalah kebijakan |
|
|
|
a |
Apakah dilakukan konsultasi atau penginformasian hasil pemilihan isu dan assessment? |
Bobot 30% |
Ya |
Tidak |
Win 7:
Mohon data dukung
Dokumentasi proses konsultasi atau penginformasian
Dokumentasi proses konsultasi atau penginformasian |
Undanagan Daftar Hadir dan Notulensi
Konsultasi atau penginformasian hasil pemilihan isu dan assessment dimaksudkan untuk memperoleh diskusi ringan maupun feedback dari para stakeholder terkait seperti kegiatan musyawarah, FGD, dan kegiatan lain mengenai isu yang telah mengemuka dan penyelesaian dengan arah kebijakan kedepan. |
|
|
b |
Siapa pemangku kepentingan yang terlibat? |
Bobot 40% |
Internal Instansi |
Eksternal instansi yang berasal dari pemerintah (yang berkaitan dengan isu kebijakan) |
Kelompok masyarakat umum (termasuk akademisi, asosiasi, NGO, dan kelompok rentan) |
kelompok masyarakat rentan |
Dapat memilih lebih dari satu jawaban (perlu ditambahkan stakeholder terkait seperti asosiasi atau kelompok lain) |
Pemangku kepentingan merupakan unsur element (masyarakat, swasta, pemerintah, LSM) yang terlibat proses konsultasi isu kebijakan yang terpilih yang terkena dan memberi dampak dalam memastikan isu kebijakan yang dipilih, dengan pembuktian dokumen pendukung seperti berita acara, notulensi, dan daftar hadir. |
|
|
Undanagan Daftar Hadir dan Notulensi
Memastikan apakah isu kebijakan yang dipilih telah melaui proses konsultasi dengan pemangku kepentingan, termasuk kelompok rentan. Dapat dibuktikan dengan dokumen pendukung (berita acara, daftar hadir, notulensi, dll yang dapat memperlihatkan keterlibatan stakeholder) |
|
|
c |
Apakah rekomendasi/kesepakatan hasil konsultasi ditindaklanjuti? |
Bobot 30% |
Ya |
Tidak, kenapa? |
Win 7:
mohon lampirkan data dukung dokumen hasil konsultasi
Dokumen hasil konsultasi |
Bentuk-bentuk konsultasi publik misalnya uji publik, FGD, audiensi, siaran pers melalui radio, tv, dll. Menindaklanjuti rekomendasi/kesepakatan apakah ada perubahan dan masukan dengan penjelasan maupun pemaparan hasil konsultasi dengan rumusan kebijakan kedepan. |
|
|
Notulensi dan Draft Perwal
Memastikan apakah catatan dan atau perubahan terhadap hasil assessment sesuai dengan hasil konsultasi. |
|
|
|
|
|
B. |
PENILAIAN FORMULASI KEBIJAKAN (Presentase Bobot 60%) |
|
Tahapan/Pertanyaan Kunci |
Nilai |
Jawaban |
Bukti |
Pedoman |
|
B.1 |
Berorientasi kedepan (Bobot 20%) |
|
|
a |
Apakah tujuan kebijakan berorientasi pada penyelesaian masalah dan mengatasi kesenjangan? |
Bobot 20% |
Ya |
Tidak |
Jelaskan keterkaitan tujuan kebijakan dijabarkan dalam kriteria dan indikator-indikator yang relevan dengan masalah |
Memberikan Penjelasan Kekosongan regulasi dalam Perwal 41
Kebijakan memiliki tujuan yang secara jelas mampu menyelesaikan permasalahan publik dan tidak menimbulkan implikasi lain yang tidak diinginkan. Tujuan tersebut kemudian dijabarkan dalam kriteria dan indikator-indikator yang relevan dengan permasalahan kebijakan. |
|
|
b |
Apakah tujuan kebijakan selaras dengan tujuan jangka menengah instansi? |
Bobot 20% |
Ya |
Tidak |
Jelaskan keterkaitan tujuan kebijakan dan tujuan jangka menengah instansi. |
penjelasan bahwa Perwal ini dalam rangka pengendalian perizinan
Kebijakan memiliki tujuan yang selaras dengan tujuan jangka menengah instansi dan disertai penjelasan mengenai keselarasan tersebut. |
