Authentication
228x Tipe DOCX Ukuran file 0.03 MB Source: ditjenpktn.kemendag.go.id
“ANALISIS REALISASI ANGGARAN UNTUK MENILAI EFEKTIVITAS DAN EFISIENSI KINERJA DIREKTORAT JENDERAL PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN TERTIB NIAGA TAHUN ANGGARAN 2017-2020” I. LATAR BELAKANG Organisasi sektor publik saat ini tengah menghadapi tekanan untuk efisien dalam memperhitungkan biaya ekonomi dan biaya sosial serta dampak negatif atas aktivitas yang dilakukan. Setiap organisasi pemerintahan pasti menginginkan tujuannya tercapai secara efektif dan efisien dalam merealisasikan anggaran, terlebih lagi dalam situasi globalisasi seperti sekarang ini, untuk itu pemerintah harus menyusun laporan realisasi anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Laporan realisasi anggaran merupakan salah satu komponen dalam laporan keuangan pemerintah yang menyajikan informasi tentang realisasi anggaran dalam suatu periode tertentu. Laporan realisasi anggaran merupakan bagian yang sangat penting dalam suatu perusahaan atau instansi, dimana fungsinya untuk mengetahui keadaan keuangan suatu perusahaan atau instansi. Efektivitas merupakan pencapaian tujuan. Pelaksanaan program tanpa terjadinya efektivitas maka akan sama dengan membuang-buang sumber daya, karena penggunaan sumber daya tersebut tidak menghasilkan apa yang menjadi tujuan digunakannya sumber daya tersebut. Sedangkan untuk Mengukur nilai efisiensi adalah dengan membandingkan antara Output yang dihasilkan terhadap Input yang digunakan. Proses kegiatan operasional dapat dikatakan dilakukan secara efisien apabila suatu target kinerja tertentu (Outcome) dapat dicapai dengan menggunakan sumber daya dan biaya serendah-rendahnya. Maka dari itu peneliti berpikir bahwa efektivitas dan efisiensi sangat penting sehingga peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang efektivitas dan efisiensi anggaran. II. RUMUSAN MASALAH Rumusan Masalah Berdasarkan uraian pada latar belakang, dimana dikatakan bahwa analisis terhadap laporan realisasi anggaran sangat penting untuk memberikan informasi yang berguna bagi pengguna anggaran, maka masalah yang dibahas pada penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut: Bagaimanakah Anggaran dibandingkan dengan Realisasi Anggaran pada Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga. III. METODE A. Pendekatan dan Teknik Penelitian 1. Pendekatan Penelitian Dalam hal pendekatan dan teknik penelitian maka digunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik penelitian deskriptif. Menurut Sugiyono (2017: 8) metode penelitian kuantitatif dapat diartikan sebagai “metode penelitian dilandaskan pada filsafat positivisme, digunakan untuk meneliti pada subjek atau objek tertentu”. secara penelitian kuantitatif menghitung perkembangan efisiensi dan efektivitas laporan realisasi anggaran Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga. Unit analisis pada penelitian ini adalah laporan realisasi anggaran tahun 2017 sampai dengan tahun anggaran 2020. 2. Teknik Penelitian Teknik penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah statistik deskriptif. Menurut Sugiyono (2018:147) statistic deskriptif adalah statistic yang digunakan untuk menganalisis data dengan cara mendeskripsikan atau menggambarkan data yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum atau generalisasi. B. Tempat dan Waktu Penelitian Lokasi penelitian ini pada Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan. C. Subyek dan Obyek 1. Subyek Menurut Sugiyono (2010) merupakan suatu yang penting dalam penelitian, subjek penelitian harus disiapkan sebelum peneliti mengumpulkan data. Subjek penelitian bisa berupa benda , hal, orang. Dengan demikian subjek penelitian ini adalah BPPKAD Kota Kediri, bendahara yang terlibat dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja. 2. Obyek Penelitian Menurut Sugiyono (2010) Objek adalah suatu atribut, sifat, nilai dari orang, objek atau kegiatan yang mempunyai variasi tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya. Pemilihan objek dalam penelitian ini adalah Laporan Realisasi Anggaran periode 2014-2017 Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga. D. Teknik Pengumpulan Data Ada dua macam sumber dalam proses pengumpulan data, yaitu : a. Sumber Data Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang bersifat kuantitatif. menurut Sugiyono (2017;193) adalah sumber yang tidak langsung memberikan data kepada pengumpul data. Artinya sumber data penelitian diperoleh melalui media perantara atau secara tidak langsung yang berupa buku catatan, bukti yang telah ada atau arsip baik yang dipublikasikan maupun yang tidak dipublikasikan secara umum. Data dalam penelitian ini yaitu laporan realisasi anggaran selama empat tahun dari tahun 2017 sampai tahun 2020. yang diperoleh dari Aplikasi OMSPAN Kemenkeu terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Belanja Modal. b. Langkah-Langkah Pengumpulan Data Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi lapangan. Metode ini digunakan untuk mengetahui seberapa jauh kesesuaian antara teori yang digunakan dengan keadaan yang sebenarnya dari objek yang diteliti. Dalam studi lapangan ini menggunakan dua cara yaitu sebagai berikut : a. Wawancara langsung, yaitu dengan melakukan percakapan langsung dengan pengelola keuangan pada Satuan Kerja Lingkup Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga yang bertanggung jawab atas data yang diberikan. b. Studi dokumentasi, dilakukan dengan melakukan penelusuran terhadap dokumen-dokumen yang mendukung penelitian ini, seperti efektifitas dan efisien laporan realisasi anggaran. E. Teknik Analisis Data Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif yang digunakan untuk menganalisa data dengan cara mendiskripsikan atau menggambarkan data yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum atau generalisasi. III. HASIL DAN KESIMPULAN Berdasarkan metode analisis deskripsi dapat dilihat hasilnya sebagai berikut: 1. Laporan Realisasi Anggaran T A 2017 sd 2018 2. Analisis Efektifitas Perhitungan Rasio Efektivitas Pengelolaan keuangan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga TA 2017 sd 2020 Analisis Efesiensi Belanja Menghitung analisis efisiensi belanja menggunakan rasio efisiensi belanja dengan rumus sebagai berikut: Berkaitan dengan penyerapan anggaran dinilai kurang efisien. Hal ini dapat diketahui dari hasil perhitungan tingkat efisiensi penyerapan anggaran dalam rentang waktu tahun 2017 hingga tahun 2021, dimana setiap tahun penyerapan anggaran di atas 90%. Jika dilihat pada standar efisiensi kinerja pemerintah masuk pada kategori kurang efisien dengan rentang nilai antara 90- 100%. Hal ini disebabkan karena masih bergantung pada basis penyerapan anggaran, dimana anggaran harus terserap sebanyak-banyaknya, jika serapan anggaran tinggi diasumsikan bahwa hal itu mengindikasikan kinerja yang tinggi pula padahal belum tentu demikian. Beberapa faktor yang menyebabkan kurangnya efisiensi diantaranya: Kurangnya perencanaan yang baik; Penyerapan menumpuk di akhir tahun; dan Ketakutan dan kehati-hatian pengambil kebijakan penggunaan anggaran karena pengawasan yang sangat ketat dan pelaporan yang sangat kaku. V. DAFTAR PUSTAKA - Sujarweni, V. Wiratna. 2014. Metodologi Penelitian.Yogyakarta : PUSTAKABARUPRESSS. - Sugiyono, 2017, Metode Penelian Data sekunder (pendekatan data sekunder bersifat kuantitatif) - Sugiyono 2010. Metode Penelitian Bisnis (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D). - Realisasi Anggaran Omspan online periode 2017 sd 2020.
no reviews yet
Please Login to review.