Authentication
226x Tipe PDF Ukuran file 1.41 MB Source: www.dilmil-jakarta.go.id
Laporan Pelaksanaan Kegiatan Program Kerja Pengadilan Militer 2016 II-08 KATA PENGANTAR Puji dan syukur senantiasa kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita, sehingga dapat melaksanakan dan menyelesaikan tugas pokok dan fungsi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta dengan baik hingga dapat menuangkannya dalam sebuah tulisan mengenai uraian kerja dari semua kegiatan beserta hasilnya, yang selanjutnya dituangkan dalam laporan ini. Laporan Tahunan ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran umum tentang pelaksanaan sistem manajemen di Pengadilan Militer II-08 Jakarta mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi utamanya terhadap program-program kerja yang telah ditetapkan, baik yang terkait dengan manajemen pengadilan, administrasi perkara, keuangan, personel dan umum, serta pengawasan dan pelayanan publik, sehingga kondisi ini akan dapat dijadikan sebagai tolak ukur dalam penyelesaian tugas yang akan dituangkan dalam program kerja tahunan selanjutnya, termasuk untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan dan permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam rangka mencari upaya alternatif untuk mengatasinya, terutama untuk mendukung reformasi birokrasi yang telah dicanangkan Mahkamah Agung Republik Indonesia guna memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan. Laporan Tahunan yang disusun ini, disadari masih belum sempurna dan masih terdapat banyak kekurangan baik menyangkut materi maupun penyajiannya, oleh karena itu kami mengharapkan koreksi dan saran-saran yang bersifat konstruktif dari semua pihak demi kesempurnaan kinerja dan laporan yang akan datang, namun demikian Laporan Tahunan Pelaksanaan Kinerja Pengadilan Militer II-08 Jakarta ini juga dapat menjadi bahan penilaian pimpinan tentang pelaksanaan program dan sekaligus sebagai bahan evaluasi untuk kemudian dapat memacu peningkatan kinerja Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang baik dimasa mendatang sebagaimana yang diharapkan. Akhirnya semoga laporan ini dapat bermanfaat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Peradilan selanjutnya. Jakarta, Januari 2017 Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta Reki Irene Lumme, S.H., M.H. Kolonel Sus NRP 524574 Halaman | i Laporan Pelaksanaan Kegiatan Program Kerja Pengadilan Militer 2016 II-08 BAB I PENDAHULUAN Dalam laporan Tahunan ini akan diuraikan kegiatan apa saja yang telah dilaksanakan dalam masa Tahun Anggaran 2016 oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Adapun yang menjadi wilayah hukum Pengadilan Militer II-08 Jakarta sesuai dengan Keputusan Panglima TNI Nomor : Kep/6a/X/2003 tanggal 20 Oktober 2003 adalah meliputi seluruh wilayah DKI Jakarta, Bekasi, Depok dan Provinsi Banten, sehingga dengan itu maka laporan tahunan ini kami sajikan secara singkat dan sistimatis sesuai outline Pelaporan Tahunan Mahkamah Agung RI. Laporan Tahunan ini kami susun dengan maksud untuk mengevaluasi seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta dalam kurun waktu tahun 2016 dan juga sebagai laporan kepada Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dan kepada Pengadilan Militer Utama serta kepada Mahkamah Agung RI agar dapat memberikan arahan, petunjuk dan pembekalan demi pelaksanaan kegiatan yang lebih baik pada satuan kerja kami di tahun yang akan datang. A. Kebijakan Umum Peradilan Keberadaan Pengadilan Militer II-08 Jakarta tidak dapat dilepaskan dari sejarah perjuangan bangsa, karena Pengadilan Militer didirikan dengan maksud untuk mengadili Prajurit yang dengan sengaja telah melakukan suatu kejahatan pidana dan pelanggaran, hal ini merupakan wujud dari negara hukum dimana setiap orang sama kedudukannya didepan hukum tidak terkecuali seorang Prajurit TNI (Equality before the law). Pengadilan Militer adalah merupakan Lembaga Peradilan yang bertugas untuk menegakkan hukum dan keadilan di masyarakat, utamanya terkait pelaku kejahatan yang dilakukan oleh Prajurit TNI sehingga merugikan ketenteraman dan kesejahteraan masyarakat. Kejahatan yang kerap terjadi di tengah masyarakat sering melibatkan Prajurit TNI baik karena pengaruh faktior psikologis atau pergaulan atau karena faktor ekonomi/kesejahteraan dan banyak faktor lain kejahatan terjadi dan dapat melibatkan Prajurit TNI. Melihat kenyataan tersebut, dapat dipahami bahwa Pengadilan Militer sangat dibutuhkan keberadaannya sebagai salah satu lembaga/tempat bagi para pencari keadilan yang karena kepenginganya telah dirugikan oleh oknum Prajurit TNI yang melakukan pelanggaran hukum. Dengan adanya Peradilan Militer maka harapan masyarakat atas suatu keadilan atas kenyataan yang dialami sebagai akibat dari perbuatan Halaman | 1 Laporan Kegiatan Pelaksanaan Program Kerja Pengadilan 2016 Militer II-08 pelanggaran hukum yang dilakukan Prajurit TNI bukanlah menjadi suatu keniscayaan. Reformasi pada Lembaga Peradilan telah berjalan sejak Tahun 2004 yang ditandai dengan program Peradilan satu atap dibawah Mahkamah Agung RI (one rouf system), dengan Peradilan satu atap tersebut maka pembinaan teknis peradilan, administrasi peradilan dan finansiil dilakukan oleh Mahkamah
no reviews yet
Please Login to review.