|
|
c |
Apakah tujuan kebijakan sesuai dengan tujuan nasional? |
Bobot 15% |
Ya |
Tidak |
Jelaskan keterkaitan tujuan kebijakan dan tujuan jangka menengah nasional. |
penjelasan bahwa UU 32 tahun 2009 mengamanatkan pengelolaan perlindungan lingkungan salah satunya melalui pengendalian perizinan
Kebijakan memiliki tujuan yang selaras dengan tujuan nasional. Dalam situasi dan kondisi tertentu, kebijakan yang dirumuskan juga menggaris masalah-masalah makro strategis guna mencapai tujuan nasional. |
|
|
d |
Apakah kebijakan didukung oleh mekanisme penganggaran? |
Bobot 15% |
Ya |
Tidak |
Jelaskan mekanisme penganggaran untuk mendukung penyusunan kebijakan dan apakah sesuai dengan perencanaan anggaran yang ditetapkan |
penjelasan bahwa biaya penyelenggaraan dianggarkan di BLH dan bagian Hukum
Kebijakan juga perlu didukung mekanisme penganggaran yang jelas |
|
|
e |
Apakah tujuan kebijakan tidak mengeliminasi kepentingan kelompok rentan (perempuan, anak, difable, minoritas- GESI) ? |
Bobot 15% |
Ya |
Tidak |
Jelaskan keberpihakan tujuan kebijakan dengan nilai-nilai yang mendukung GESI |
Kebjakan dipastikan tidak akan menimbulkan dampak diskriminatif kepada kelompok rentan dan selaras dengan UU perlindungan terhadap perempuan, anak dan kelompok difable |
|
|
f |
Apakah kebijakan adaptif terhadap dinamika lingkungan (di masa depan)? |
Bobot 15% |
Ya |
Tidak |
Jelaskan bagaimana Kebijakan memuat pertimbangan dan evaluasi sesuai perkembangan lingkungan |
Penjelasan bahwa substansi Perwal 6 sudah mengantisipasi kondisi lingkungan pada masa datang
Kebijakan memungkinkan untuk mengimbangi tantangan lingkungan yang dinamis, kompleks, penuh ketidakpastian, dan sulit untuk diprediksi arah perubahannya. |
|
B.2 |
Outward Looking (Bobot 20%) |
|
|
a |
Apakah dilakukan penginformasian rancangan kebijakan kepada pemangku kepentingan (termasuk instansi lain dan masyarakat)? |
Bobot 25% |
Ya |
Tidak |
Win 7:
mohon lampirkan data dukung
Jika “Ya”, sebutkan bukti. Bukti terdiri dari Berita Acara; Notulensi; Daftar Hadir, dsb. |
Berita Acara Daftar Hadir Notulen diminta di bagian Hukum
Penginformasian rancangan kebijakan yang dimaksud terkait dengan rancangan kebijakan dengan melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan. |
|
|
b |
Apakah dilakukan konsultasi rancangan kebijakan kepada pemangku kepentingan (termasuk instansi lain dan masyarakat)? |
Bobot 25% |
Ya |
Tidak |
Win 7:
Mohon lampirkan data dukung
Jika “Ya”, sebutkan bukti, Bukti terdiri dari Berita Acara; Notulensi; Daftar Hadir, dsb. |
bukti sama dengan no A ditamah penjelasan bahwa sosialisasi Raperwal sudah termasuk dalam rancangan Ra perwal
Konsultasi publik yang dimaksud adalah konsultasi terkait rancangan kebijakan yang dibuat melalui mekanisme, dan proses dengan melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan baik oleh eksekutif maupun legislatif. |
|
|
c |
Apakah masyarakat yang diajak berkonsultasi telah secara representatif mengakomodasi keragaman kelompok dari sisi umur, jenis kelamin/gender, keadaan fisik, latar belakang sosial ekonomi dan suku, ras/agama (pertanyaan disesuaikan, sdm bersertifikasi) |
Bobot 25% |
Ya |
Tidak |
Jika "Ya", sebutkan |
