jagomart
digital resources
picture1_1605264527 Surat Pemberitahuan Pemanfaatan Insentif Pph Pasal 21 Dtp | File - Surat Pemberitahuan Id 18402


 319x       Tipe PDF       Ukuran file 0.05 MB       Source: perpajakan.ddtc.co.id


1605264527 Surat Pemberitahuan Pemanfaatan Insentif Pph Pasal 21 Dtp | File - Surat Pemberitahuan Id 18402
surat pemberitahuan pemanfaatan insentif pph pasal 21 ditanggung pemerintah  dtp  dan atau pengurangan besarnya angsuran pph pasal 25 nomor            ...

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 24 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                          SURAT  PEMBERITAHUAN  PEMANFAATAN  INSENTIF  PPh  PASAL  21  DITANGGUNG  PEMERINTAH
                          (DTP) DAN/ATAU PENGURANGAN BESARNYA ANGSURAN PPh PASAL 25
                          Nomor            :   .................................................... (1)
                          Lampiran         :   .................................................... (2)
                          Hal              :   Pemberitahuan Pemanfaatan Insentif PPh
                                               Pasal 21 ditanggung Pemerintah (DTP) dan/atau
                                               Pengurangan Besarnya Angsuran PPh Pasal 25
                          Yth. Kepala Kantor Pelayanan Pajak
                          ........................................... (3)
                                  Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
                          Nama                 :   ........................................... (4)
                          NPWP                 :   ........................................... (5)
                          Jabatan              :   ........................................... (6)
                          Bertindak selaku pengurus dari Wajib Pajak:
                                  Nama             :   ........................................... (7)
                                  NPWP             :   ........................................... (8)
                                  Kode KLU         :  ........................................... (9)
                                  Alamat           :   ........................................... (10)
                          memberitahukan: (11)
                               Pemanfaatan insentif PPh Pasal 21 DTP
                               Pengurangan besarnya angsuran PPh Pasal 25 yang terutang sebesar 50%
                          sebagaimana diatur dalam PMK Nomor ... /PMK.03/2020 untuk Masa Pajak ......... 2020 sampai dengan
                          Desember 2020.
                                  Demikian disampaikan.
                                                                                                                  ............, ..................... 2020 (12)
                                                                                                                      ................................... (14)
                  PETUNJUK PENGISIAN SURAT PEMBERITAHUAN PEMANFAATAN INSENTIF
                 PPh PASAL 21 DITANGGUNG PEMERINTAH (DTP) DAN/ATAU PENGURANGAN
                       BESARNYA ANGSURAN PPh PASAL 25 WAJIB PAJAK
       Nomor (1)  :  Diisi dengan nomor Surat Pemberitahuan Pemanfaatan PPh Pasal 21 DTP dan/atau Pengurangan
                Besarnya Angsuran Pasal 25 Wajib Pajak.
       Nomor (2)  :  Diisi dengan jumlah lampiran (Surat Keputusan Menteri Keuangan tentang penetapan sebagai
                perusahaan KITE)
       Nomor (3)  :  Diisi dengan KPP tempat Wajib Pajak terdaftar.
       Nomor (4)  :  Diisi dengan nama Wajib Pajak atau pengurus dari Wajib Pajak (bagi Wajib Pajak badan).
       Nomor (5)  :  Diisi dengan NPWP Wajib Pajak atau pengurus dari Wajib Pajak (bagi Wajib Pajak badan).
       Nomor (6)  :  Diisi dengan jabatan pengurus dari Wajib Pajak (bagi Wajib Pajak badan).
       Nomor (7)  :  Diisi dengan nama Wajib Pajak.
       Nomor (8)  :  Diisi dengan NPWP Wajib Pajak.
       Nomor (9)  :  Diisi dengan Kode Klasifikasi Lapangan Usaha Wajib Pajak.
       Nomor (10)  :  Diisi dengan alamat Wajib Pajak.
       Nomor (11)  :  Diisi dengan menandai kotak sesuai permohonan yang diajukan.
       Nomor (12)  :  Diisi dengan tanggal Surat Pemberitahuan Pemanfaatan PPh Pasal 21 DTP dan/atau Pengurangan
                Besarnya Angsuran PPh Pasal 25 Wajib Pajak.
       Nomor (13)  :  Diisi dengan tanda tangan dan cap Wajib Pajak.
       Nomor (14)  :  Diisi dengan nama Wajib Pajak atau pengurus dari Wajib Pajak (bagi Wajib Pajak badan).
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Surat pemberitahuan pemanfaatan insentif pph pasal ditanggung pemerintah dtp dan atau pengurangan besarnya angsuran nomor lampiran hal yth kepala kantor pelayanan pajak saya yang bertanda tangan di bawah ini nama npwp jabatan bertindak selaku pengurus dari wajib kode klu alamat memberitahukan terutang sebesar sebagaimana diatur dalam pmk untuk masa sampai dengan desember demikian disampaikan petunjuk pengisian diisi jumlah keputusan menteri keuangan tentang penetapan sebagai perusahaan kite kpp tempat terdaftar bagi badan klasifikasi lapangan usaha menandai kotak sesuai permohonan diajukan tanggal tanda cap...

no reviews yet
Please Login to review.