Authentication
174x Tipe DOCX Ukuran file 0.02 MB Source: kesehatan.polije.ac.id
STANDAR PELAYANAN PENGAJUAN RUANG LABORATORIUM UNTUK KEGIATAN PENELITIAN TUGAS AKHIR MAHASISWA A. SERVICE DELIVERY NO. KOMPONEN URAIAN 1. Persyaratan Pelayanan Permohonan pengajuan penggunaan laboratorium untuk kegiatan penelitian tugas Akhir mahasiswa 2. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur Diagram Alir Peneliti Mengajukan permohonan penggunaan laboratorium Laboran Menjawab Surat Permohonan Peneliti Melakukan Penelitian Peneliti Menyelesaikan administrasi Laboran Up date data stok & Mendokumentasikan surat Penelitian 1. Peneliti mengajukan surat permohonan pemakaian laboratorium kepada laboran disertai dengan jadwal pelaksanaan dan alat serta bahan yang dibutuhkan 2. Laboran memeriksa jadwal pemakaian laboratorium dan data stok alat, bahan dan memberikan jawaban terhadap surat permohonan yang diajukan disertai dengan pemberitahuan ketentuan penggunaan laboratorium untuk penelitian 3. Peneliti melakukan penelitian dengan mematuhi aturan ketentuan yang berlaku di laboratorium. 4. Setelah selesai penelitian, peneliti harus menyelesaikan administrasi dan menyerahkan surat penelitian untuk didokumentasikan di laboratorium. 5. Laboran melakukan update data stok dan mendokumentasikan laporan penelitian. 3. Jangka Waktu Penyelesaian Persetujuan untuk pengajuan laboratorium maksimal 2 hari. 4. Biaya/Tarif Tidak dipungut biaya. 5. Produk pelayanan Surat persetujuan pemakaian laboratorium dan penggunaan laboratorium 6. Penanganan pengaduan, Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan kepada saran, dan masukan pihak Lab. Antropometri dan Pendidikan Gizi: No. Aiphone: 405 No. Hp. 081249307397 Email: werdiharini_aendah@yahoo.com B. MANUFACTURING NO. KOMPONEN URAIAN 1. Dasar Hukum 2. Sarana, prasarana, dan/atau 1. Ruang laboratorium fasilitas 2. Meja dan kursi laboratorium 3. Kompetensi Pelaksana 1. Komunikatif 2. SDM yang memiliki ketelitian, kecekatan, kesabaran, keramahan, dan integritas yang tinggi 4. Pengawasan Internal 1. Supervisi atasan langsung Kepala Laboratorium 2. Pengawasan dari Jurusan kesehatan 5. Jumlah Pelaksana 1 orang 6. Jaminan Pelayanan 7. Jaminan Keamanan dan keselamatan Pelayanan 8. Evaluasi Kinerja pelaksana Evaluasi dilakukan dalam satu semester selanjutnya dilakukan tindakan untuk meningkatkan kinerja pelayanan
no reviews yet
Please Login to review.