Mempertimbangkan keragaman akan sangat membantu agar kebijakan tidak bias, tidak menimbulkan diskriminasi kepada mereka yang tidak memiliki keterwakilan suara . |
|
|
d |
Apakah penyusunan kebijakan melibatkan penerima manfaat/terdampak seperti perempuan, anak, kaum difable, kelompok minoritas yang rentan? |
Bobot 25% |
Ya |
Tidak |
Win 7:
Mohon lampirkan data dukung
Jika “Ya”, sebutkan bukti. Bukti terdiri dari Berita Acara; Notulensi; Daftar Hadir, keterangan |
Ra perwal sudah mengakomodir kelompok ekonomi lemah
Penyusunan kebijakan yang dimaksud dilakukan dengan melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan (baik penerima manfaat atau terdampak). |
|
B.3 |
Berbasis data (Bobot 20%) |
|
|
a |
Apakah dilakukan kajian dan analisis untuk pengambilan keputusan? |
Bobot 15% |
Ya |
Tidak |
Ra perwal sudah mengakomodir kelompok ekonomi lemah
|
Ra perwal sudah mengakomodir kelompok ekonomi lemah
Kajian yang dimaksud meliputi evaluasi dan analisis terhadap kebijakan yang sudah dilakukan sebelumnya. Misal: CBA, RIA, dll. |
|
|
b |
Apakah data yang diambil telah menimbang data terpilah secara gender dan menggunakan metode yang dapat memastikan suara kelompok rentan terakomodasi? |
Bobot 10% |
Ya |
Tidak |
Win 7:
Mohon lampirkan bukti dukung
Jika “Ya”, sebutkan bukti. |
Gunakan metode yang komprehensif, minimal kuantitatif dan kualitatif agar kelompok rentan dapat tergali |
|
|
c |
Apakah tersedia alternatif kebijakan dari riset yg dilakukan, evaluasi, dan/atau ujicoba dalam perumusan kebijakan? |
Bobot 20% |
Ya, alternatif memperhatikan konteks permasalahan kebijakan |
Ya, alternatif hanya memperhatikan hasil kajian teoritis |
Tidak |
metode penyelesaian menggunakan kualitatif berdasarkan kompetensi dan pengalaman masing masing pembahas yang mewakili instansi terkait
metode apa yang digunakan untuk analisis risiko dan informasi yang diperoleh |
Analisis resiko dilakukan dengan menggunakan metode dan berdasarkan informasi/data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. |
|
|
c.1 |
Jika “Ya”, apakah dilakukan analisis risiko atas alternatif kebijakan? |
Bobot 100% |
Ya |
Tidak |
|
|
d |
Apakah hasil evaluasi atas masalah dan/atau hasil kebijakan terdahulu digunakan sebagai pertimbangan dalam pembuatan keputusan? |
Bobot 10% |
Ya |
Tidak |
Win 7:
Mohon lampirkan data dukung
Jika “Ya”, sebutkan bukti
Mekanisme ada, tools tidak ada |
dibuat penjelasan bahwa ini arahan dari Plt Kepala BLH
dimintakan legalisasi dari Mas Veri
Pertimbangan yang dimaksud berdasarkan evaluasi dan analisis terhadap keterkaitan antara peraturan perundang-undangan yang sudah tidak berlaku (terdahulu) serta peraturan perundang-undangan yang masih berlaku, baik secara vertikal maupun horizontal dan tidak bertentangan dengan kebijakan yang akan dibuat. Bukti terdiri dari Naskah Akademik, Policy Brief, dsb. |
|
|
e |
Apakah rekomendasi/kesepakatan hasil konsultasi rancangan kebijakan ditindaklanjuti? |
Bobot 10% |
Ya |
Tidak |
Win 7:
Mohon lampirkan bukti dukung
Bukti Draf Raperwal |
bukti draft raperwal
Rekomendasi/Kesepakatan yang dimaksud disusun dengan memperhatikan antara lain masukan dari masyarakat, pihak yang berkepentingan, dan penyusun kebijakan serta mempertimbangkan dinamika lingkungan. |
|
|
f |
Apakah terdapat mekanisme monitoring dan evaluasi dalam rumusan kebijakan? |
Bobot 15% |
Ya |
Tidak |
Jika “Ya”, sebutkan bukti. |
Monitoring dan evaluasi dibutuhkan untuk memberikan informasi penting yang berguna sebagai alat untuk membantu pemangku kepentingan dan penyusun kebijakan dalam memahami, mengelola dan memperbaiki apa yang telah dilakukan sebelumnya. Bukti terdiri dari Berita Acara, Notulensi, dsb. |
|
|
g |
Apakah terdapat kelengkapan dokumentasi penyusunan kebijakan (termasuk risalah, hasil analisis, hasil konsultasi, dll) untuk bahan pembelajaran di masa depan? |
Bobot 20% |
Ya |
Tidak |
Mohon lampirkan data dukung
Jika “Ya”, sebutkan bukti (notulen dan hasil pembahasan draft per tanggal) |
dibuat penjelasan bahwa ada konsultasi ke BLH DIY berkaitan dengan Pergub No 7 Tahun 2013
Memuat kelengkapan dokumentasi dalam penyusunan kebijakan, yang terdiri dari risalah, hasil analisis, hasil konsultasi, dsb. |
|
B.4 |
Inovatif (Bobot 20%) |
|
|
a |
Apakah ada aspek kebaruan, nilai tambah dan manfaat dalam rumusan dan/atau implementasi kebijakan? |
Bobot 100% |
Ya |
Tidak |
Adanya regulasi dengan PP 24 Tahun 2018, mengenai Online Single Submission (OSS)
|
diberikan penjelasan bahwa perwal 6 sudah mengakomodir kekosongan hukum dalam perwal 41
Perumusan kebijakan dapat mendorong tumbuhnya proses belajar dan inovasi dengan memanfaatkan pengetahuan yang dapat memberikan nilai tambah, kebaharuan, dan manfaat dalam perumusan atau implementasi kebijakan. |
|
B.5 |
Compliance/ kepatuhan pada ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan (Bobot 20%) |
|
|
a |
Apakah ada proses harmonisasi dalam penyusunan kebijakan? |
Bobot 25% |
Ya |
Tidak |
Win 7:
Mohon lampirkan data dukung
Bukti pengiriman permohonan harmonisasi ke Kemenkum HAM |
penjelasan bahwa proses harmonisasi memperoleh pendampingan dari kemenkumham
Harmonisasi yang dimaksud adalah adanya analisis yang menggambarkan tingkat sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan baik secara vertikal maupun horizontal. |
|
b |
Apakah substansi kebijakan tidak tumpang tindih, duplikasi dan/atau kontradiktif dengan kebijakan yang sudah ada? |
Bobot 25% |
Ya |
Tidak |
Dokumen hasil harmonisasi oleh Kemenkum HAM |
Posisi kebijakan tidak mengalami tumpang tindih, duplikasi dan/atau kontradiktif dengan peraturan perundang-undangan yang lain. |
|
c |
Apakah jangkauan kebijakan sesuai dengan kewenangan pembuat kebijakan? |
Bobot 25% |
Ya |
Tidak |
Sesuai dengan Tupoksi Dinas Lingkungan Hidup penjelasan bahwa perwal ini dapat diterima oleh OPD di pemerintah Kota Yogyakarta |
penjelasan bahwa perwal ini dapat diterima oleh OPD di pemerintah Kota Yogyakarta
Kesesuaian yang dimaksud adalah kebijakan disusun dan dirumuskan oleh pejabat/aktor/pelaku pembuat kebijakan publik yang mempunyai kewenangan yang sah untuk ikut serta dalam formulasi kebijakan. |
|
d |
Apakah dilakukan diseminasi/sosialisasi kebijakan? (selain mekanisme formal pengundangan setelah kebijakan ditetapkan) |
Bobot 25% |
Ya |
Tidak |
Win 7:
Mohon lampirkan data dukung
Contoh : Dokumentasi Bimtek
Dokumentasi kegiatan |
dokumentasi ; daftar penerima perwal 6
bimtek penyusunan dokling
Diseminasi yang dimaksud adalah adanya kegiatan yang ditujukan kepada masyarakat sebagai kelompok target atau individu yang memiliki kepentingan, agar mereka memperoleh informasi dan menerima kebijakan yang sudah dibuat. |
|
|